Uni Eropa (EU) mengutuk ancaman Moskow terhadap Mahkamah Pidana Internasional (ICC) menyusul dikeluarkannya surat perintah penangkapan kejahatan perang untuk Presiden Rusia Vladimir Putin.
"Uni Eropa mengutuk ancaman ilegal oleh perwakilan tinggi Rusia untuk menggunakan kekerasan terhadap Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) dan negara tuan rumah, Belanda," kata Kepala Kebijakan Luar Negeri EU Josep Borrell dalam sebuah pernyataan, Kamis (23/3).
EU juga menyesalkan tindakan yang diumumkan oleh Rusia terhadap jaksa penuntut dan hakim ICC yang terlibat dalam penerbitan surat perintah penangkapan terhadap perwakilan Rusia, ujar Borrell.
"Setiap tindakan pembalasan terhadap mereka yang terlibat dalam pekerjaan ICC tidak dapat diterima," kata dia, menegaskan kembali dukungan penuh EU untuk ICC.
Borrell menggarisbawahi bahwa ICC harus mampu bekerja secara independen dan imparsial dalam memimpin perjuangan melawan impunitas.
EU pun, ujar dia, tetap berkomitmen untuk membela pengadilan tersebut dari gangguan eksternal yang bertujuan menghalangi jalannya keadilan dan merusak sistem peradilan pidana internasional.
Pada Rabu (22/3), ICC menyuarakan keprihatinan atas ancaman yang disampaikan Wakil Kepala Dewan Keamanan Rusia Dmitry Medvedev tentang peluncuran rudal hipersonik Moskow ke pengadilan yang berlokasi di Den Haag, Belanda, itu.
ICC mengeluarkan perintah penangkapan terhadap Putin berdasarkan tudingan bahwa Presiden Rusia itu melakukan pelanggaran dalam deportasi terhadap ribuan anak Ukraina--sehingga dianggap sebagai kejahatan perang.
Baca Juga: Perang Ukraina-Rusia Kian Sengit, Jerman Ragu Perdamaian Bisa Tercipta
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Bedak yang Mengandung Niacinamide, Bantu Cerahkan Wajah dan Kontrol Sebum
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- Mitsubishi Destinator dan XForce Lagi Promo di Bulan Mei, Harga Jadi Segini
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
Pilihan
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
Terkini
-
Pemuda di Langkat Tewas Diduga Dianiaya, 4 Pelaku Ditangkap
-
Xiaomi 17T Debut Global dengan Kamera Leica Akhir Mei, Bersiap ke Indonesia
-
MK Putuskan Hanya BPK yang Bisa Hitung Kerugian Negara, KPK Siapkan Edaran
-
Trailer Avatar: The Last Airbender 2, Spill Konflik Baru Aang dan Guru Baru
-
Korupsi SPPD, Dua Pejabat Inspektorat Aceh Besar Divonis Satu Tahun Penjara
-
Sambut HUT Sumsel ke-80, Bank Sumsel Babel Bantu Anak Bibir Sumbing Kembali Tersenyum
-
Menjelang Ending, Gold Land Episode 7 dan 8 Penuh Adegan Aksi yang Brutal
-
7 Kebiasaan di Rumah yang Berpengaruh Buruk Menurut Feng Shui, Jangan Disepelekan!
-
Jalan Terjal Menuju The Nationals: 16 Tim Saling Sikut di Campus League 2026 Regional Jakarta
-
Indikasi Awal, PLN Sebut Gangguan Cuaca jadi Penyebab Blackout di Sumatera