/
Rabu, 12 April 2023 | 16:54 WIB
Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum saat di rumah ibunya, Desa Ngaglik, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar, Jawa Timur. ([ANTARA])

Anas divonis delapan tahun penjara. Selain dihukum delapan tahun penjara, hak politik Anas Urbaningrum juga dicabut selama lima tahun sejak bebas dari penjara.

Load More