Suara Joglo - Bulan Ramadan bukannya dimanfaatkan sebagai momentum untuk memperbanyak ibadah dan mempertebal iman, justru sebaliknya, bagi sebagian masih saja berbuat hina meskipun sedang bulan puasa.
Baru-baru ini misalnya. Sejumlah pekerja seks komersial (PSK) di Kabupaten Sampang Madura Jawa Timur ( Jatim ) digaruk Satpol PP setempat sebab masih menyediakan layanan esek-esek (open BO) bagi pelanggannya.
Mereka ditangkap dari enam lokasi operasi. Para PSK ini membuka orderan layanan bagi para hidung belang di kos-kosan. Seperti disampaikan Kepala Bidang Trantibun dan Linmas Satpol PP Sampang M Suaidi Asyikin.
Ia mengatakan, selama empat hari bulan Ramadan 1444 Hijriah, pihaknya telah melakukan penindakan tiga kasus prostitusi.
Tetapi dia tidak membeberkan secara detail kasus asusila tersebut. Hanya menjelaskan para pelaku yakni PSK dan pria hidung belang telah mendapatkan pembinaan, termasuk pemilik kosan.
"Kami memang sengaja melakukan patroli secara tertutup agar tidak tercium para pelaku terutama pemilik kosan. Namun data kami lengkap," ujarnya dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Senin (27/3/2023).
Ia menambahkan, untuk lokasi para pelaku saat melayani pria hidung belang mayoritas di kos-kosan dan lagi-lagi untuk daftarnya enggan disebutkan dengan dalih ingin menjaga kondusifitas di sekitar kos.
"Totalnya ada enam titik atau enam kost yang dijadikan tempat praktik prostitusi di bulan Ramadan," tegasnya.
Masih kata Suaidi Asyikin, hasil pendataan petugas, bahwa para pelaku baik si PSK maupun pria hidung belang tersebut tidak hanya berasal dari wilayah Sampang, namun ada juga yang dari luar kota.
Baca Juga: Cara Cek Pengumuman SNBP 2023 dan 39 Link yang Bisa Digunakan, SORE INI!
"Untuk para pelaku mayoritas berasal dari luar daerah Sampang, seperti Banyuwangi, Jember, Pamekasan, Sumenep dan Bangkalan," tandasnya.
Berbeda dengan di Sampang Madura, Pemerintah Kabupaten Situbondo memutuskan tetap mengizinkan tempat pelacuran atau lokalisasi untuk tetap beroperasi selama Ramadan 2023. Syaratnya para PSK wajib ikut tarawih dan tadarus bersama.
Kasat Polisi PP Situbondo, Buchari mengatakan keputusan itu diambil sebagai bagian dari strategi jangka panjang yang pada akhirnya berujung pada penutupan bisnis lendir di kabupaten tersebut selamanya.
"Benar, tidak ada penutupan secara resmi. Namun kita sepakati agar ikut tarawih dan tadarus bersama, jika tidak ikut nanti akan ada tindak lanjut tegas," kata Buchari, seperti dilansir dari Times Indonesia media jejaring Suara.com.
Keputusan tetap membuka lokalisasi selama bulan ramadan, menurut Buchari, didasari kepada langkah-langkah yang sudah dilaksanakan Satpol PP Situbondo sebelumnya.
Mulai dari sosialisasi hingga penutupan paksa dan tindakan represif namun tidak membuahkan hasil. "Berhenti sebentar, nanti kambuh lagi," katanya.
Pihak Satpol PP Situbondo, bukan memperbolehkan, namun melakukan tindakan persuasif dan diikuti tindak lanjut bertahap secara tegas. Kewajiban Pekerja Seks Komersial (PSK) mengikuti tarawih dan tadarus adalah contohnya. "Untuk tahun ini kami " jelas Buchari.
Ditanya terkait penindakan pihak yang melanggar dan tidak mengikuti ketetapan tersebut, Buchari menjelaskan bahwa Satpol PP Situbondo sudah mengantongi data para PSK di Situbondo.
"Kami harap dengan kewajiban tarawih dan tadarus ini bisa memberikan sentuhan ruhaniah kepada mereka," harap Buchari.
Berita Terkait
-
Jangan Dipaksa! Pasien Diabetes Harus Batalkan Puasa Jika Alami Kondisi Ini
-
Jadwal Imsakiyah Selasa 28 Maret 2023 Untuk Wilayah Bali dan Sekitarnya
-
Safari Ramadan di Gresik, Khofifah Bersama Baznas Jatim Santuni 1.000 Anak Yatim
-
Bacaan Doa Puasa Hari ke-6 Bulan Ramadhan 1444 H, Lengkap dengan Teks Latin dan Artinya
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Lompat ke Sungai Musi Saat Digerebek, Bandar Sabu Ditemukan Tewas Dua Hari Kemudian
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Aksi Mahasiswa Sumsel Kritisi Pemerintahan Prabowo-Gibran Masih Berlanjut di Palembang
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Pemerintah Umumkan Stimulus Transportasi Rp 1,54 T, Lengkap dari Pesawat hingga Kapal
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
MilkLife Soccer Challenge All-Stars 2026: 12 Tim Terbaik Siap Perebutkan Gelar Juara di Kudus
-
Cara Elegan Lamine Yamal Bungkam Mulut Pengkritik, Masih Berani Nyinyir?
-
NGORBIT: Dari Skripsi ke Dunia Gaib, Perjalanan Raka di Film 'Dukun Magang'
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG