Suara.com - Tim medis RS Mayapada Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan menyebut David (17), korban penganiayaan Mario Dandy Satriyo (20) telah melewati fase koma. Meski begitu, David hingga kekinian masih mengalami trauma di kepala akibat penganiayaan keji yang dilakukan oleh anak pejabat pajak tersebut.
"Memang saat David datang ke rumah sakit dalam posisi sudah koma, tapi saat ini sangat improve, sudah keluar dari posisi koma," kata Spesialis Bedah Syaraf RS Mayapada Kuningan dr. Gibran Aditara Wibawa di RS Mayapada Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (28/2/2023).
Sementara koordinator ICU RS Mayapada Kuningan, dr. Franz Pangalila mengatakan pihaknya belum bisa merincikan lebih detail terkait sejauh mana trauma kepala yang dialami David.
"Tapi yang jelas ini ada ya bahasa anomia, trauma kepala. Kita semua tahu juga, tapi apa yang menjadi masalah di dalamnya itu kita belum bisa. Karena ini masih bisa berkembang ya," katanya.
Bantah Alami Diffuse Axonal Injury
Dalam kesempatan itu, dr. Franz juga membantah David disebut mengalami diffuse axonal injury atau DAI. Menurutnya, terlalu dini jika David dinilai mengalami DAI.
"Dari mana itu DAI? Itu ada kriteria dan tidak gampang menyebut langsung DAI, itu terlalu teledor kalau ngomong DAI, dasarnya apa?," ujarnya.
dr. Franz menyampaikan bahwa kondisi David kekinian menunjukan perkembangan yang baik. Meski masih dalam perawatan intensif.
"Kita berharap kedepannya makin lebih membaik lagi. Mau sampai kapan itu belum dapat kita pastikan ini yang sangat penting," katanya.
Baca Juga: Kesalahan Penggunaan Foto David Gadgetin dalam Berita Kasus Pengeroyokan oleh Mario Dandy
Sebagaimana diketahui David telah dirawat selama lima hari ini RS Mayapada Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan.
Sebelumnya dia dirawat di RS Permata Hijau dalam kondisi koma akibat dianiaya Mario Dandy Satriyo (20) anak pejabat eselon III Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan, Rafael Alun Trisambodo.
Anggota Bidang Siber dan Media GP Ansor, Ahmad Taufiq sempat menyebut David mengalami DAI. Kondisi tersebut disebabkan benturan kencang pada bagian kepala David yang ditendang Mario.
Dua Tersangka
Dalam kasus penganiayaan terhadap David, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan telah menetapkan dua orang tersangka. Keduanya, yakni Mario Dandy Satriyo (20) selaku tersangka utama dan temannya bernama Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan (19) selaku tersangka yang merekam video dan membiarkan korban saat dianiaya.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary menyebut kedua tersangka kekinian telah ditahan.
Berita Terkait
-
Pria Ini Ungkap Alasan Mario Dandy Ajak Teman untuk Aniaya David: Pernah Kalah Adu Jotos dan Berakhir Kejang
-
Tak Setuju Ayah Mario Dandy Resign Sebagai PNS, Farhat Abbas: Kenapa Bukan Menterinya yang Mundur?
-
Kondisi Terbaru David Diungkap Sang Paman: Istilahnya Kayak Masih Bayi
-
Kesalahan Penggunaan Foto David Gadgetin dalam Berita Kasus Pengeroyokan oleh Mario Dandy
-
Mario Dandy Satriyo Disebut Menyatakan Penyesalan, Namun Pakar Mikro Ekspresi Menyimpulkan Tatapannya Begini
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan