Suara.com - Nama institusi Bea Cukai Indonesia saat ini kembali ramai menjadi perbincangan warganet. Ini setelah beredarnya video terkait dengan turis Taiwan terkena palak petugas Bea Cukai.
Berdasarkan keterangan dari video yang diunggah oleh @lylien59 di TikTok, turis Taiwan tersebut mendapatkan perlakuan tidak menyenangkan pada saat berkunjung ke Bali.
Turis asal Taiwan itu mengaku dipaksa membayar denda sebesar USD 4000, atau jika dirupiahkan sekitar Rp 60 juta. Para petugas Bea Cukai tersebut juga mengancam, ia akan dideportasi ke negaranya apabila tidak mau membayar.
Dugaan palak uang Rp 4 Juta
Namun karena kejadian tersebut merupakan pelanggaran pertama, maka petugas Bea Cukai dan turis Taiwan pun terlibat cekcok untuk melakukan negosiasi. Akhirnya pelancong dari Taiwan itu membayar palak dengan total Rp 4 juta.
Video tersebut pun langsung viral dan tersebar luas di media sosial seperti TikTok dan Twitter. Warganet pun ramai memberikan kritik tegas terhadap tindakan para petugas Bea Cukai tersebut.
Sementara lainnya menyebut kejadian tersebut menjadi sebuah aib untuk Indonesia karena sudah masuk ke media pemberitaan luar negeri.
Bea cukai klarifikasi
Menanggapi adanya dugaan turis Taiwan dipalak, Direktorat Jenderal Bea Cukai Indonesia telah memberikan klarifikasi. Hal tersebut disampaikan oleh Stafsus Kemenkeu, Yustinus Prastowo.
“Berikut ini Siaran Pers Bea Cukai RI merespons isu pemerasan terhadap turis Taiwan di Bandara Ngurah Rai. Mencermati kronologi yang ada diyakini kejadian tersebut tidak terjadi di Bea Cukai. Terima kasih. Kami terus berupaya makin baik,” tulisnya melalui akun Twitter @/prastow.
Bea Cukai sendiri telah menelusuri kabar terkait turis Taiwan yang mengaku-ngaku dipalak gegara memotret di area terbatas bandara. Penelusuran juga dilakukan ke sumber pemberitaan ke situs forum online PTT.
Tidak terjadi di Bea Cukai
Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Hatta Wardhana mengatakan, berdasar pada keterangan yang ada, pihaknya yakin bahwa kejadian tersebut tidak terjadi di ranah Bea Cukai.
Hal ini karena Bea Cukai sama sekali tidak memiliki kewenangan perekaman sidik jari dan stempel maupun cap pada paspor warga negara asing (WNA).
Sementara itu dalam akun Ludai (NeverEnough), turis itu menceritakan pengalamannya mengambil foto di area terbatas di bandara. Ia mengungkap kejadian itu bermula saat petugas Bea Cukai tiba-tiba datang menghampiri, lalu membawanya ke sebuah ruangan.
Berita Terkait
-
Istri Keciduk Main Serong saat Ramadhan, Selingkuhan Ngumpet di Kolong Kasur, 'David Beckham' Ikut Turun Tangan!
-
Viral! Rentetan Penumpang Ngamuk Imbas AC Pesawat Mati, Alvin Lie Bilang Begini
-
Dokter Richard Lee Sentil Pengacara yang Laporkan TikToker Awbimax: Mau Laporin Pakai Undang-undang Apa?
-
Viral Video Kereta Pelajar Dibakar Usai Konvoi di Medan
-
Heboh Penumpang Pesawat Batik Air Protes Gegara AC Mati, Begini Penjelasan Maskapai
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Tak Cukup di Jabar, TikToker Resbob Kini Resmi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
-
Harga Diri Bangsa vs Air Mata Korban Bencana Sumatera, Sosok Ini Sebut Donasi Asing Tak Penting
-
Tembus Proyek Strategis Nasional hingga Energi Hijau, Alumni UPN Angkatan 2002 Ini Banjir Apresiasi
-
Implementasi Pendidikan Gratis Pemprov Papua Tengah, SMKN 3 Mimika Kembalikan Seluruh Biaya
-
Boni Hargens: Reformasi Polri Harus Fokus pada Transformasi Budaya Institusional
-
Alarm Keras DPR ke Pemerintah: Jangan Denial Soal Bibit Siklon 93S, Tragedi Sumatra Cukup
-
Pemprov Sumut Sediakan Internet Gratis di Sekolah
-
Bantuan Tahap III Kementan Peduli Siap Diberangkatkan untuk Korban Bencana Sumatra
-
Kasus Bupati Lampung Tengah, KPK: Bukti Lemahnya Rekrutmen Parpol
-
Era Baru Pengiriman MBG: Mobil Wajib di Luar Pagar, Sopir Tak Boleh Sembarangan