Bagi Anda warga Malang, pastikan untuk membuat SIM sebagai syarat untuk mengendarai kendaraan bermotor. Bagi yang ingin membuat SIM baru, berikut ini syarat bikin SIM baru di Malang yang wajib untuk diketahui.
Dalam membuat SIM di Malang, terdapat beberapa syarat yang harus Anda ketahui dan penuhi. Tujuannya agar ketika melakukan proses pembuatan, Anda dapat melakukannya dengan mudah dan juga bisa cepat selesai.
Terdapat syarat bikin SIM baru di Malang yang wajib Anda ketahui. Berbagai informasi ini sekiranya dapat menjadi referensi bagi Anda yang ingin membuat SIM baru di Malang.
Syarat Pembuatan SIM Baru di Malang
Silakan untuk memenuhi beberapa syarat seputar pembuatan SIM baru di Malang. Mulai dari syarat usia, syarat administrasi dan beberapa syarat lainnya.
1. Syarat Usia
Syarat utama pembuatan SIM adalah batas usia. Persyaratan usia ini berlaku bagi Warga Negara Indonesia (WNI) dan Warga Negara Asing (WNA).
Berikut adalah kategori usia untuk memiliki SIM:
- Berusia 17 (tujuh belas) tahun untuk SIM A, SIM C, dan SIM D
Baca Juga: Hasil BRI Liga 1: Banyak Buang Peluang, Dewa United vs Persis Solo Berakhir 1-1
- Berusia 20 (dua puluh) tahun untuk SIM B I
- Berusia 21 (dua puluh satu) tahun untuk SIM B II
- Berusia 20 (dua puluh) tahun untuk SIM A Umum
- Berusia 22 (dua puluh dua) tahun untuk SIM B I Umum
- Berusia 23 (dua puluh tiga) tahun untuk SIM B II Umum.
2. Syarat Administrasi
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
Terkini
-
Sri Wulansih Kerja Apa Sekarang? Minta Raffi Ahmad Beli Apartemen Julia Perez
-
Suami Yulia Baltschun Akui Selingkuh, Bawa Selingkuhan ke Tempat Bulan Madu di Kyoto
-
Setelah UI Kini IPB, Skandal 'Grup Chat' Mahasiswa Bongkar Dugaan Predator Seksual di Kampus
-
Cueki Permintaan Trump, Presiden Lebanon Ogah Bicara dengan Benjamin Netanyahu
-
Gelar KWP Awards 2026, Ariawan: Pers dan Parlemen Wajib Kolaborasi untuk Negara
-
Mengenal Piramida Budaya Perkosaan: Dari Obrolan Digital hingga Kekerasan Nyata
-
Kronologi Lengkap Helikopter PK-CFX: Dari Menukung hingga Jatuh di Hutan Ekstrem Sekadau
-
Film Crocodile Tears Angkat Keluarga Toxic: Penuh Cinta Tapi Menyekap
-
Jadwal Astra Honda Dream Cup 2026: Hadir di 3 Kota Besar, Vario 160 Masuk Lintasan
-
Menara Galata Tampilkan Sejarah dan Daya Tarik Wisata Istanbul