Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo baru saja dijatuhi vonis mati atas kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Di tengah ramai vonis tersebut mencuat kembali pernyataan Hotman Paris terkait hukuman mati berdasar KUHP yang baru.
Ketua Majelis Hakim Persidangan Pengadilan Jakarta Selatan, Wahyu Iman Santoso beberapa waktu lalu baru saja menjatuhkan vonis mati terhadap Ferdy Sambo.
Ferdy Sambo dijatuhi hukuman mati setelah secara sah dan meyakinkan melakukan pembunuhan berencana terhadap ajudannya Brigadir J.
Di tengah ramainya pembicaraan mengenai vonis mati Ferdy Sambo, video singkat ketika Hotman Paris membahas perihal hukuman mati yang yang tak langsung dieksekusi tapi diberi kesempatan 10 tahun untuk berkelakuan baik.
Salah satunya video tersebut diunggah oleh akun @motivasipendek8.
Dalam video itu, Hotman Paris tengah berbicara dalam konteks merespon draf Kitab Undang-undang Hukum Pidana atau KUHP baru. Di video itu ia mempertanyakan soal ketentuan hukuman mati yang diatur di dalam Pasal 100.
Ia menilai ketentuan hukuman mati yang mesti diberikan dengan masa percobaan 10 tahun. Aturan ini menurutnya sangat rentan dengan praktik suap antara narapidana dengan Kepala Lembaga Pemasyarakatan.
"Saya baca KUHP yang baru ini pusing, nalar hukumnya di mana ini yang buat undang-undang, dalam pasal 100 ini disebutkan seseorang terdakwa yang dijatuhkan hukuman mati ngga bisa langsung dihukum mati harus dikasih kesempatan 10 tahun apakah dia berobah baik, yah nanti bakal mahal deh surat kelakuan baik dari Kepala Lapas Penjara, orang akan mempertaruhkan apapun untuk mendapatkan surat itu," ungkapnya.
Ia lalu mempertanyakan apa fungsi putusan pengadilan pada terdakwa hukuman mati, bila hukumannya bisa dikurangi karena berkelakuan baik selama 10 tahun di dalam tahanan.
Baca Juga: Kekayaan Hakim Wahyu Iman Santoso yang Vonis Mati Ferdy Sambo, Hartanya Capai Rp12 Miliar
"Jadi apa artinya gitu loh sudah persidangan sudah divonis sampe PK hukuman mati tapi tak boleh dihukum mati," ungkapnya.
Sementara itu anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi NasDEm Taufik Basari menyebut bahwa hukuman mati di KUHP baru merupakan jalan tengah dari pro dan kontra terkait hukuman mati di Indonesia.
Lebih lanjut mengenai hukuman mati yang dikaitkan dengan masa percobaan 1o tahun, kata Basari bahwa hal itu tak perlu dikhawatirkan.
"Terhadap KUHP bahwa percobaan 10 tahun itu akan ada kongkalikong dari lapas misalnya, petugas lapas, atau kalapas atau sebagainya menurut saya itu tidak perlu dikhawatirkan kenapa? karena masa percobaan itu adalah masa di mana terpidana menjalankan program yang ada di dalam lapas sebagai warga binaan dan tidak melakukan tindak pidana lagi," terangnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- Danantara Sumberdaya Indonesia Batal Beroperasi Penuh, Pemerintah Mundurkan Skema Ekspor SDA di 2027
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
Pilihan
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
Terkini
-
IMM Minta Polemik Sapi Kurban Presiden Prabowo Disudahi: Tak Langgar Aturan dan Banyak Manfaatnya
-
Dari Ladang ke Kulit: Menyusuri Kekuatan Sunflower Oil Organik dalam Body Care Magic of Nature
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
PTBA Tebar Kebahagiaan Idul Adha, 300 Hewan Kurban Disalurkan ke Berbagai Wilayah Operasional
-
Bagasi Mobil Selalu Penuh saat Mudik? Ini Tips Menata Daging Kurban dan Oleh-oleh agar Tetap Muat
-
Timnas Indonesia Resmi Hadir di EA Sports FC 26
-
Cara Memilih Susu Formula, Ini 5 Kriteria yang Perlu Diperhatikan Orang Tua
-
Bolehkah Daging Kurban Dibagikan kepada Non Muslim? Ini Penjelasan Ulama yang Menyejukkan
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL