Kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) kembali menimpa Warga Negara Indonesia (WNI) yang bekerja di Vietnam.
Para WNI diminta menjadi pelayan call center untuk menipu para pelanggan dengan mengatasnamakan perusahaan yang ada di Indonesia.
Hal itu dialami sebanyak 30 WNI yang berada di Ho Chi Minh City, Vietnam. Ke-30 orang itu sudah ditangani dan dikembalikan ke Indonesia pada Senin (10/4/2023) lalu.
Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Ho Chi Minh City, menyebut bahwa WNI yang terdiri dari 29 laki-laki dan satu perempuan itu direkrut dengan iming-iming gaji besar di Vietnam.
"Namun sesampainya di tempat mereka bekerja, mereka bekerja yang melanggar hukum, yaitu dilatih untuk melakukan penipuan berkedok call center atas nama kantor atau perusahaan di Indonesia," terang KJRI dikutip dari Suara.com, Kamis (13/4/2023).
KJRI memprediksi bahwa 30 WNI ini sudah bekerja cukup lama bersama perusahaan yang justru terlibat dalam TPPO itu. Ke-30 WNI tiba-tiba mendatangi KJRI Ho Chi Minh City dan meminta pertolongan.
Para WNI nekat dan berhasil kabur dari tempat penampungan yang disediakan oleh penipu tersebut. Para WNI ini berhasil ke KJRI Ho Chi Minh City tanpa membawa ponsel ataupun paspor.
Diketahui, ponsel dan juga paspor mereka sudah disita oleh penipu.
Mengetahui kondisi WNI terancam di Vietnam, perwakilan RI di Vietnam bersama Direktorat Perlindungan WNI Kemenlu serta Bareskrim Polri langsung menangani kasus 30 WNI tersebut.
Baca Juga: Klarifikasi Kemenkeu Soal Viral Bea Cukai Indonesia Palak Turis Taiwan
"Pemerintah Vietnam langsung memberikan dukungan untuk kasus penuntasan TPPO dengan melakukan penangkapan terhadap pelaku-pelaku tersebut. Kasus ini juga menjadi kasus pertama yang melibatkan korban WNI dengan jumlah besar di Vietnam," terang KJRI.
Proses verifikasi dokumen dan izin dari otoritas Vietnam diperoleh pada 2 April 2023 lalu. Selanjutnya 30 WNI ini terbang ke Indonesia untuk menjalani proses rehabilitasi dan konseling psikologi di Bambu Apus, Jakarta.
Tepat pada Senin (10/4/2023) kemarin seluruh WNI korban TPPO tersebut akhirnya kembali ke rumah mereka masing-masing dengan selamat.
Atas kasus tersebut, pemerintah mengingatkan warga untuk mengorek betul perusahaan atau pekerjaan yang ditawari agen untuk bekerja dengan gaji besar di luar negeri.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
Terkini
-
Hasil Liga Champions: Barcelona Tersingkir Meski Menang dari Atletico Madrid
-
Hasil Liga Champions: PSG Hancurkan Liverpool dengan Agregat 4-0
-
Beasiswa Digital Talent 2026 Dibuka untuk 2.200 Peserta
-
Survei Cyrus Network: 70 Persen Masyarakat Puas Kinerja Menteri Kabinet Merah Putih
-
Survei Cyrus: 65,4 Persen Publik Dukung MBG
-
Bank Sumsel Babel Gelar Undian Pesirah 2026, Bidan di Belitang Menang Hadiah Mobil
-
Audit Investigasi Tuntas! Bukti Transfer Ungkap Praktik Jual Beli Jabatan di Pemkab Bogor
-
5 Poin Penting di Balik Kasus Jual Beli Jabatan ASN Bogor, Kini Dilimpahkan ke Polisi
-
Negosiasi Pasokan BBM dan LPG dari Rusia, Menteri ESDM: Hasilnya Memuaskan
-
Langkah Nyata PTBA Pulihkan Trauma dan Sekolah Rusak Pascabanjir di Sumatera