Suara.com - Setelah ramai menjadi perhatian publik, muncul lagi surat santunan bersyarat Rp10 juta diduga dari Pertamina yang diberikan kepada keluarga korban tewas atas kasus kebakaran di Depo Pertamina Plumpang. Namun, isi surat santunan itu kini berubah dari yang sebelumnya diterima keluarga korban.
Dalam surat terbaru itu, tidak ada lagi poin yang melarang keluarga korban penerima santunan menuntut atau menggugat pihak Pertamina atas kebakaran yang terjadi pada Jumat (3/3) lalu.
Perubahan isi surat santunan bersyarat itu diakui oleh Iqbal salah satu keluarga korban yang menerima uang santunan Rp10 juta dengan dalih untuk biaya pemakaman.
"Udah berubah. Soal dilarang menuntut itu udah gak ada lagi," kata tante Iqbal, Wati Susanti, saat ditemui di rumah duka, Tugu Selatan Jakarta Utara, pada Kamis (9/1/2023).
Hampir terjadi perombakan terkait isi surat santunan bersyarat yang diduga dari Pertamina itu.
Awalnya, dalam surat santunan bersyarat tertulis, 'Surat Penyataan' di bagian atas, bagian atas tertulis 'Tanda Terima'.
Dalam surat pertamanya, Pertamina mencantumkan 4 poin, yang mana dalam point ketiga pihak keluarga dilarang melakukan tuntutan kepada Pertamina di kemudian hari kepada pihak Pertamina Group.
"Bahwa saya dan/atau Ahli Waris, menyatakan dengan diterimanya santunan ini, maka kami tidak akan mengajukan gugatan maupun tuntutan lain, kepada Pertamina Group," demikian isi surat pertama.
Dalam surat terbarunya, Pertamina menghapus seluruh pernyataan tersebut. Perbedaan juga terlihat soal jumlah point dari kedua surat yang dibuat oleh Pertamina.
Sebelumnya terdapat 4 poin yang disampaikan, namun dalam surat terbarunya Pertamina hanya mencantumkan 3 poin.
Meski telah menerbitkan dua kali surat untuk santunan korban tewas, namun kedua surat itu tetap tanpa logo perusahaan Pertamina. Pertamina hanya menghapus poin yang dianggap merugikan masyarakat.
Ketua RW 01 Rawabadak Selatan, Bambang Setiono sebelumnya mengatakan, pihaknya mendapat laporan, soal korban tewas buntut tidak diperbolehkan untuk melayangkan tuntutan kepada Pertamina buntut insiden Kebakaran yang terjadi pada Jumat (3/3/2023) lalu.
“Iya kemarin ada yang ngadu ke saya ngomongnya begitu,” kata Bambang, di Markas PMI, Jakarta Utara, Selasa (7/3/2023).
Namun sejauh ini, baru satu warga yang melaporkan terkait hal ini kepada dirinya.
Hal ini bermula, kata Bambang, saat Irianto yang merupakan ahli waris dari Iriana, korban tewas insiden kebakaran Pertamina Plumpang mengadukan saat prosesi pemakaman Iriana, adik dari Irianto mendapatkan uang senilai Rp10 juta dari orang yang tidak dikenal.
Tag
Berita Terkait
-
'Jangan Hanya Salah Satu Direksi' Erick Thohir Diminta Berani Pecat Ahok Usai Kebakaran Depo Plumpang
-
Kebakaran Pertamina Plumpang Hanguskan Banyak Dokumen Penting Warga, PSI ke Pemprov DKI: Harus Diurus Segera!
-
Iqbal Dinyatakan Tewas saat Kebakaran Depo Pertamina Plumpang, Elis Terus Menangis Sambil Peluk Peti Jenazah Anaknya
-
Beri Santunan Rp10 Juta Tapi Larang Korban Kebakaran Menuntut, DPR ke Pertamina: Usut Oknum Pemberi Uang!
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- 7 Tablet Rp2 Jutaan SIM Card Pengganti Laptop, Spek Tinggi Cocok Buat Editing Video
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Kasus Pegawai KPK Gadungan Peras Sahroni, Ketua KPK Minta Tunggu Hasil Pemeriksaan Polisi
-
Jakarta Jadi Kota Paling Aman ke-2 di ASEAN, Tapi Pramono Akui Masih Ada Premanisme
-
Pramono Anung Larang Ondel-Ondel Ngamen di Jalan Jakarta, Ini Alasannya
-
DPRD DKI Bentuk Pansus, Target Jakarta Bebas Sampah 2030
-
Sampah Setinggi 6 Meter di Pasar Induk Kramat Jati Berhasil Dibersihkan
-
Terjaring OTT, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo Tiba di Gedung KPK Pagi Ini
-
Ada Lebaran Betawi, Berikut Rekayasa Lalu Lintas di Lapangan Banteng
-
OTT KPK di Tulungagung: Selain Bupati Gatut Sunu Wibowo, 15 Orang Juga Diamankan
-
Tiba di Pakistan, Tim Perunding Iran Ingatkan Pengalaman Pahit Dikhianati AS
-
Jaga Kelestarian Alam, Ekowisata Mangrove di Lombok Timur Ini 'Mengalah' Demi Napas Lingkungan