Suara Joglo - Sehari menjelang sidang kasus Tragedi Kanjuruhan Malang di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, muncul riak-riak kegaduhan, terutama terkait pengamanan sidang.
Kegaduhan ini mulai dari larangan Aremania dan Bonek ke PN Surabaya mengikuti persidangan, sampai larangan kehadiran wartawan di lokasi sidang untuk meliput proses hukum para tersangka itu.
Sebelumnya, lima tersangka besok akan dihadapkan ke meja hijau sebagai terdakwa dalam tragedi yang menewaskan 135 orang dan melukai ratusan Aremania tersebut.
Adapun lima terdakwa kasus ini yakni AKP Hasdarmawan (Danki 3 Brimob Polda Jatim), Kompol Wahyu Setyo Pranoto (Kabag Ops Polres Malang).
Kemudian AKP Bambang Sidik Achmadi (Kasat Samapta Polres Malang), Abdul Haris (Ketua Panpel Arema FC), Suko Sutrisno (Security Officer).
Kelimanya disangkakan dengan pasal 359 dan 360 KUHP tentang kelalaian yang mengakibatkan korban luka dan korban jiwa. Sementara tersangka yang terlibat dari Panpel (panitia pelaksana) dikenakan pasal 103 UU No 11 tahun 2022 junto pasal 359 dan 360 KUHP.
Soal larangan Aremania ini muncul dari Bonek Sidoarjo. Mereka berkirim surat kepada Polresta setempat agar mencegah Aremania melewati Sidoarjo mengingat kota itu selama ini menjadi basis terbesar kedua pendukung Persebaya alias Bonek.
Larangan ini disusul oleh imbauan dari Bonek Surabaya yang juga mengimbau Aremania agar tidak ke Surabaya demi alasan kondusifitas Kota Surabaya. Mengingat tidak semua Bonek memahami persoalan tersebut.
Larangan ini kemudian juga diberikan oleh Polrestabes Surabaya. Kabag OPS Polrestabes Surabaya, AKBP Toni Kasmiri. Ia mengatakan, keamanan sidang bakal dikawal ketat oleh personel kepolisian dibantu TNI. Sebagai langkah antisipasi, Aremania dan Bonek dilarang hadir.
Baca Juga: Sejarah Hari Ini: Pesawat Pengebom Ki-51, Penggempur Markas Belanda pada Era Revolusi
Aremania merupakan suporter fanatik Arema FC, sementara Bonek Mania suporter Persebaya Surabaya. Menurut Toni, sebanyak 1.360 personel polisi disiapkan di setiap titik wilayah masuk Surabaya (Waru-Cito Mall) untuk menyekat jalur masuknya Aremania ke Surabaya.
"Yang stand by di sini (PN Surabaya,red), ada sekitar 130 personel baik dari TNI dan Polri. Setiap perbatasan masuk kota surabaya juga akan disekat semua," ujarnya, dikutip dari surajatimpost.com jejaring media suara.com, Jumat (13/1/2023).
Toni menambahkan, pihaknya juga berkordinasi dengan polres penyangga di beberapa daerah masuk perbatasan Kota Surabaya. "Intinya, Polisi melarang Aremania serta kelompok suporter manapun untuk mengikuti persidangan Tragedi Kanjuruhan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya," katanya menambahkan.
Media dilarang meliput ke dalam ruang sidang
Sementara itu Humas PN Surabaya, Suparno mempersilakan media untuk mengambil gambar, tetapi tidak diperkenankan melakukan siaran langsung atau live streaming.
"Kalau mau ambil gambar silakan (bagi awak media). Jadi pada saat itu, tidak boleh live streaming," ujarnya.
Berita Terkait
-
Dituding Tak Bermoral, Arema FC Didesak Mundur dari Kompetisi
-
Sempat Rusak Kamera CCTV, Pembobol ATM Mandiri di Malang Tertangkap Polisi
-
Pro Kontra Sidang Tragedi Kanjuruhan Dilarang Disiarkan Live, Arema Curiga
-
Ngarep Pujian Megawati, Curhatan Risma saat Terpilih Lagi jadi Walkot Surabaya Bikin Nyesek: Gak Dikasih Selamat!
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
- Syifa Hadju Anak Siapa? Ayah Kandung Dikabarkan Siap Jadi Wali Nikah
Pilihan
-
Rekam Jejak Jenderal Dudung Abdurachman: Dari Pencopot Baliho Kini Jadi Tangan Kanan Presiden
-
Reshuffle Kabinet: Qodari Geser dari KSP ke Bakom, Dudung Ambil Alih Peran Strategis di Istana
-
Profil Mohammad Jumhur Hidayat, Aktivis Buruh yang Kini Jadi Menteri Lingkungan Hidup
-
Prabowo Kocok Ulang Kabinet: Jumhur Hidayat Dilantik Jadi Menteri LH hingga Dudung Jabat Kepala KSP
-
Jumhur Hidayat Tiba di Istana Dikabarkan Jadi Menteri LH: Banyak Tugas, Harus Kerja Keras
Terkini
-
Konsultasi Kesehatan Pakai AI? Waspada Halusinasi Medis yang Berbahaya
-
Adu Gaya Maia Estianty vs Mulan Jameela di Pernikahan El Rumi dan Syifa Hadju
-
Denda Buang Sampah Rp500 Ribu di Palembang Mulai Diberlakukan Mei, Mampukah Bikin Warga Kapok?
-
Guru Ngaji di Tangerang Cabuli 4 Santriwati Saat Pengajian, Modus Bersihkan Jin
-
Skandal Daycare Little Aresha Yogyakarta, 53 Anak Diduga Alami Kekerasan
-
Setelah Ole Romeny, 2 Bintang Timnas Indonesia Ini Juga Terancam Degradasi
-
Michael Olise Dibidik Liverpool dan Real Madrid, Bayern Munich Beri Tanggapan
-
Panggil Menaker Yassierli, Prabowo Terima Laporan Capaian Program Magang Nasional
-
Silent Book Club: Ditemani Tanpa Kehilangan Ruang untuk Diri Sendiri
-
65 Persen Lembaga Keuangan Sudah Pakai AI, Apa Keuntungannya Buat Kita?