Suara.com - Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo menyatakan tak menarik Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik (PL2SE). Draf regulasi ini berisi rencana penerapan jalan berbayar atau Electronic Road Pricing (ERP).
Saat berbagai komunitas ojek online (ojol) menggelar aksi unjuk rasa menolak ERP di Balai Kota DKI pekan lalu, Syafrin sempat menyatakan ingin menarik Raperda tersebut agar bisa dikaji ulang. Namun, kini ia menyatakan tak melakukan penarikan dan lebih memilih membahasnya dengan DPRD DKI.
"Jadi, sekali lagi itu bukan penarikan. kami akan komunikasi dengan dewan. karena kan masih dalam pembahasan di dewan," ujar Syafrin di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (13/2/2023).
Ia menyebut nantinya akan melakukan pembahasan secara komprehensif mengenai Raperda tersebut. Caranya dengan melibatkan sejumlah pihak termasuk ojol dalam penyusunan regulasi itu.
"Akan dikomunikasikan untuk kami kaji lebih komprehensif dengan melibatkan kembali seluruh stakeholder," ucapnya.
Namun, ia tak merinci soal penerapan ERP nantinya dalam Raperda itu. Ia hanya menyatakan akan menampung segala aspirasi dan menjadikannya pertimbangan saat menyusun Raperda PL2SE.
"Draf yang sudah ada akan kemudian dikomunikasikan kembali mendapat masukan, masukannya ditelaah, mana yang sekiranya itu menjadi urgent untuk dilakukan pengaturan dalam rancangan peraturan daerah," pungkasnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo menyatakan pihaknya bakal menarik Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik (PL2SE) yang saat ini sedang dibahas di DPRD DKI. Draf regulasi ini berisi soal rencana penerapan jalan berbayar atau Electronic Road Pricing (ERP).
Hal ini disampaikan Syafrin saat menemui para ojol yang tergabung dalam Perkumpulan Rakyat Pengguna Dunia Transportasi (Predator) ketika melakukan unjuk rasa di depan gedung Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (8/2/2023).
Baca Juga: Terobos Lampu Merah, Oknum Polisi Gadungan Tabrak Ojol
"Kami akan koordinasi dengan rekan-rekan di dewan untuk mengembalikan dulu rancangan peraturan daerah untuk kami lakukan kajian komprehensifnya," ujar Syafrin di lokasi.
Syafrin mengatakan, pihaknya akan melakukan kajian terkait isi dalam Raperda tersebut, termasuk mengenai ERP. Ia juga menyatakan ojol nantinya tidak akan termasuk kendaraan yang dikenakan regulasi ini.
"Untuk angkutan online tidak akan dikenakan ERP. Jadi apa yang menajdi tuntutan, ini akan masuk ke dalam pembahasan kembali ramcangan peraturan daerah," ucapnya.
Selain itu, ketika nantinya mengkaji Raperda ini, Syafrin meminta adanya perwakilan ojol untuk ikut di dalamnya. Tujuannya untuk memastikan kepentingan ojol juga dijalankan saat aturan itu diterbitkan.
"Dalam mengkaji ulang regulasi akan ada perwakilan angkutan online, sehingga hasil dari regulasinya nanti sesuai kebutuhan kita semua dalam rangka Jakarta yang lebih lancar ke depan," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Kadishub Bilang Mau Tarik Raperda Soal ERP, DPRD DKI: Belum Ada Pengajuan
-
Gegara Berambut Panjang, Driver Ojol Sempat 'Ditawar' Penumpang Penyuka Sesama Jenis
-
Bakal Tarik Rancangan Aturan Jalan Berbayar dari Dewan, Heru Budi: Tergantung DPRD DKI
-
Driver Ojol Tolak Penerapan ERP, Dishub DKI: Tidak Langsung Diterapkan
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Gigi Tanpa Kopling: Praktis, Irit, dan Tetap Bertenaga
- 5 Rekomendasi HP Layar Lengkung Murah 2026 dengan Desain Premium
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
Pilihan
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
Terkini
-
Mayat Wanita Membusuk di Kali Pesanggrahan, Suami Histeris di TKP, Ada Apa?
-
Seskab Ungkap Percakapan Prabowo dan Zidane di Swiss, Bahas Rencana Besar?
-
Badan Geologi Ingatkan Longsor Susulan Masih Mengintai Cisarua, Ini Pemicunya
-
Percepatan Relokasi dan Tata Ruang Aman Jadi Fokus Mendagri Pascabencana
-
Langsung Ditelepon Prabowo, Menteri Trenggono Ungkap Kondisinya Usai Pingsan Saat Upacara
-
Bantah Tebang Pilih, Satgas Ungkap Proses di Balik Perintah Prabowo Sikat 28 Izin Perusahaan
-
Pengamat Nilai Pengacara Nadiem Tak Siap Hadapi Jaksa, Apa Alasannya?
-
Kasus Suami Jadi Tersangka Usai Bela Istri dari Jambret di Sleman, Ini Kronologi Versi Polisi
-
JPO 'Melayang' JIS-Ancol Bakal Jadi Ikon Baru Jakarta, Kapan Bisa Digunakan?
-
Pramono: WFH dan PJJ di Jakarta Hanya Saat Hujan Deras, Cerah Tetap Masuk Normal