Beberapa waktu lalu publik dihebohkan dengan patung Bunda Maria di Kulon Progo yang ditutup terpal. Rumor beredar hal itu terjadi lantaran adanya desakan dari salah satu ormas Islam setempat, benarkah?
Diketahui sebelumnya diberitakan sebuah patung Bunda Maria yang terletak di Rumah Doa Sasana Adhi Rasa Santo Yakobus di Padukuhan Degolan, Bumirejo, Lendah, Kulon Progo terpaksa ditutup.
Hal itu menyusul adanya protes dari salah satu ormas Islam pada Rabu (22/3/2023) lalu.
Kejadian itupun sempat menjadi perhatian serius khalayak termasuk dari YLBHI serta Setara Institute.
Setelah dikonfirmasi nyatanya fakta yang ada tidak seperti yang ramai beredar di media sosial.
Tidak Ada Tekanan Ormas
Viralnya kabar soal patung Bunda Maria di Kulon Progo yang ditutup terpal belakangan langsung direspon oleh Kapolres Kulon Progo AKBP Muharomah Fajarini.
Dalam keterangannya membantah bahwa penutupan patung Bunda Maria itu adalah akibat dari tekanan ormas Islam. Ia menyebut tidak ada tekanan dari ormas Islam terhadap penutupan patung Bunda Maria tersebut.
"Jadi ada memang yang hadir di sana orang yang mengaku dari ormas memang. Tetapi penyampaiannya adalah menyampaikan dari warga," kata Fajarini, kepada awak media di Mapolres Kulon Progo, Kamis (23/3/2023).
Baca Juga: Aib Hamili Nissa Assyifa Terbongkar, Alshad Ahmad Asyik Main di Tengah Hutan
"Jadi menyampaikan masukan warga tidak ada tekanan-tekanan, kemudian memaksa kemudian menutup patung Bunda Maria tersebut. Apalagi dengan menggunakan terpal sehingga ini adalah hal yang salah," sambungnya.
Kapolres Minta Maaf
Polres Kulon Progo meminta maaf atas kesalahan narasi yang disampaikan dalam viralnya pemberitaan patung Bunda Maria yang ditutup terpal.
Patung yang berada di Sasana Adhi Rasa ST Yacobus di Padukuhan Degolang, Bumirejo, Lendah, Kulon Progo itu sebelumnya disebut terpaksa harus ditutup akibat adanya informasi tentang desakan dari ormas.
"Terhadap berita yang beredar itu adalah kesalahpahaman, gagal paham dari anggota kami yang menulis laporan," kata Kapolres Kulon Progo AKBP Muharomah Fajarini, kepada awak media, Kamis (23/3/2023) malam.
Fajarini menuturkan pada prinsipnya pembangunan dan operasional rumah doa itu diperlukan sosialisasi kepada pihak masyarakat setempat. Termasuk dengan menggandeng tokoh kelurahan dan desa serta Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB).
"Mohon maaf atas anggota kami yang salah dalam penulisan narasi," tegasnya.
Terpal Dibuka Lagi
Sementara itu adik pemilik Rumah Doa di Degolan tempat patung Bunda Maria berada, Sutarno menjelaskan bahwa penutupan patung tersebut atas inisiatif dari kakaknya yakni Yakobus Sugiarto.
Ia menjelaskan bahwa penutupan tersebut lantaran masih ada beberapa administrasi yang harus diselesaikan terkait keberadaan patung tersebut. Sehingga ditutup sementara.
"Ini atas inisiatif kakak saya Yakobus Sugiarto dimana dia yang membangun di situ, patungnya belum selesai karena masih ada penyelesaian administrasi makanya ditutup sementara. kurang lebih satu bulan," ungkapnya.
Ia menegaskan tidak ada unsur paksaan atau adanya tekanan terkait penutupan patung Bunda Maria.
"Itu atas inisiatif dari bapak Yakobus Sugiarto dari Jakarta," tegasnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Silsilah Keluarga Arya Iwantoro, Suami Dwi Sasetyaningtyas Langgar LPDP?
-
Transfer Pembalap Terlalu Cepat, Joan Mir Takut Salah Ambil Keputusan
-
98 Ribu Guru Madrasah Ikut PPG, Kemenag: Jika Lulus, Bisa Terima Tunjangan Profesi Tahun Depan
-
Singgung Prabowo Trah Sultan HB II, Tuntut Pengembalian Aset Jarahan Geger Sepehi 1812 dari Inggris
-
Bank Mandiri Awali 2026 dengan Fundamental Solid, Perkuat Ekonomi Kerakyatan
-
6 Rekomendasi HP Infinix Layar Lebar untuk Streaming dan Gaming
-
Kalideres Makin Semrawut, Rencana Pembangunan Krematorium Picu Protes Warga Hingga Disorot DPRD DKI
-
Tantangan Penanganan Kanker di Indonesia: Edukasi, Akses, dan Deteksi Dini
-
Cara Tukar Uang Baru di PINTAR BI untuk THR Lebaran 2026, Ini Ketentuannya
-
Gema yang Tertahan di Balik Pintu Nomor 13