Suara.com - Kasus pembunuhan berencana terhadap Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J memasuki babak baru.
Setelah para terdakwa divonis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Februari lalu, empat dari lima terdakwa mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.
Mereka adalah Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Maruf dan Ricky Rizal. Kini Pengadilan Tinggi DKI Jakarta telah menjadwalkan pembacaan putusan banding tersebut pada Rabu (12/4/2023).
PT DKI Jakarta telah menunjuk lima orang majelis hakim yang akan membacakan banding itu. Sementara Singgih Budi Prakoso ditunjuk sebagai Ketua Majelis Hakim.
Siapakah Singgih Budi Prakoso? Berikut ulasannya.
Profil Singgih Budi Prakoso
Dikutip dari laman Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) Singgih Pudi Prakoso merupakan kelahiran Semarang, 31 Januari 1957. Ia menempuh pendidikan S1 hukumnya di Fakultas Hukum Universitas Diponegoro dengan konsentrasi Hukum Perdata.
Lalu ia melanjutkan Pendidikan S2 di Sekolah Tinggi Ilmu Hukum IBLAM dengan konsentrasi Hukum Bisnis.
Kini ia tercatat sebagai salah satu hakim di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Mengutip situs Mahkamah Agung, diketahui Singgih Budi Prakoso menjadi hakim tinggi dengan golongan Pembina Utama IV/e.
Sebelum menjabat sebagai hakim di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Singgih pernah bertugas di sejumlah pengadilan negeri. Di antaranya, Singgih Budi Prakoso pernah menjadi hakim hakim sekaligus Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bandung.
Sebelum ditugaskan di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Singgih Budi Prakoso juga pernah menjadi hakim tinggi di Pengadilan Tinggi Semarang.
Rekam jejak Singgih Budi Prakoso
Selama menjadi hakim, Singgih Budi Prakoso pernah mencuri perhatian publik ketika ia menangani kasus suap Jaksa Pinangki. Ia menjadi pembicaraan publik lantaran memotong vonis Jaksa Pinangki Sirna Malasari dari 10 tahun menjadi 4 tahun.
Tak hanya itu, Singgih juga pernah memotong hukuman mantan Direktur Investasi dan Keuangan Asabri, Hari Setianto. Oleh Singgih, hukuman Hari dipotong dari 20 tahun penjara menjadi 15 tahun penjara.
Dalam kasus lainnya, Singgih juga pernah memotong hukuman Djoko Tjandra dalam kasus suap yang melibatkan Irjen Napoleon Bonaparte.
Berita Terkait
-
Nasibnya Ditentukan Hari Ini usai Tolak Vonis Hukuman Mati, Ferdy Sambo Absen di Sidang Putusan Banding
-
Menuju Titik Terang! Sidang Banding Ferdy Sambo Dilakukan Hari Ini, Bagaimana Hasilnya?
-
Sidang Putusan Banding Ferdy Sambo Cs Digelar Hari Ini
-
Sidang Putusan Banding Dimulai, Ferdy Sambo Tak Hadir Di Pengadilan Tinggi DKI
-
Sidang Putusan Banding Ferdy Sambo Digelar Hari Ini, Tetap Dihukum Mati Atau Lebih Ringan?
Terpopuler
- 5 Parfum Wanita Tahan Lama di Alfamart untuk Silaturahmi Anti Bau
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 5 Kejanggalan Video Benjamin Netanyahu Terbaru, PM Israel Beneran Tewas?
Pilihan
-
Volume Kendaraan Masuk-Keluar DIY via Prambanan Seimbang, Arus Lalu Lintas Masih Ramai Lancar
-
Iran Umumkan Kabar Duka! Ali Larijani dan Gholamreza Soleimani Tewas sebagai Martir
-
Trump Ditinggal Tangan Kanan, Direktur Kontraterorisme AS Joe Kent Mundur
-
Waspada Puncak Arus Mudik Besok! 187 Ribu Orang Bakal Padati Bandara Soekarno-Hatta
-
Rudal Iran Hantam Jantung Israel Malam Ini, Saksi Mata: Bumi Bergetar seperti Gempa
Terkini
-
Dari Bupati Pati Sudewo hingga Eks Menag Yaqut Akan Lebaran di Rutan KPK, Ini Daftar Lengkapnya
-
Pengamat Timur Tengah: Wafatnya Para Petinggi Iran Bisa Jadi Neraka Dunia Buat AS-Israel
-
Setelah Arab Saudi, Pemerintah Sasar Ekspor Beras ke Negara Tetangga
-
Penumpukan Penumpang Sempat Terjadi, Terminal Pulo Gebang Kini Lengang Usai Bus Terlambat Datang
-
Mojtaba Khamenei Tantang AS: Tarik Pasukan, Cabut Sanksi dan Bayar Ganti Rugi Rp7.700 Triliun!
-
Fasilitasi Perantau, Sejumlah Anggota DPR RI Gelar Program Mudik Gratis 2026
-
Kapolri Lepas 4.009 Peserta Mudik Gratis Polri, Sopir Dipastikan Bebas Narkoba dan Alkohol!
-
Profil Lengkap Ali Larijani: Akademisi, Jenderal, Negosiator Nuklir, dan Penjaga Revolusi Iran
-
H-3 Idul Fitri, 40 Ribu Penumpang Tinggalkan Jakarta Lewat Pasar Senen dan Gambir
-
Antisipasi Lonjakan Wisatawan, Kapasitas Parkir Candi Prambanan Ditambah 2 Kali Lipat