Suara Joglo - Beberapa waktu lalu masyarakat di Blitar Jawa Timur dihebohkan dengan kasus bocah bacok bocah. Akibat pembacokan itu, seorang bocah harus dirawat intensif di rumah sakit.
Usut punya usut, penyebab kasus memilukan itu ternyata gegara olok-olok. Kemudian pelaku emosi dan dendam lalu melampiaskannya dengan aksi kriminalitas tersebut. Demikian disampaikan Kasat Reskrim Polres Blitar AKP Tika Puspitasari.
Ia menjabarkan hasil pemeriksaan terhadap NA, anak yang berkonflik dengan hukum (pelaku pembacokan). NA nekat melukai temannya dengan celurit di Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar.
Dari hasil pemeriksaan, Tika mengungkapkan, pelaku menangis usai melukai temannya, GA (13). NA yang masih duduk di sekolah dasar itu meluapkan emosi lantaran sering diolok-olok oleh korban.
Hasil penyelidikan dari dokter psikologis anak menyebutkan bahwa pelaku belum bisa mengontrol emosinya. Ia kemudian dendam dengan cara melampiaskannya dengan tindakan kekerasan tersebut.
Tika menambahkan, pelaku memang memiliki rasa dendam dan emosi setelah seringkali korban mengejek nama ayahnya. Hal itulah yang diduga menjadi penyebab pelaku nekat melakukan aksi penganiayaan terhadap rekannya sendiri.
"Kami juga sudah melakukan pemeriksaan psikologis dari tim dokter terhadap pelaku, menyebutkan bahwa pelaku dianggap Belum bisa mengendalikan emosi sehingga terjadi hal demikian secara spontan," kata Tika dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Kamis (16/03/2023).
"Pelaku langsung mengambil celurit dan melakukan penganiayaan dan bisa kami informasikan bahwa pelaku menangis usai melakukan aksi tersebut sebagai bentuk meluapkan emosinya," kata Tika menambahkan.
Pelaku yang menangis usai melakukan aksi penganiayaan terhadap rekannya tersebut juga diartikan di psikologi anak sebagai bentuk penyesalan. Tim penyidik juga tidak menemukan bahwa ada keinginan lain kecuali balas dendam akibat pelaku di olok-olok oleh korban.
"Kami tidak menemukan keinginan lain kecuali emosi akibat diolok-olok oleh korban dari keterangan pelaku," imbuhnya.
Sementara itu status pelaku NA kini telah dinaikkan oleh Sat Reskrim Polres Blitar. NA kini menyandang status sebagai anak yang berkonflik dengan hukum. Status tersebut naik dari yang sebelumnya sebagai anak yang berhadapan dengan hukum.
Pelaku sendiri terancam hukuman penjara 5 tahun. Dengan ancaman hukuman tersebut artinya masih ada proses hukum di luar ancaman penjara yang bisa ditempuh oleh pihak korban maupun pelaku termasuk proses damai.
"Untuk status hukumnya pelaku sudah kami naikkan dari yang anak berhadapan dengan hukum menjadi anak yang berkonflik dengan hukum ancaman hukumannya 5 tahun penjara," terangnya.
Polres Blitar sendiri telah memeriksa sejumlah saksi dalam kasus penganiayaan oleh siswa SD terhadap pelajar kelas 5 Sekolah Dasar. Total ada 6 orang saksi yang telah diperiksa oleh pihak kepolisian dalam kasus tersebut.
Sementara itu untuk korban sendiri Kini telah diizinkan pulang untuk menjalani perawatan dan pemulihan di rumahnya. Korban sendiri mengalami luka cukup parah di bagian tangan Setelah mengalami sambutan celurit yang dilakukan oleh pelaku.
"Untuk kurban saat ini sudah di rumah untuk proses pemulihan meski sempat mengalami perawatan di rumah sakit selama 1 hari Namun kini telah diizinkan untuk," pungkasnya.
Kasus penganiayaan terhadap siswa kelas 5 SD tersebut menjadi perhatian pasalnya pelaku penganiayaan adalah rekannya sendiri yang berusia di bawahnya yakni 12 tahun. Aksi penganiayaan juga dilakukan dengan menggunakan senjata tajam yang tak lazim dilakukan oleh seorang anak.
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- 5 HP Memori 256 GB Harga di Bawah Rp2 Juta, Bisa Simpan Ribuan File dan Gaming
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
Terkini
-
Asisten Raffi Ahmad Duduk di Kursi Komisaris Krakatau Posco, Siapa Mufli Budi Ananda?
-
Gubernur Jakarta Siapkan Jalur Bawah Tanah di Bundaran HI Buat Penjalan Kaki
-
Janji Pramono Anung di HUT ke-499 Jakarta: Banjir Masih Ada, Tapi Tidak Akan Separah Dulu
-
Pramono Ungkap Biang Kerok Kemacetan Jakarta, 8 Juta Orang Keluar-Masuk Setiap Hari
-
Bielsa Ngamuk Usai Uruguay Tersingkir dari Piala Dunia 2026, Maki-maki Diri Sendiri
-
Jalan Argentina ke Final Piala Dunia 2026 Terbuka Lebar: Lawan Terpetakan, Ujian Berat Menanti
-
Video Pemain Hampir Baku Pukul di Sesi Latihan, Pelatih Panama: Itu Normal
-
Unik! Demi Nonton Mahalini, Warga 'Nangkring' di Atas Mobil Damkar saat Perayaaan HUT Jakarta
-
Bocah Terpisah dari Ortu hingga Istri Kehilangan Suami Warnai Malam Puncak HUT DKI Jakarta
-
5 Peserta Latsarmil KDMP Tewas, Koalisi Sipil: Stop Militerisasi Ruang Sipil!