Suara.com - Nama institusi Bea Cukai Indonesia saat ini kembali ramai menjadi perbincangan warganet. Ini setelah beredarnya video terkait dengan turis Taiwan terkena palak petugas Bea Cukai.
Berdasarkan keterangan dari video yang diunggah oleh @lylien59 di TikTok, turis Taiwan tersebut mendapatkan perlakuan tidak menyenangkan pada saat berkunjung ke Bali.
Turis asal Taiwan itu mengaku dipaksa membayar denda sebesar USD 4000, atau jika dirupiahkan sekitar Rp 60 juta. Para petugas Bea Cukai tersebut juga mengancam, ia akan dideportasi ke negaranya apabila tidak mau membayar.
Dugaan palak uang Rp 4 Juta
Namun karena kejadian tersebut merupakan pelanggaran pertama, maka petugas Bea Cukai dan turis Taiwan pun terlibat cekcok untuk melakukan negosiasi. Akhirnya pelancong dari Taiwan itu membayar palak dengan total Rp 4 juta.
Video tersebut pun langsung viral dan tersebar luas di media sosial seperti TikTok dan Twitter. Warganet pun ramai memberikan kritik tegas terhadap tindakan para petugas Bea Cukai tersebut.
Sementara lainnya menyebut kejadian tersebut menjadi sebuah aib untuk Indonesia karena sudah masuk ke media pemberitaan luar negeri.
Bea cukai klarifikasi
Menanggapi adanya dugaan turis Taiwan dipalak, Direktorat Jenderal Bea Cukai Indonesia telah memberikan klarifikasi. Hal tersebut disampaikan oleh Stafsus Kemenkeu, Yustinus Prastowo.
“Berikut ini Siaran Pers Bea Cukai RI merespons isu pemerasan terhadap turis Taiwan di Bandara Ngurah Rai. Mencermati kronologi yang ada diyakini kejadian tersebut tidak terjadi di Bea Cukai. Terima kasih. Kami terus berupaya makin baik,” tulisnya melalui akun Twitter @/prastow.
Bea Cukai sendiri telah menelusuri kabar terkait turis Taiwan yang mengaku-ngaku dipalak gegara memotret di area terbatas bandara. Penelusuran juga dilakukan ke sumber pemberitaan ke situs forum online PTT.
Tidak terjadi di Bea Cukai
Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Hatta Wardhana mengatakan, berdasar pada keterangan yang ada, pihaknya yakin bahwa kejadian tersebut tidak terjadi di ranah Bea Cukai.
Hal ini karena Bea Cukai sama sekali tidak memiliki kewenangan perekaman sidik jari dan stempel maupun cap pada paspor warga negara asing (WNA).
Sementara itu dalam akun Ludai (NeverEnough), turis itu menceritakan pengalamannya mengambil foto di area terbatas di bandara. Ia mengungkap kejadian itu bermula saat petugas Bea Cukai tiba-tiba datang menghampiri, lalu membawanya ke sebuah ruangan.
Berita Terkait
-
Istri Keciduk Main Serong saat Ramadhan, Selingkuhan Ngumpet di Kolong Kasur, 'David Beckham' Ikut Turun Tangan!
-
Viral! Rentetan Penumpang Ngamuk Imbas AC Pesawat Mati, Alvin Lie Bilang Begini
-
Dokter Richard Lee Sentil Pengacara yang Laporkan TikToker Awbimax: Mau Laporin Pakai Undang-undang Apa?
-
Viral Video Kereta Pelajar Dibakar Usai Konvoi di Medan
-
Heboh Penumpang Pesawat Batik Air Protes Gegara AC Mati, Begini Penjelasan Maskapai
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Rusak Parah, Warga Kulon Progo Pasang Spanduk Protes: 'Ini Jalan atau Cobaan?'
- Resmi Gabung Persib, Bojan Hodak Ungkap Jadwal Latihan Kurzawa dan Kedatangan Markx
Pilihan
-
Bursa Saham Indonesia Tidak Siap? BEI Klarifikasi Masalah Data yang Diminta MSCI
-
Menperin Pastikan Industri Susu Nasional Kecipratan Proyek MBG
-
MSCI Melihat 'Bandit' di Pasar Saham RI?
-
Harga Emas di Palembang Nyaris Rp17 Juta per Suku, Warga Menunda Membeli
-
IHSG Anjlok Hampir 8 Persen Gegara MSCI, BEI: Kita Melakukan Segala Effort
Terkini
-
Drama London: Paspampres Klarifikasi Soal Halangi Jurnalis Saat Kawal Presiden Prabowo
-
Ketua KPK Jawab Peluang Panggil Jokowi dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Curhat Pimpinan KPK ke DPR: Alat Kurang Canggih Jadi Hambatan Utama OTT
-
Animo Tinggi, PDIP Minta Kemensos 'Gaspol' Bangun Sekolah Rakyat
-
PSI: Polri Harus Tetap di Bawah Presiden, Bukan Jadi Kementerian
-
KND Kawal Hak Atlet Disabilitas, Kontingen Indonesia Raih 135 Emas di ASEAN Para Games 2025
-
Ketua DPRD DKI Kawal Janji Pramono Lepas Saham Perusahaan Bir, Kaji Opsi Tukar Guling
-
Jadi Ipar Presiden RI, Soedradjad Djiwandono Ngaku Kudu Hati-hati Komentari Masalah Dalam Negeri
-
Kali Ciliwung Meluap, 11 RT di Jakarta Terendam Banjir
-
'Awal Tahun yang Sempurna', Daftar 4 Kritik Adian Napitupulu Terhadap Pemerintahan Prabowo