/
Senin, 13 Februari 2023 | 15:54 WIB
Sidang Ferdy Sambo (Suara.com/Alfian Winanto)

Lalu pada tahun 2008 ditemukan lagi bocah 9 tahun yang dimutilasi dan dibuang di dekat Terminal Pulogadung. Dari pembunuhan ini, polisi berhasil menangkap Babe.

Babe kemudian mengaku telah membunuh 14 anak. Sebagian disodomi dan 4 di antaranya dimutilasi oleh Babe dengan alasan untuk memudahkan membuang jenazah.

Babe lalu dijatuhi vonis penjara seumur hidup oleh Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) pada 6 Oktober 2010. Hukuman tersebut di bawah tuntutan JPU yang menuntut hukuman mati. Jaksa kemudian mengajukan banding dan dikabulkan sehingga Babe dihukum mati. 

3. Dukun AS

Ahmad Suradji alias Dukun AS membunuh puluhan korbannya dengan motif demi mendapat ilmu hitam. 

Mayat korban Dukun AS dikuburkan di perkebunan tebu di Desa Sei Semayang, Kabupaten Deli Sedang, Sumatera Utara. Kasus Dukun AS ini mulai terungkap pada tahun 1997 silam.

Dukun AS mengaku telah membunuh 42 wanita demi menguasai ilmu hitam yang sedang dipelajarinya.

Agar ilmunya sempurna, Dukun AS mengaku harus membunuh 70 wanita dan mengisap air liur korban.

Dukun AS dijatuhi hukuman mati pada 27 April 1998 karena dinyatakan terbukti bersalah melakukan pembunuhan.

Baca Juga: Nyatakan Tak Tarik Raperda Soal Jalan Berbayar, Kadishub DKI Ingkar Janji ke Ojol?

Load More