Beberapa waktu lalu publik dihebohkan dengan patung Bunda Maria di Kulon Progo yang ditutup terpal. Rumor beredar hal itu terjadi lantaran adanya desakan dari salah satu ormas Islam setempat, benarkah?
Diketahui sebelumnya diberitakan sebuah patung Bunda Maria yang terletak di Rumah Doa Sasana Adhi Rasa Santo Yakobus di Padukuhan Degolan, Bumirejo, Lendah, Kulon Progo terpaksa ditutup.
Hal itu menyusul adanya protes dari salah satu ormas Islam pada Rabu (22/3/2023) lalu.
Kejadian itupun sempat menjadi perhatian serius khalayak termasuk dari YLBHI serta Setara Institute.
Setelah dikonfirmasi nyatanya fakta yang ada tidak seperti yang ramai beredar di media sosial.
Tidak Ada Tekanan Ormas
Viralnya kabar soal patung Bunda Maria di Kulon Progo yang ditutup terpal belakangan langsung direspon oleh Kapolres Kulon Progo AKBP Muharomah Fajarini.
Dalam keterangannya membantah bahwa penutupan patung Bunda Maria itu adalah akibat dari tekanan ormas Islam. Ia menyebut tidak ada tekanan dari ormas Islam terhadap penutupan patung Bunda Maria tersebut.
"Jadi ada memang yang hadir di sana orang yang mengaku dari ormas memang. Tetapi penyampaiannya adalah menyampaikan dari warga," kata Fajarini, kepada awak media di Mapolres Kulon Progo, Kamis (23/3/2023).
Baca Juga: Aib Hamili Nissa Assyifa Terbongkar, Alshad Ahmad Asyik Main di Tengah Hutan
"Jadi menyampaikan masukan warga tidak ada tekanan-tekanan, kemudian memaksa kemudian menutup patung Bunda Maria tersebut. Apalagi dengan menggunakan terpal sehingga ini adalah hal yang salah," sambungnya.
Kapolres Minta Maaf
Polres Kulon Progo meminta maaf atas kesalahan narasi yang disampaikan dalam viralnya pemberitaan patung Bunda Maria yang ditutup terpal.
Patung yang berada di Sasana Adhi Rasa ST Yacobus di Padukuhan Degolang, Bumirejo, Lendah, Kulon Progo itu sebelumnya disebut terpaksa harus ditutup akibat adanya informasi tentang desakan dari ormas.
"Terhadap berita yang beredar itu adalah kesalahpahaman, gagal paham dari anggota kami yang menulis laporan," kata Kapolres Kulon Progo AKBP Muharomah Fajarini, kepada awak media, Kamis (23/3/2023) malam.
Fajarini menuturkan pada prinsipnya pembangunan dan operasional rumah doa itu diperlukan sosialisasi kepada pihak masyarakat setempat. Termasuk dengan menggandeng tokoh kelurahan dan desa serta Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB).
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Durian Musang King dan Black Thorn Jadi Komoditas Baru Andalan Sulsel
Pilihan
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
Terkini
-
Indeks Keyakinan Konsumen Turun ke 117,8 pada Juni 2026, BI: Masyarakat Masih Optimistis
-
Weton Kamis Pahing Tibo Lungguh Artinya Apa? 9 Juli 2026 Bakal Dihujani Keberuntungan
-
4 Pilihan Sampo Terbaik untuk Mengatasi Kulit Kepala Gatal, Tak Bikin Rambut Kering
-
Borobudur Marathon 2026 Tersedia 12.500 Peserta, Targetkan Perputaran Ekonomi Rp100 Miliar
-
3 Zodiak yang Menikmati Keberuntungan 9 Juli 2026, Rezeki dan Asmara Lancar
-
Polemik KIP Kuliah Gara-Gara Desil Berubah, Gus Ipul Pastikan Masih Ada Jalan bagi Mahasiswa
-
Perpres 111/2025 Masukkan LGBTQ sebagai Ancaman Nonmiliter, Apa Artinya?
-
IHSG Berpotensi Koreksi ke Level 5.850 Usai Trump Singgung Perang Berlanjut
-
Ramalan Zodiak 9 Juli 2026: Karier dan Keuangan 5 Zodiak Ini Diprediksi Melejit!
-
Daftar Top Skor Piala Dunia 2026: Siapa yang Pantas Dapat Sepatu Emas?