Presiden Jokowi pada acara Silaturahmi Ramadhan yang digelar oleh Partai Amanat Nasional (PAN) di Kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PAN Jakarta, Minggu (2/4/2023). ([ANTARA])
Survei CPCS dilakukan pada 1-7 April 2023 dengan jumlah responden 1.200 orang mewakili 34 provinsi yang diwawancarai secara tatap muka. Metode survei adalah multistage random sampling, dengan margin of error kurang lebih 2,9 persen dan pada tingkat kepercayaan 95 persen.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Meniatkan Kurban Satu Ekor Kambing untuk Satu Keluarga, Bolehkah?
-
Promo Dominos Pizza Hari Ini 7 Mei 2026, Tambah Rp5.500 Bisa Dapat 2 Pizza, Wajib Coba!
-
Bank Sumsel Babel dan PT Taspen Hadirkan Layanan Pembayaran yang Lebih Terintegrasi
-
Bunda Corla Kini Jadi Penjaga Warnet di Jerman, Berapa Gajinya?
-
Eksplorasi Budaya dan Misteri dalam Tingka Buku 1
-
Strategi Blusukan Desa di Jatim Manjur! Indosat Panen 14,4 Juta Pelanggan
-
Persija vs Persib Dipindah ke Samarinda, Bojan Hodak Bawa Kabar Baik Soal Marc klok dan Eliano
-
Apa Zodiak Ahmad Dhani? Ini Karakter dan Peruntungannya
-
Nama Djaka Budi Utama Masuk Surat Dakwaan Kasus Bea Cukai, KPK Akan Telusuri Keterlibatannya?
-
Bertemu di Hotel Borobudur, Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Terseret Dakwaan Korupsi Impor?