Seorang perempuan penyedia jasa open BO di Kota Yogyakarta berinisial RK (25) ditangkap polisi. RK harus berurusan dengan jajaran Polresta Yogyakarta setelah melakukan penganiayaan terhadap bocah di bawah umur.
Kasatreskrim Polresta Yogyakarta, AKP Archye Nevada menuturkan peristiwa tersebut terjadi pada 13 Januari 2023 kemarin sekita pukul 22.00 WIB. Saat itu korban diajak oleh pelaku ke salah satu kos di wilayah Umbulharjo, Kota Jogja.
"Kemudian pada saat diajak ke tempat tersebut, korban dianiaya oleh pelaku dan mengalami beberapa luka di tubuh," kata Archye kepada awak media, Selasa (28/2/2023).
Atas kejadian tersebut korban langsung melaporkan Satreskrim Polresta Yogyakarta dan ditindaklanjuti. Kemudian pada, 24 Februari 2023 kemarin pelaku berhasil diamankan di salah satu kos yang ada di kawasan Maguwoharjo.
Disampaikan Archye, keterangan dari pelaku bahwa yang bersangkutan mengaku telah melakukan penganiayaan dengan memukul dan menendang korban beberapa kali. Korban bahkan sempat sampai jatuh tersungkur ketika ditendang pelaku.
Ia menuturkan bahwa RK ternyata sudah beberapa kali melakukan tindak penganiayaan. Dari pengakuan pelaku, ia sudah empat kali melakukan penganiayaan terhadap empat orang berbeda.
"Keterangan diduga pelaku bahwa pelaku melakukan penganiayaan itu dengan motif tidak terima karena korban menjelek-jelekkan pelaku," jelasnya.
Polisi saat ini masih mendalami hubungan antara korban dengan pelaku. Namun, pihaknya memastikan bahwa korban bukan pelanggan dari pelaku.
"Jadi untuk profesi lain dari hasil pemeriksaan untuk diduga pelaku yaitu menggunakan jasa open bo melalui aplikasi wechat. Hubungan korban dan pelaku masih kami dalami, yang jelas pada saat itu korban dipanggil atau diundang oleh pelaku. Korban perempuan masih di bawah umur," terangnya.
"Pasal yang kami sangkakan terhadap pelaku tersebut yaitu terkait undang-undang perlindungan anak untuk yang primer dan subsider-nya terkait pasal 351 KUHP dengan ancaman kurang lebih paling lama 3 tahun 6 bulan," tandasnya.
Sementara itu, pelaku RK mengaku kesal karena kerap diejek oleh korban. Sedangkan pelaku sendiri mengatakan korban hanya teman main biasa saja.
"Temen main saja. Dikatain kalau ditempatku kayak gitu sering disuruh beliin es. Satunya lagi bilang aku sering mintain AM (anggur merah) padahal enggak pernah," ujar RK.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- HP yang Awet Merek Apa? Ini 6 Rekomendasi Terbaik dengan Performa Kencang
Pilihan
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
-
Israel Klaim Ali Khamenei Tewas, Menlu Iran: Ayatollah Masih Hidup
-
Jenderal Iran: Trump Harus Tahu, Hari Ini Kami Baru Tembakkan Rudal Stok Lama
-
Israel Klaim Menhan Iran dan Komandan Garda Revolusi Tewas, Nasib Khamenei Masih Misterius
-
Menlu Iran: Demi Allah! Kami Akan Balas Kematian 51 Siswi SD yang Dibantai Israel - AS
Terkini
-
Jejak Mentereng Kasatgas Pangan Brigjen Ade Safri, Ungkap 4 Kasus Besar Sepanjang Februari
-
Garda Revolusi Iran Disebut Tutup Selat Hormuz, Mengapa Dunia Harus Panik?
-
Petenis Rusia Daniil Medvedev Terjebak di Dubai Usai Serangan AS-Israel ke Iran
-
Piala Dunia 2026 Terancam, FIFA Respons Serangan AS-Israel ke Iran
-
Serangan AS-Israel ke Iran: Dentuman Keras di Riyadh, Bagaimana Nasib Cristiano Ronaldo?
-
Yandri Susanto Pasang Target Tinggi, PAN Cilegon Diminta Jadi Pemenang Pileg 2029
-
Marcella Santoso Mengaku Korban Mafia Peradilan, Penegak Hukum Minta Uang ke Anak Buah
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
-
Mayat Tanpa Busana Mengambang di Sungai Blobo Malang, Identitas Korban Masih Misteri
-
Harimau Sumatera Dekati Tim Pagari Agam Saat Pasang Kamera Jebak, Jarak Cuma 5 Meter