Suara Joglo - Beberapa waktu lalu masyarakat di Blitar Jawa Timur dihebohkan dengan kasus bocah bacok bocah. Akibat pembacokan itu, seorang bocah harus dirawat intensif di rumah sakit.
Usut punya usut, penyebab kasus memilukan itu ternyata gegara olok-olok. Kemudian pelaku emosi dan dendam lalu melampiaskannya dengan aksi kriminalitas tersebut. Demikian disampaikan Kasat Reskrim Polres Blitar AKP Tika Puspitasari.
Ia menjabarkan hasil pemeriksaan terhadap NA, anak yang berkonflik dengan hukum (pelaku pembacokan). NA nekat melukai temannya dengan celurit di Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar.
Dari hasil pemeriksaan, Tika mengungkapkan, pelaku menangis usai melukai temannya, GA (13). NA yang masih duduk di sekolah dasar itu meluapkan emosi lantaran sering diolok-olok oleh korban.
Hasil penyelidikan dari dokter psikologis anak menyebutkan bahwa pelaku belum bisa mengontrol emosinya. Ia kemudian dendam dengan cara melampiaskannya dengan tindakan kekerasan tersebut.
Tika menambahkan, pelaku memang memiliki rasa dendam dan emosi setelah seringkali korban mengejek nama ayahnya. Hal itulah yang diduga menjadi penyebab pelaku nekat melakukan aksi penganiayaan terhadap rekannya sendiri.
"Kami juga sudah melakukan pemeriksaan psikologis dari tim dokter terhadap pelaku, menyebutkan bahwa pelaku dianggap Belum bisa mengendalikan emosi sehingga terjadi hal demikian secara spontan," kata Tika dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Kamis (16/03/2023).
"Pelaku langsung mengambil celurit dan melakukan penganiayaan dan bisa kami informasikan bahwa pelaku menangis usai melakukan aksi tersebut sebagai bentuk meluapkan emosinya," kata Tika menambahkan.
Pelaku yang menangis usai melakukan aksi penganiayaan terhadap rekannya tersebut juga diartikan di psikologi anak sebagai bentuk penyesalan. Tim penyidik juga tidak menemukan bahwa ada keinginan lain kecuali balas dendam akibat pelaku di olok-olok oleh korban.
"Kami tidak menemukan keinginan lain kecuali emosi akibat diolok-olok oleh korban dari keterangan pelaku," imbuhnya.
Sementara itu status pelaku NA kini telah dinaikkan oleh Sat Reskrim Polres Blitar. NA kini menyandang status sebagai anak yang berkonflik dengan hukum. Status tersebut naik dari yang sebelumnya sebagai anak yang berhadapan dengan hukum.
Pelaku sendiri terancam hukuman penjara 5 tahun. Dengan ancaman hukuman tersebut artinya masih ada proses hukum di luar ancaman penjara yang bisa ditempuh oleh pihak korban maupun pelaku termasuk proses damai.
"Untuk status hukumnya pelaku sudah kami naikkan dari yang anak berhadapan dengan hukum menjadi anak yang berkonflik dengan hukum ancaman hukumannya 5 tahun penjara," terangnya.
Polres Blitar sendiri telah memeriksa sejumlah saksi dalam kasus penganiayaan oleh siswa SD terhadap pelajar kelas 5 Sekolah Dasar. Total ada 6 orang saksi yang telah diperiksa oleh pihak kepolisian dalam kasus tersebut.
Sementara itu untuk korban sendiri Kini telah diizinkan pulang untuk menjalani perawatan dan pemulihan di rumahnya. Korban sendiri mengalami luka cukup parah di bagian tangan Setelah mengalami sambutan celurit yang dilakukan oleh pelaku.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Sepatu Lari Diadora Diskon 50 Persen di Sports Station, Harga Jadi Rp200 Ribuan
- 5 Cushion Matte untuk Menutupi Bekas Jerawat dan Noda Hitam, Harga Terjangkau
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Mei 2026: Jutaan Koin Menunggu, Main Makin Tenang
-
Dari Carnaby Street ke New York: Realitas yang Menampar dalam The Look
-
Garudayaksa FC Promosi ke Liga 1
-
Gubernur Rudy Mas'ud: Jangan Bangga Bangun Gedung, Tapi Pelayanan Dasar Lemah
-
Nestapa Taman Mangu Indah: Tiap Hujan Teror Banjir, Puluhan Warga Ramai-Ramai Jual Rumah
-
Harga Sunscreen Wardah Terbaru Mei 2026, Kamu Pilih yang Mana?
-
Meski Masih Macet, Jakarta Dinobatkan Jadi Kota Teraman Nomor 2 di ASEAN
-
Jangan Asal Klik! BRI Bongkar Modus Penipuan Link KUR yang Incar Data Nasabah
-
Heboh Lagi! Mulan Jameela Akui Diselingkuhi Puluhan Kali oleh Ahmad Dhani
-
33 Kode Redeem FF Terbaru 3 Mei 2026: Ambil Skin Payung Winchester Gampang, Anti Tipu-Tipu