Suara.com - Kasus pembunuhan berencana terhadap Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J memasuki babak baru.
Setelah para terdakwa divonis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Februari lalu, empat dari lima terdakwa mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.
Mereka adalah Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Maruf dan Ricky Rizal. Kini Pengadilan Tinggi DKI Jakarta telah menjadwalkan pembacaan putusan banding tersebut pada Rabu (12/4/2023).
PT DKI Jakarta telah menunjuk lima orang majelis hakim yang akan membacakan banding itu. Sementara Singgih Budi Prakoso ditunjuk sebagai Ketua Majelis Hakim.
Siapakah Singgih Budi Prakoso? Berikut ulasannya.
Profil Singgih Budi Prakoso
Dikutip dari laman Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) Singgih Pudi Prakoso merupakan kelahiran Semarang, 31 Januari 1957. Ia menempuh pendidikan S1 hukumnya di Fakultas Hukum Universitas Diponegoro dengan konsentrasi Hukum Perdata.
Lalu ia melanjutkan Pendidikan S2 di Sekolah Tinggi Ilmu Hukum IBLAM dengan konsentrasi Hukum Bisnis.
Kini ia tercatat sebagai salah satu hakim di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Mengutip situs Mahkamah Agung, diketahui Singgih Budi Prakoso menjadi hakim tinggi dengan golongan Pembina Utama IV/e.
Sebelum menjabat sebagai hakim di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Singgih pernah bertugas di sejumlah pengadilan negeri. Di antaranya, Singgih Budi Prakoso pernah menjadi hakim hakim sekaligus Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bandung.
Sebelum ditugaskan di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Singgih Budi Prakoso juga pernah menjadi hakim tinggi di Pengadilan Tinggi Semarang.
Rekam jejak Singgih Budi Prakoso
Selama menjadi hakim, Singgih Budi Prakoso pernah mencuri perhatian publik ketika ia menangani kasus suap Jaksa Pinangki. Ia menjadi pembicaraan publik lantaran memotong vonis Jaksa Pinangki Sirna Malasari dari 10 tahun menjadi 4 tahun.
Tak hanya itu, Singgih juga pernah memotong hukuman mantan Direktur Investasi dan Keuangan Asabri, Hari Setianto. Oleh Singgih, hukuman Hari dipotong dari 20 tahun penjara menjadi 15 tahun penjara.
Dalam kasus lainnya, Singgih juga pernah memotong hukuman Djoko Tjandra dalam kasus suap yang melibatkan Irjen Napoleon Bonaparte.
Berita Terkait
-
Nasibnya Ditentukan Hari Ini usai Tolak Vonis Hukuman Mati, Ferdy Sambo Absen di Sidang Putusan Banding
-
Menuju Titik Terang! Sidang Banding Ferdy Sambo Dilakukan Hari Ini, Bagaimana Hasilnya?
-
Sidang Putusan Banding Ferdy Sambo Cs Digelar Hari Ini
-
Sidang Putusan Banding Dimulai, Ferdy Sambo Tak Hadir Di Pengadilan Tinggi DKI
-
Sidang Putusan Banding Ferdy Sambo Digelar Hari Ini, Tetap Dihukum Mati Atau Lebih Ringan?
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
Pilihan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
-
BREAKING NEWS: Kantor Dinas Pendidikan Sulsel Digeledah Kejati
-
Prediksi Argentina vs Aljazair: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
Terkini
-
MBG Disebut Langgar HAM, Natalius Pigai Tuding Komnas HAM Tak Paham Aturan
-
Bansos Aman! Gus Ipul Jamin Efisiensi Anggaran Tak Pangkas Bantuan Rakyat
-
Penderita Fatty Liver Rasakan Manfaat Antrean Online Mobile JKN Saat Berobat
-
'Disentil' Sahroni di DPR, KPK Langsung Naikkan Usulan Anggaran dari Rp762 M jadi Rp989 M
-
Legislator Gerindra 'Semprot' Komnas HAM: Sebut MBG Langgar HAM Itu Keliru!
-
Evaluasi Haji 2026 di Hambalang: Prabowo Minta Fasilitas Hotel Ditata, Ongkos Dipangkas
-
Murid Sekolah Rakyat Lampaui Target, Kemensos Ajukan Tambahan Anggaran hingga Rp8 Triliun
-
Pigai Minta Tambahan Rp492,9 Miliar untuk Kementerian HAM, DPR Hanya Setujui Rp224,9 Miliar
-
Siapkan Dana Pendidikan Anak Tanpa Cemas, BRI Multiguna Tawarkan Pembiayaan Fleksibel
-
Kadistamhut DKI: Pungli di Pemakaman Jakarta Libatkan RT Hingga RW