Suara.com - Tim medis RS Mayapada Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan menyebut David (17), korban penganiayaan Mario Dandy Satriyo (20) telah melewati fase koma. Meski begitu, David hingga kekinian masih mengalami trauma di kepala akibat penganiayaan keji yang dilakukan oleh anak pejabat pajak tersebut.
"Memang saat David datang ke rumah sakit dalam posisi sudah koma, tapi saat ini sangat improve, sudah keluar dari posisi koma," kata Spesialis Bedah Syaraf RS Mayapada Kuningan dr. Gibran Aditara Wibawa di RS Mayapada Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (28/2/2023).
Sementara koordinator ICU RS Mayapada Kuningan, dr. Franz Pangalila mengatakan pihaknya belum bisa merincikan lebih detail terkait sejauh mana trauma kepala yang dialami David.
"Tapi yang jelas ini ada ya bahasa anomia, trauma kepala. Kita semua tahu juga, tapi apa yang menjadi masalah di dalamnya itu kita belum bisa. Karena ini masih bisa berkembang ya," katanya.
Bantah Alami Diffuse Axonal Injury
Dalam kesempatan itu, dr. Franz juga membantah David disebut mengalami diffuse axonal injury atau DAI. Menurutnya, terlalu dini jika David dinilai mengalami DAI.
"Dari mana itu DAI? Itu ada kriteria dan tidak gampang menyebut langsung DAI, itu terlalu teledor kalau ngomong DAI, dasarnya apa?," ujarnya.
dr. Franz menyampaikan bahwa kondisi David kekinian menunjukan perkembangan yang baik. Meski masih dalam perawatan intensif.
"Kita berharap kedepannya makin lebih membaik lagi. Mau sampai kapan itu belum dapat kita pastikan ini yang sangat penting," katanya.
Baca Juga: Kesalahan Penggunaan Foto David Gadgetin dalam Berita Kasus Pengeroyokan oleh Mario Dandy
Sebagaimana diketahui David telah dirawat selama lima hari ini RS Mayapada Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan.
Sebelumnya dia dirawat di RS Permata Hijau dalam kondisi koma akibat dianiaya Mario Dandy Satriyo (20) anak pejabat eselon III Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan, Rafael Alun Trisambodo.
Anggota Bidang Siber dan Media GP Ansor, Ahmad Taufiq sempat menyebut David mengalami DAI. Kondisi tersebut disebabkan benturan kencang pada bagian kepala David yang ditendang Mario.
Dua Tersangka
Dalam kasus penganiayaan terhadap David, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan telah menetapkan dua orang tersangka. Keduanya, yakni Mario Dandy Satriyo (20) selaku tersangka utama dan temannya bernama Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan (19) selaku tersangka yang merekam video dan membiarkan korban saat dianiaya.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary menyebut kedua tersangka kekinian telah ditahan.
Berita Terkait
-
Pria Ini Ungkap Alasan Mario Dandy Ajak Teman untuk Aniaya David: Pernah Kalah Adu Jotos dan Berakhir Kejang
-
Tak Setuju Ayah Mario Dandy Resign Sebagai PNS, Farhat Abbas: Kenapa Bukan Menterinya yang Mundur?
-
Kondisi Terbaru David Diungkap Sang Paman: Istilahnya Kayak Masih Bayi
-
Kesalahan Penggunaan Foto David Gadgetin dalam Berita Kasus Pengeroyokan oleh Mario Dandy
-
Mario Dandy Satriyo Disebut Menyatakan Penyesalan, Namun Pakar Mikro Ekspresi Menyimpulkan Tatapannya Begini
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
Pilihan
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
-
BREAKING NEWS! Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi Wafat
Terkini
-
Sopir Angkot Cegat Mikrotrans JAK41 di Velodrome, Dishub DKI Janji Evaluasi Rute
-
Ratusan Warga Prasejahtera di Banten Sambut Bahagia Sambungan Listrik Gratis dari PLN
-
Hasto PDIP: Ibu Megawati Lebih Pilih Bendungan dan Pupuk Daripada Kereta Cepat Whoosh
-
Putri Zulkifli Hasan Sambut Putusan MK: Saatnya Suara Perempuan Lebih Kuat di Pimpinan DPR
-
Projo Tetapkan 5 Resolusi, Siap Kawal Prabowo hingga 2029 dan Dukung Indonesia Emas 2045
-
Budi Arie Bawa Gerbong Projo ke Gerindra? Sinyal Kuat Usai Lepas Logo Jokowi
-
Cinta Terlarang Berujung Maut, Polisi Tega Habisi Nyawa Dosen di Bungo
-
Dua Tahun Lalu Sakit Berat, Kini Adies Kadir Didoakan Kembali di Majelis Habib Usman Bin Yahya
-
Makna Arahan Mendagri Tito Karnavian Soal Dukungan Pemda Terhadap PSN
-
Raja Keraton Solo Pakubuwono XIII Wafat, Akhir Perjalanan Sang Pemersatu Takhta Mataram