/
Rabu, 08 Maret 2023 | 18:17 WIB
Tersangka Wahyu Kenzo di Polda Jatim (ANTARA)

Awalnya, korban menerima keuntungan seperti dijanjikan Wahyu Kenzo. Karena itu, pada Januari 2022, MY mentransfer kembali sebesar lebih dari Rp 4 miliar.
 
Kecurigaan muncul ketika korban hendak melakukan penarikan sebesar USD 25.000 namun gagal. Ditarik USD 2.000 pun juga gagal. 

Bahkan, penarikan lebih kecil dari itu pun juga masih pending. Hingga kemudian MY melapor ke polisi. Budi menuturkan, pihaknya melakukan penyelidikan setelah menerima laporan dari korban. 

Load More