Suara Joglo - Setelah lama terkatung-katung tidak memiliki home base, akhirnya Singo Edan Arema FC memiliki kandang sementara. Arema FC menyatakan Stadion Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) di Jakarta resmi menjadi kandangnya.
Stadion ini akan dipakai oleh Arema FC untuk melakoni laga putaran kedua kompetisi Liga 1 2022-2023. Hal ini disampaikan Komisaris PT Arema Aremania Bersatu Berprestasi Indonesia (PT AABBI), Tatang Dwi Arifianto hari ini, Jumat (03/02/2023).
Tatang menjelaskan, Arema FC akan menjalani pertandingan pekan ke-22 Liga 1 musim 2022-2023 melawan PSM Makassar. Laga tersebut akan dilaksanakan tanpa kehadiran para penonton atau pendukung Arema FC.
Ia mengatakan bahwa keputusan untuk menjadikan Stadion PTIK kandang Arema FC tersebut sesuai dengan surat dari PT Liga Indonesia Baru (LIB).
"Surat dari LIB sudah diterima, Arema FC akan menjalani pertandingan di Stadion PTIK untuk lanjutan kompetisi Liga 1 2022-2023," kata Tatang dikutip dari ANTARA.
Arema memang menerima sanksi bermain tanpa penonton hingga akhir Liga. Hal itu sebagai sanksi paska Tragedi Kanjuruhan Malang yang menewaskan 135 orang dan melukai ratusan orang lainnya.
Sanksi tersebut sesuai dengan yang diberikan oleh Komisi Disiplin (Komdis) Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) setelah terjadi Tragedi Kanjuruhan pada 1 Oktober 2022. "Sesuai dengan keputusan Komdis, pertandingan akan digelar tanpa penonton," katanya.
Ia berharap, pertandingan demi pertandingan kandang yang akan digelar di Stadion PTIK tersebut bisa berjalan lancar. Ia juga berharap Arema FC bisa mendapatkan hasil maksimal dalam melakoni tiap laga pada kompetisi Liga 1.
"Semoga pertandingan berjalan lancar. Kami berharap doa dari Aremania, semoga tim Singo Edan meraih hasil maksimal," katanya.
Baca Juga: Profil Adrian Esparraga, Direktur Olahraga KMSK Deinze yang Puji Habis Marselino Ferdinan
Arema FC dijatuhi sanksi oleh Komite Disiplin PSSI terkait peristiwa tragedi yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur yang menyebabkan 135 orang meninggal dunia usai laga antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya.
Keputusan itu merujuk pada Pasal 69 Ayat 1, Ayat 2 dan Ayat 3 Kode Disiplin PSSI Tahun 2018, Arema FC dilarang menyelenggarakan pertandingan sebagai tuan rumah dan harus dilaksanakan dengan jarak minimal 250 kilometer dari home base hingga akhir musim kompetisi 2022-2023.
Selain sanksi dilarang untuk menjadi tuan rumah pertandingan sepak bola, Arema FC juga diberikan sanksi denda sebesar Rp 250 juta akibat tragedi yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- 5 HP Memori 256 GB Harga di Bawah Rp2 Juta, Bisa Simpan Ribuan File dan Gaming
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
Terkini
-
Asisten Raffi Ahmad Duduk di Kursi Komisaris Krakatau Posco, Siapa Mufli Budi Ananda?
-
Gubernur Jakarta Siapkan Jalur Bawah Tanah di Bundaran HI Buat Penjalan Kaki
-
Janji Pramono Anung di HUT ke-499 Jakarta: Banjir Masih Ada, Tapi Tidak Akan Separah Dulu
-
Pramono Ungkap Biang Kerok Kemacetan Jakarta, 8 Juta Orang Keluar-Masuk Setiap Hari
-
Bielsa Ngamuk Usai Uruguay Tersingkir dari Piala Dunia 2026, Maki-maki Diri Sendiri
-
Jalan Argentina ke Final Piala Dunia 2026 Terbuka Lebar: Lawan Terpetakan, Ujian Berat Menanti
-
Video Pemain Hampir Baku Pukul di Sesi Latihan, Pelatih Panama: Itu Normal
-
Unik! Demi Nonton Mahalini, Warga 'Nangkring' di Atas Mobil Damkar saat Perayaaan HUT Jakarta
-
Bocah Terpisah dari Ortu hingga Istri Kehilangan Suami Warnai Malam Puncak HUT DKI Jakarta
-
5 Peserta Latsarmil KDMP Tewas, Koalisi Sipil: Stop Militerisasi Ruang Sipil!