Bulan Nisfu Syaban bisa Anda isi dengan ibadah puasa. Tata cara puasa Nisfu Syaban 2023 tidak terlalu sulit, dan hampir sama dengan ibadah puasa yang lainnya. Berikut ini tata cara puasa Nisfu Syaban yang bisa dilakukan.
Puasa Nisfu Syaban adalah puasa yang dilakukan di bulan Syaban dan umumnya dijalankan di pertengahan bulan atau tanggal 15 ke atas.
Adapun sunnah puasa Nisfu Syaban dijalankan Rasulullah, sesuai hadist yang diriwayatkan dari Siti Aisyah, bahwa Nabi Muhammad berpuasa di bulan Syaban tapi tidak berpuasa penuh.
"Aku tidak pernah melihat Rasulullah saw menyempurnakan puasa satu bulan penuh kecuali Ramadlan; dan aku tidak pernah melihat beliau dalam sebulan (selain Ramadhan) berpuasa yang lebih banyak daripada puasa beliau di bulan Sya’ban’," Hadist Riwayat Muslim.
Adapun tata cara puasa Nisfu Syaban, yaitu sebagai berikut mengutip NU Online, Kamis (23/2/2023).
1. Puasa Syaban tidak boleh dilakukan atau haram dilakukan jika sudah melebihi tanggal 16 bulan Syaban.
2. Puasa Syaban harus dilakukan pada tanggal 1 hingga 15 bulan Syaban.
3. Tapi jika orang puasa Senin-kamis atau Puasa Dawud, meski sudah melewati separuh bulan Syaban.
4. Jika puasa yang dilakukan adalah puasa qada atau nazar, dijalankan di lebih dari setengah Bulan Syaban maka hukumnya diperbolehkan.
5. Saat menjalankannya harus diawali dengan niat, seperti Nawaitu shauma sya’bâna lilâhi ta’âlâ, yang artinya Saya niat puasa Syaban karena Allah ta'ala.
6. Lakukan makan sahur, karena lebih utama makan sahur dilakukan menjelang masuk waktu subuh sebelum imsak.
7. Melaksanakan puasa dengan menahan diri dari segala hal yang membatalkan, seperti makan, minum dan semisalnya.
8. Lebih menjaga diri dari hal-hal yang membatalkan pahala puasa seperti berkata kotor, menggunjing orang, dan segala perbuatan dosa.
9. Segera berbuka puasa saat tiba waktu maghrib.
10. Ada anggapan puasa Nisfu Syaban bisa menghapus doa selama setahun penuh, padahal hikmah puasa Syaban adalah akan mendapatkan syafaat Rasulullah di hari Kiamat kelak.
"Puasa sunnah yang keduabelas adalah Puasa Sya’ban, karena kecintaan Rasulullah saw terhadapnya. Karenanya, siapa saja yang menguasainya, maka ia akan mendapatkan syafaat belau di hari kiamat," ungkap Syekh Nawawi al-Bantani.
Demikian informasi mengenai tata cara ibadah puasa Nisfu Syaban. Semoga bermanfaat dan bisa menginspirasi kita semua.
Baca Juga: Link Live Streaming Manchester United vs Barcelona di Liga Europa
Berita Terkait
Terpopuler
- Parfum Paling Wangi Rasa Apa? Ini 5 Rekomendasi Aroma yang Populer
- 5 Rekomendasi Lipstik Wardah untuk Usia 40-an yang Elegan, Nyaman di Bibir dan Awet
- 5 HP Samsung Galaxy A Series Termurah: Layar Super AMOLED, 5G hingga NFC
- Rapor Duo Timnas Indonesia Ole Romeny dan Hubner Saat Fortuna Sittard Hadapi Olympiacos
- Pesaing Vario 125 dari Yamaha, Tampang Bernuansa R1M
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Seragam Sekolah yang Layak Masih Jadi Mimpi Sebagian Anak Indonesia
-
Indonesia Gabung WAICO, Pemerintah Tegaskan AI Bukan Ajang Pilih Kubu China-AS
-
3 Sunscreen Jepang agar Kulit Tampak Awet Muda, Lengkap Review Pembeli
-
Perjalanan Irwansyah Damanik, dari Pedagang Pasar Malam ke Bintang Warintil
-
Kemendag Menang Sengketa WTO, Akses Ekspor Rp7,34 Triliun ke Eropa Berhasil Diselamatkan
-
Tumpuk Sampah Sembarangan di Jakarta Bisa Berujung Denda Rp 500 Ribu
-
Meski Amplop Dikembalikan, KPK Bisa Jerat Raja Juli dengan Pasal Suap dan Gratifikasi
-
Anak Kecanduan Gawai Picu Gagal Ginjal dan Diabetes, Dedi Mulyadi Beri Peringatan Keras
-
Sopir Truk Wing Box Jadi Tersangka Kecelakaan Maut Pantura yang Tewaskan 12 Pengantar Pengantin
-
Lebak Darurat Air Bersih, Kemarau Panjang Landa 90 Desa di 23 Kecamatan