Anggota Fraksi Partai Demokrat DPRD Karawang itu mengatakan, Gibran ditangkap saat umrah bersama sejumlah legislator serta pengurus DPC partai.
“Gibran ditangkap polisi di Madinah. Tapi kira-kira hari Minggu lalu,” kata Abas, Rabu (8/2/2023).
Abas menuturkan, Gibran ditangkap gara-gara mengibarkan bendera Partai Demokrat di depan Masjid Nabawi.
“Dia pengin foto saat mengibarkan bendera,” kata Abas.
Abas mengatakan, Gibran mempunyai dasar kuat mengibarkan bendera Partai Demokrat di depan Masjid Nabawi.
Kata Abas, anak kawan separtainya itu mengibarkan bendera Demokrat sebagai simbolisasi rasa syukur karena keberhasilan orangtuanya.
“Ayahnya sukses menjadi Ketua DPRD Karawang, mewakili Fraksi Demokrat.”
Abas mengatakan ungkapan rasa syukur Gibran itu ternyata dinilai melanggar aturan Kerajaan Arab Saudi yang tegas tidak membolehkan para peziarah membawa atau mamerkan simbol-simbol lain selain Islam.
“Awalnya sih saya mau foto juga pakai bendera Demokrat. Tapi keburu Gibran duluan,” kata Abas.
Namun, Abas memastikan Gibran kini sudah dibebaskan dan segera pulang ke Indonesia.
“Jadwalnya hari ini pulang ke Tanah Air,” kata dia.
Berita Terkait
-
Dibanding-bandingkan dengan Gibran Demokrat yang Ditangkap Polisi Arab Saudi, Wali Kota Solo Bereaksi: Salah Saya Apa?
-
Beri Klarifikasi, Gibran Minta Warga Solo Tidak Panik, yang Ditangkap Polisi Arab Saudi Bukan Dirinya
-
Utang Pemerintah Tembus Rp7.733,9 Triliun, Politisi Demokrat Sebut Rezim Jokowi Bebani Generasi Berikutnya!
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Hadir dengan Gemini Intelligence, Googlebook Siap Gantikan Laptop Pixel?
-
Sahroni Minta Polisi Tembak Begal yang Resahkan Warga Makassar
-
IHSG Dibayangi Tekanan: Asing Buang Saham Big Caps di Momen 'MSCI Review'
-
Bukan Minta Maaf, Juri LCC MPR RI Malah Diduga Unggah Status Menantang Publik
-
Profil Saifullah Yusuf, Mensos yang Tegas Coret 11 Ribu Penerima Bansos karena Main Judol
-
Siap-siap! Harga BBM, LPG, hingga LNG Kompak Melejit, Ini Pemicunya
-
5 HP Kamera Jernih di Bawah Rp2 Juta, Hasil Foto Fokus dan Memori Besar
-
Rupiah Melemah Terus: Petaka Bagi WNI, Karpet Merah untuk WNA
-
BINA Terus Perkuat Ekosistem Salim Group
-
11 Investasi Prancis Tersandung Regulasi, Purbaya Sat Set Luncurkan Satgas