Upaya banding yang dilakukan Ferdy Sambo dan kuasa hukumnya atas vonis mati yang dibebankan kepadanya ditolak majelis hakim.
Sidang yang dilakukan di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta itu menguatkan putusan hukuman mati Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kepada Ferdy Sambo. Meski menjadi angin segar, para netizen memilih untuk tidak berbahagia dahulu karena masih ada proses lainnya.
Mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo menjalani sidang banding, Rabu (12/4/2023). Sidang yang diketuai oleh Hakim Singgih Budi Prakoso.
"Menguatkan putusan pengadilan negeri Jakarta Selatan nomor 796/Pid.B/2022/PN.Jkt.Sel yang dimintakan banding tersebut," kata Singgih Budi Prakoso dalam sidang, Rabu.
Maka dari itu, hukuman mati masih akan diberlakukan terhadap Ferdy Sambo yang telah menewaskan ajudannya sendiri Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Hal ini mendapat dukungan dari netizen yang berharap sejak awal pelaku yang sempat menyandang status jenderal bintang dua itu harus mati.
Pasalnya, apa yang dia perbuat cukup keji dan harus mendapat hukuman yang setimpal.
Kendati begitu ada beberapa netizen yang masih skeptis dengan hukuman mati itu. Pasalnya, Ferdy Sambo masih bisa bebas dari hukuman mati jika mampu berkelakuan baik selama 10 tahun masa tahanan.
"Ah gak mau happy dulu," tulis akun Twitter @Perm***.
Baca Juga: Terharu! Beredar Isi Surat Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi untuk Ulang Tahun Putra Bungsunya
"Yakin?, wani piro?," tulis @ibaim5*** yang ragu bakal tetap dihukum mati.
"Masih belum finish kali, masih ada proses lainnya," sergah @FangirlLamp***.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
-
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
Terkini
-
Ajak Warga Ikut Bongkar Pelaku Teror Air Keras Aktivis KontraS, Polri: Identitas Kami Lindungi
-
Kapan Bank Mulai Libur Lebaran 2026? Cek Jadwal Layanan Terbatas di Sini
-
OTT Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman, Diduga Terkait Penerimaan dari Sejumlah Proyek
-
Detik-detik Penampakan Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman Usai OTT KPK, Sekda Bungkam
-
Heboh Video Bentrokan di Lahan Sawit Rokan Hulu, Sejumlah Orang Luka-luka
-
15 Pantun Minta THR Cair, Lucu dan Menghibur untuk Hari Raya Idulfitri
-
Final Destination 5: Menantang Maut di Jembatan Gantung, Malam Ini di Trans TV
-
Kekayaan Fantastis Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman yang Ditangkap KPK
-
Cara Menyimpan Sisa Ketupat di Freezer Agar Tetap Kenyal saat Dipanaskan
-
Biodata dan Agama Syamsul Auliya Rachman, Bupati Cilacap Kena OTT KPK