Polda Metro Jaya mengungkap motif sementara pembunuhan yang dicor semen di Bekasi dengan tersangka P terhadap dua wanita YP (48) dan HP (47) pada Senin (27/2) adalah menyangkut persoalan utang piutang.
"Adanya masalah utang-piutang terkait bisnis jual-beli besi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko saat dihubungi di Jakarta, Kamis.
Trunoyudo menjelaskan salah satu korban yakni HP tidak mengenal tersangka dan kebetulan hanya mengantarkan YP ke tempat P.
"Jadi korban HP ini hanya mengantarkan YP ke rumah P, " katanya.
Di tempat terpisah, Kepala Sub Bagian (Kasubbag) Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing Andari menjelaskan, P yang merupakan karyawan di tempat penjualan besi, mengajak YP untuk berbisnis jual beli besi.
"Tersangka P lalu mengajak korban YP untuk bergabung, dengan keuntungan bagi hasil, " saat dihubungi di Jakarta, Kamis.
Erna menambahkan YP pernah meminta duit ke suaminya untuk menyimpan dana di P, sehingga suaminya mengetahui kalau almarhum istrinya berada rumah P.
"Karena tergiur untung yang cukup besar, YP juga mengajak pula teman sekolahnya untuk ikut menanam modal di P, dan masing-masing korban sempat diberikan hasil keuntungan sebesar Rp5 juta oleh P dari hasil investasi tersebut, " tambahnya.
Erna juga menambahkan karena adanya uang temannya yang diinvestasikan ke P, sehingga YP memiliki beban untuk mengembalikan uang yang sudah dititip kepadanya.
Atas dasar hal itu YP kemudian menagih kepada P.
"Tersangka P kemudian membunuh korban dan juga temannya yang ikut mengantarkan, lalu setelah itu dia melakukan bunuh diri, " ucapnya.
Sebelumnya ditemukan dua mayat perempuan berinisial HP (47) dan YP (48) di Jalan Nusantara RT11/RW22, Kelurahan Harapan Jaya, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi dalam keadaan dicor pada Senin (27/2).
Selain mayat dua perempuan, polisi juga menemukan seorang lelaki berinisial P yang diduga pengontrak rumah dengan kondisi luka di bagian tangan dan akhirnya meninggal.
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Pemakaman Ferdy Sambo Hanya Dihadiri Putri Candrawathi Diduga Jenazah Membusuk, Benarkah?
-
Kronologis Terduga Pelaku Permana Eksekusi Yusi dan Heni di Bekasi, Berawal dari Bisnis Besi
-
Hakim Pengadilan Tinggi Makassar Potong Hukuman Terdakwa Pembunuhan Berencana 8 Tahun, Keluarga Korban: Ada Kongkalikong
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Pembiayaan UMKM, Dukung Target 100.000 Sultan Muda Sumsel
-
Intimidasi Satpam MRT Usai Terobos Lampu Merah, 3 Polisi Arogan Polda Jabar Di Patsus 21 Hari
-
Polres Tangsel Buka-bukaan Soal Kasat Narkoba dan 6 Anggotanya Diringkus Bareskrim Polri
-
Cegah Ledakan Sampah Saat Kemarau, DLH dan Damkar Tangsel Kolaborasi Semprot TPA Cipeucang
-
Hattrick Mewah Mitchell Baker Bawa Indonesia Bantai Kamboja 5-1 di Piala AFF 2026
-
Pendaki Gunung Dempo yang Bikin Geger karena Senapan Angin Berhasil Dievakuasi
-
Hasil Akhir: Awal Sempurna Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Gasak Kamboja 5-1
-
Akademisi Binus: Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Bernilai Besar, Penanganannya Tak Boleh Istimewa
-
Tren Belanja Parfum Berubah, Pengalaman Mencoba Aroma Kini Jadi Daya Tarik
-
Bukan Sekadar Cantik, Makeup Kini Dituntut Praktis dan Nyaman Dipakai Seharian