Suara.com - Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo menyatakan tak menarik Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik (PL2SE). Draf regulasi ini berisi rencana penerapan jalan berbayar atau Electronic Road Pricing (ERP).
Saat berbagai komunitas ojek online (ojol) menggelar aksi unjuk rasa menolak ERP di Balai Kota DKI pekan lalu, Syafrin sempat menyatakan ingin menarik Raperda tersebut agar bisa dikaji ulang. Namun, kini ia menyatakan tak melakukan penarikan dan lebih memilih membahasnya dengan DPRD DKI.
"Jadi, sekali lagi itu bukan penarikan. kami akan komunikasi dengan dewan. karena kan masih dalam pembahasan di dewan," ujar Syafrin di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (13/2/2023).
Ia menyebut nantinya akan melakukan pembahasan secara komprehensif mengenai Raperda tersebut. Caranya dengan melibatkan sejumlah pihak termasuk ojol dalam penyusunan regulasi itu.
"Akan dikomunikasikan untuk kami kaji lebih komprehensif dengan melibatkan kembali seluruh stakeholder," ucapnya.
Namun, ia tak merinci soal penerapan ERP nantinya dalam Raperda itu. Ia hanya menyatakan akan menampung segala aspirasi dan menjadikannya pertimbangan saat menyusun Raperda PL2SE.
"Draf yang sudah ada akan kemudian dikomunikasikan kembali mendapat masukan, masukannya ditelaah, mana yang sekiranya itu menjadi urgent untuk dilakukan pengaturan dalam rancangan peraturan daerah," pungkasnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo menyatakan pihaknya bakal menarik Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik (PL2SE) yang saat ini sedang dibahas di DPRD DKI. Draf regulasi ini berisi soal rencana penerapan jalan berbayar atau Electronic Road Pricing (ERP).
Hal ini disampaikan Syafrin saat menemui para ojol yang tergabung dalam Perkumpulan Rakyat Pengguna Dunia Transportasi (Predator) ketika melakukan unjuk rasa di depan gedung Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (8/2/2023).
Baca Juga: Terobos Lampu Merah, Oknum Polisi Gadungan Tabrak Ojol
"Kami akan koordinasi dengan rekan-rekan di dewan untuk mengembalikan dulu rancangan peraturan daerah untuk kami lakukan kajian komprehensifnya," ujar Syafrin di lokasi.
Syafrin mengatakan, pihaknya akan melakukan kajian terkait isi dalam Raperda tersebut, termasuk mengenai ERP. Ia juga menyatakan ojol nantinya tidak akan termasuk kendaraan yang dikenakan regulasi ini.
"Untuk angkutan online tidak akan dikenakan ERP. Jadi apa yang menajdi tuntutan, ini akan masuk ke dalam pembahasan kembali ramcangan peraturan daerah," ucapnya.
Selain itu, ketika nantinya mengkaji Raperda ini, Syafrin meminta adanya perwakilan ojol untuk ikut di dalamnya. Tujuannya untuk memastikan kepentingan ojol juga dijalankan saat aturan itu diterbitkan.
"Dalam mengkaji ulang regulasi akan ada perwakilan angkutan online, sehingga hasil dari regulasinya nanti sesuai kebutuhan kita semua dalam rangka Jakarta yang lebih lancar ke depan," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Kadishub Bilang Mau Tarik Raperda Soal ERP, DPRD DKI: Belum Ada Pengajuan
-
Gegara Berambut Panjang, Driver Ojol Sempat 'Ditawar' Penumpang Penyuka Sesama Jenis
-
Bakal Tarik Rancangan Aturan Jalan Berbayar dari Dewan, Heru Budi: Tergantung DPRD DKI
-
Driver Ojol Tolak Penerapan ERP, Dishub DKI: Tidak Langsung Diterapkan
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Perkuat Ekosistem Bisnis, BNI dan Anak Usaha Dorong Daya Saing UMKM di wondr JRF Expo
-
Dosen Merapat! Kemenag-LPDP Guyur Dana Riset Rp 2 Miliar, Ini Caranya
-
Lewat Bank Sampah, Warga Kini Terbiasa Daur Ulang Sampah di Sungai Cisadane
-
Tragis! Lexus Ringsek Tertimpa Pohon Tumbang di Pondok Indah, Pengemudi Tewas
-
Atap Arena Padel di Meruya Roboh Saat Final Kompetisi, Yura Yunita Pulang Lebih Awal
-
Hadiri Konferensi Damai di Vatikan, Menag Soroti Warisan Kemanusiaan Paus Fransiskus
-
Nyaris Jadi Korban! Nenek 66 Tahun Ceritakan Kengerian Saat Atap Arena Padel Ambruk di Depan Mata
-
PLN Hadirkan Terang di Klaten, Wujudkan Harapan Baru Warga di HLN ke-80
-
Geger KTT ASEAN: Prabowo Dipanggil Jokowi, TV Pemerintah Malaysia Langsung Minta Maaf
-
88 Tas Mewah Sandra Dewi Cuma Akal-akalan Harvey Moeis, Bukan Endorsement?