Kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) kembali menimpa Warga Negara Indonesia (WNI) yang bekerja di Vietnam.
Para WNI diminta menjadi pelayan call center untuk menipu para pelanggan dengan mengatasnamakan perusahaan yang ada di Indonesia.
Hal itu dialami sebanyak 30 WNI yang berada di Ho Chi Minh City, Vietnam. Ke-30 orang itu sudah ditangani dan dikembalikan ke Indonesia pada Senin (10/4/2023) lalu.
Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Ho Chi Minh City, menyebut bahwa WNI yang terdiri dari 29 laki-laki dan satu perempuan itu direkrut dengan iming-iming gaji besar di Vietnam.
"Namun sesampainya di tempat mereka bekerja, mereka bekerja yang melanggar hukum, yaitu dilatih untuk melakukan penipuan berkedok call center atas nama kantor atau perusahaan di Indonesia," terang KJRI dikutip dari Suara.com, Kamis (13/4/2023).
KJRI memprediksi bahwa 30 WNI ini sudah bekerja cukup lama bersama perusahaan yang justru terlibat dalam TPPO itu. Ke-30 WNI tiba-tiba mendatangi KJRI Ho Chi Minh City dan meminta pertolongan.
Para WNI nekat dan berhasil kabur dari tempat penampungan yang disediakan oleh penipu tersebut. Para WNI ini berhasil ke KJRI Ho Chi Minh City tanpa membawa ponsel ataupun paspor.
Diketahui, ponsel dan juga paspor mereka sudah disita oleh penipu.
Mengetahui kondisi WNI terancam di Vietnam, perwakilan RI di Vietnam bersama Direktorat Perlindungan WNI Kemenlu serta Bareskrim Polri langsung menangani kasus 30 WNI tersebut.
Baca Juga: Klarifikasi Kemenkeu Soal Viral Bea Cukai Indonesia Palak Turis Taiwan
"Pemerintah Vietnam langsung memberikan dukungan untuk kasus penuntasan TPPO dengan melakukan penangkapan terhadap pelaku-pelaku tersebut. Kasus ini juga menjadi kasus pertama yang melibatkan korban WNI dengan jumlah besar di Vietnam," terang KJRI.
Proses verifikasi dokumen dan izin dari otoritas Vietnam diperoleh pada 2 April 2023 lalu. Selanjutnya 30 WNI ini terbang ke Indonesia untuk menjalani proses rehabilitasi dan konseling psikologi di Bambu Apus, Jakarta.
Tepat pada Senin (10/4/2023) kemarin seluruh WNI korban TPPO tersebut akhirnya kembali ke rumah mereka masing-masing dengan selamat.
Atas kasus tersebut, pemerintah mengingatkan warga untuk mengorek betul perusahaan atau pekerjaan yang ditawari agen untuk bekerja dengan gaji besar di luar negeri.
Berita Terkait
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
Pilihan
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
Terkini
-
Statistik Apik Youri Tielemans, Pengganti Casemiro yang Lebih Efisien untuk MU
-
Purbaya Jamin Kopdes Merah Putih Pasti Untung, Asal Tak Dikorupsi
-
Jembatan Musi V Segera Dibuka, Perjalanan Palembang-Betung Bakal Cuma 1 Jam
-
Demi Selamatkan Hukum, Mahfud MD dan Busyro Muqoddas Diusulkan Masuk Kabinet Prabowo
-
Aisyah Aqilah 'Siksa' Emosi demi Sajen Satu Suro: Lebih Melelahkan dari Teror Horor
-
Presiden FIFA Kirim Pesan ke Lionel Messi Cs usai Argentina ke Final Piala Dunia 2026, Apa Isinya?
-
Tak Perlu Transit, Wings Air Buka Penerbangan Langsung Palembang-Bandung Mulai 7 Agustus
-
Mitsubishi Xforce Hybrid Diproduksi di Indonesia
-
Ulah Jukir Liar Bikin 21 Motor di Trotoar Satrio Kuningan Kena Razia
-
Wajah Baru Malioboro, Becak Kayuh Kini Jadi Bekalista yang Canggih dan Ramah Lingkungan