Suara.com - Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo menyatakan tak menarik Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik (PL2SE). Draf regulasi ini berisi rencana penerapan jalan berbayar atau Electronic Road Pricing (ERP).
Saat berbagai komunitas ojek online (ojol) menggelar aksi unjuk rasa menolak ERP di Balai Kota DKI pekan lalu, Syafrin sempat menyatakan ingin menarik Raperda tersebut agar bisa dikaji ulang. Namun, kini ia menyatakan tak melakukan penarikan dan lebih memilih membahasnya dengan DPRD DKI.
"Jadi, sekali lagi itu bukan penarikan. kami akan komunikasi dengan dewan. karena kan masih dalam pembahasan di dewan," ujar Syafrin di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (13/2/2023).
Ia menyebut nantinya akan melakukan pembahasan secara komprehensif mengenai Raperda tersebut. Caranya dengan melibatkan sejumlah pihak termasuk ojol dalam penyusunan regulasi itu.
"Akan dikomunikasikan untuk kami kaji lebih komprehensif dengan melibatkan kembali seluruh stakeholder," ucapnya.
Namun, ia tak merinci soal penerapan ERP nantinya dalam Raperda itu. Ia hanya menyatakan akan menampung segala aspirasi dan menjadikannya pertimbangan saat menyusun Raperda PL2SE.
"Draf yang sudah ada akan kemudian dikomunikasikan kembali mendapat masukan, masukannya ditelaah, mana yang sekiranya itu menjadi urgent untuk dilakukan pengaturan dalam rancangan peraturan daerah," pungkasnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo menyatakan pihaknya bakal menarik Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik (PL2SE) yang saat ini sedang dibahas di DPRD DKI. Draf regulasi ini berisi soal rencana penerapan jalan berbayar atau Electronic Road Pricing (ERP).
Hal ini disampaikan Syafrin saat menemui para ojol yang tergabung dalam Perkumpulan Rakyat Pengguna Dunia Transportasi (Predator) ketika melakukan unjuk rasa di depan gedung Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (8/2/2023).
Baca Juga: Terobos Lampu Merah, Oknum Polisi Gadungan Tabrak Ojol
"Kami akan koordinasi dengan rekan-rekan di dewan untuk mengembalikan dulu rancangan peraturan daerah untuk kami lakukan kajian komprehensifnya," ujar Syafrin di lokasi.
Syafrin mengatakan, pihaknya akan melakukan kajian terkait isi dalam Raperda tersebut, termasuk mengenai ERP. Ia juga menyatakan ojol nantinya tidak akan termasuk kendaraan yang dikenakan regulasi ini.
"Untuk angkutan online tidak akan dikenakan ERP. Jadi apa yang menajdi tuntutan, ini akan masuk ke dalam pembahasan kembali ramcangan peraturan daerah," ucapnya.
Selain itu, ketika nantinya mengkaji Raperda ini, Syafrin meminta adanya perwakilan ojol untuk ikut di dalamnya. Tujuannya untuk memastikan kepentingan ojol juga dijalankan saat aturan itu diterbitkan.
"Dalam mengkaji ulang regulasi akan ada perwakilan angkutan online, sehingga hasil dari regulasinya nanti sesuai kebutuhan kita semua dalam rangka Jakarta yang lebih lancar ke depan," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Kadishub Bilang Mau Tarik Raperda Soal ERP, DPRD DKI: Belum Ada Pengajuan
-
Gegara Berambut Panjang, Driver Ojol Sempat 'Ditawar' Penumpang Penyuka Sesama Jenis
-
Bakal Tarik Rancangan Aturan Jalan Berbayar dari Dewan, Heru Budi: Tergantung DPRD DKI
-
Driver Ojol Tolak Penerapan ERP, Dishub DKI: Tidak Langsung Diterapkan
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Hari Kekayaan Intelektual 2026, Kementerian Hukum Dorong Industri Olahraga dan Inovasi Nasional
-
Duel Lawan Begal! Karyawan Sablon di Jakbar Bersimbah Darah Demi Pertahankan Motor dan HP
-
Kronologi Donald Trump dan Istri Dievakuasi, Tembakan Meletus di Gedung Putih
-
Apresiasi Daerah Berprestasi 2026 Digelar, Mendagri Dorong Iklim Kompetitif Antardaerah
-
APPMBGI Ingatkan Potensi Tekanan Pasokan Pangan Imbas Program MBG
-
Presiden Iran Tolak Negosiasi di Bawah Tekanan dan Blokade
-
Bantah Isu Bansos Dipotong, Gus Ipul: Itu Narasi Menyesatkan dan Potensi Penipuan!
-
Donald Trump Klaim Terima Usulan Baru dari Iran usai Batalkan Misi Perundingan ke Pakistan
-
Donald Trump Batalkan Keberangkatan Utusan ke Pakistan, Negosiasi Iran AS Kembali Buntu
-
Motif Konyol 'Prank' Damkar Semarang Terungkap: Kesal Debitur Susah Ditagih Utang Rp2 Juta!