Suara.com - Putri Candrawathi, terdakwa kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J divonis hukuman selama 20 tahun penjara. Putri diyakini oleh majelis hakim ikut terlibat dalam pembunuhan berencana dengan suaminya, Ferdy Sambo.
Vonis disampaikan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dalam sidang yang digelar pada Senin (13/2/2023). Sebelum membacakan vonis, hakim Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso meminta Putri untuk berdiri.
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Putri Candrawathi dengan pidana 20 tahun penjara," kata hakim Wahyu.
Melalui siaran langsung terlihat pandangan mata Putri yang datar sedari awal mendengarkan putusan vonis hingga dipersilakan duduk kembali oleh hakim. Tidak ada sikap berlebihan yang ditunjukkan Putri seusai mendengar vonis hukuman 20 tahun penjara.
Adapun pengunjung sidang lagi-lagi heboh usai mendengarkan hakim membacakan vonis. Sama seperti yang ada di sidang vonis Ferdy Sambo, mereka berteriak girang.
"Mantap pak hakim!," teriak salah satu pengunjung sidang.
Dalam pembacaan vonis, hakim menyatakan perbuatan Putri terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana turut serta merampas nyawa seseorang dengan perencanaan terlebih dahulu sebagaimana yang didakwakan.
Dalam putusannya, majelis hakim menyatakan Putri bersalah melanggar Pasal 340 juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP sebagaimana dakwaan primer dari jaksa penuntut umum (JPU).
Baca Juga: BREAKING NEWS! Putri Candrawathi Dihukum 20 Tahun Penjara
Berita Terkait
-
Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati, Bagaimana Nasib Putri Candrawathi
-
Ferdy Sambo Dijatuhi Hukuman Mati, Mahfud MD: Vonisnya Sesuai dengan Rasa Keadilan Publik!
-
Lebih Berat dari Tuntutan Jaksa, Putri Candrawathi Divonis 20 Tahun Penjara
-
Putri Candrawathi Dihukum 20 Tahun Penjara, Vonis Hakim Lebih 'Sadis' dari Tuntutan Jaksa
-
Ferdy Sambo Dijatuhi Hukuman Mati, Hakim Ketua Diminta Jaga Keselamatan!
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
Pilihan
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
-
Tak Hanya Soal Ekonomi! Celios Ungkap Jejak Tiongkok di Indonesia Makin Meluas, Ini Buktinya
Terkini
-
Mengapa Sjafrie Sjamsoeddin Jadi Pilihan Prabowo untuk Menko Polkam Ad Interim?
-
Yudo Sadewa Viral, Berapa Anak Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa?
-
Tanggul Beton Misterius 3 Km Mendadak Muncul di Pesisir Cilincing, Proyek Siapa Ini?
-
Usai Rapat di DPR, Menkeu Purbaya Tancap Gas ke Istana, Mau Lapor Prabowo
-
Yusril Sebut Tersangka Pembakar Gedung DPRD Makassar Dijerat UU ITE: Mereka Tak Terindikasi Makar
-
Dinilai Sakiti Hati Rakyat, PDIP Didesak Copot Deddy Sitorus dan Lasarus dari DPR
-
Belanda Larang Dua Menteri Israel Masuk Zona Schengen
-
Nasib WNI di Tengah Kerusuhan Nepal yang Memanas, Ini Penjelasan Kemlu
-
6 Poin Pertemuan Empat Mata Prabowo dan Dasco, Salah Satunya 'Era Baru DPR'
-
Anak Gajah 'Tari' Ditemukan Mati Mendadak di Tesso Nilo, Penyebab Masih Misterius