Polda Metro Jaya mengungkap motif sementara pembunuhan yang dicor semen di Bekasi dengan tersangka P terhadap dua wanita YP (48) dan HP (47) pada Senin (27/2) adalah menyangkut persoalan utang piutang.
"Adanya masalah utang-piutang terkait bisnis jual-beli besi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko saat dihubungi di Jakarta, Kamis.
Trunoyudo menjelaskan salah satu korban yakni HP tidak mengenal tersangka dan kebetulan hanya mengantarkan YP ke tempat P.
"Jadi korban HP ini hanya mengantarkan YP ke rumah P, " katanya.
Di tempat terpisah, Kepala Sub Bagian (Kasubbag) Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing Andari menjelaskan, P yang merupakan karyawan di tempat penjualan besi, mengajak YP untuk berbisnis jual beli besi.
"Tersangka P lalu mengajak korban YP untuk bergabung, dengan keuntungan bagi hasil, " saat dihubungi di Jakarta, Kamis.
Erna menambahkan YP pernah meminta duit ke suaminya untuk menyimpan dana di P, sehingga suaminya mengetahui kalau almarhum istrinya berada rumah P.
"Karena tergiur untung yang cukup besar, YP juga mengajak pula teman sekolahnya untuk ikut menanam modal di P, dan masing-masing korban sempat diberikan hasil keuntungan sebesar Rp5 juta oleh P dari hasil investasi tersebut, " tambahnya.
Erna juga menambahkan karena adanya uang temannya yang diinvestasikan ke P, sehingga YP memiliki beban untuk mengembalikan uang yang sudah dititip kepadanya.
Atas dasar hal itu YP kemudian menagih kepada P.
"Tersangka P kemudian membunuh korban dan juga temannya yang ikut mengantarkan, lalu setelah itu dia melakukan bunuh diri, " ucapnya.
Sebelumnya ditemukan dua mayat perempuan berinisial HP (47) dan YP (48) di Jalan Nusantara RT11/RW22, Kelurahan Harapan Jaya, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi dalam keadaan dicor pada Senin (27/2).
Selain mayat dua perempuan, polisi juga menemukan seorang lelaki berinisial P yang diduga pengontrak rumah dengan kondisi luka di bagian tangan dan akhirnya meninggal.
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Pemakaman Ferdy Sambo Hanya Dihadiri Putri Candrawathi Diduga Jenazah Membusuk, Benarkah?
-
Kronologis Terduga Pelaku Permana Eksekusi Yusi dan Heni di Bekasi, Berawal dari Bisnis Besi
-
Hakim Pengadilan Tinggi Makassar Potong Hukuman Terdakwa Pembunuhan Berencana 8 Tahun, Keluarga Korban: Ada Kongkalikong
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
-
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
Terkini
-
Tambah Pasokan Listrik, 268 Proyek Pembangkit Baru Segera Dibangun
-
Viral! Alat Vital Dicincang Istri Gegara Selingkuh, Suami Ini Minta Hakim Ringankan Hukuman
-
Realme C83 5G Resmi Rilis dengan 'Titan Battery' 7000 mAh Harga 2 Jutaan
-
ESDM Telah Bidik Lebih dari 30 Lokasi Konversi PLTD Jadi PLTS
-
Full Senyum! Mitra Driver Gojek dan Keluarga Berangkat Mudik Gratis
-
Siap Meluncur! OPPO K14 5G Jadi Jagoan Baru dengan Baterai Badak 7000 mAh
-
Dewa United Tersingkir Dramatis dari AFC Challenge League, Jan Olde Riekerink Kecewa
-
Promo JSM Alfamidi 13-15 Maret 2026, Kue Kaleng Lebaran Mulai Rp17 Ribuan
-
MA Tolak Kasasi Google, Denda Rp202,5 Miliar soal Google Play Billing Resmi Berkekuatan Hukum Tetap
-
Strategi Marketing Unik Aldi Taher Bikin Aldis Burger Mendunia