Suara.com - Beredar kabar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menangkap Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Dalam kabar itu, Presiden Jokowi juga disebut telah mengambil alih kasus korupsi Hambalang.
Kabar dengan narasi itu dibagikan oleh akun YouTube Polemik Politikus pada Jumat, 14 April 2023. Hingga berita ini dipublikasikan, kabar yang dibagikan akun itu telah mendapatkan atensi warganet dengan sedikitnya disaksikan 12 ribu kali.
Dalam narasinya, akun ini menyebut bahwa Presiden Jokowi telah mengambil alih kasus korupsi Hambalang. Akun ini juga menyinggung terkait langkah cerdik mantan narapidana kasus Hambalang, Anas Urbaningrum.
Selain itu, KPK juga disebut akun ini telah menyeret paksa Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat SBY.
Berikut ini narasi yang tertuang dalam judul video:
"LANGKAH CERDIK ANAS DAN JOKOWI AMBIL ALIH KASUH HAMBALANG."
Sedangkan narasi dalam sampul video atau thumbnail adalah berikut ini:
"SBY DISERET PAKSA KPK JOKOWI AMBIL ALIH KASUS HAMBALANG."
Lantas benarkah kabar dengan narasi itu?
Baca Juga: Cek Fakta: Ida Dayak Terima Uang Miliaran Rupiah dari Hotman Paris
PENJELASAN
Berdasarkan penelusuran, narasi SBY diseret paksa KPK, kemudian Presiden Jokowi telah mengambil alih kasus korupsi Hambalang adalah tidak benar.
Faktanya, isi video sama sekali tidak memberikan bukti valid maupun informasi kredibel terkait KPK menyeret paksa SBY. Begitu pula tidak ada sumber resmi terkait Presiden Jokowi mengambil alih kasus Hambalang.
Nyatanya narator dalam video hanya membacakan artikel yang diunggah Populis.id pada 14 April 2023. Artikel yang dimaksud berjudul "Menohok! Anas Urbaningrum Ditantang Ungkap Nama 'Aktor Besar' Kasus Hambalang: Kalau Takut Nggak Usah Keluar Penjara Bro, Berani?"
Diketahui isi artikel itu membahas tentang pernyataan Rudi Valinka. Pegiat media sosial itu tampak menantang Anas Urbaningrum untuk membongkar siapa 'aktor besar' di balik kasus korupsi Hambalang.
Sebelumnya, Anas Urbaningrum disebut-sebut akan membongkar skandal korupsi Hambalang yang menjerat dirinya. Meski demikian, sama sekali tidak disebutkan nama SBY dalam kasus itu.
Berita Terkait
-
Cek Fakta: Ida Dayak Terima Uang Miliaran Rupiah dari Hotman Paris
-
Polisi Dinilai Gagal Paham Kasus Helmut Hermawan
-
Jokowi Buka Puasa Bareng Kanselir Jerman Olaf Scholz Pakai Kurma
-
CEK FAKTA: KPK Jemput Paksa Anak dan Istri Rafael Alun Trisambodo, Terbukti Terlibat Korupsi
-
CEK FAKTA: Pertemuan Menegangkan, Ferdy Sambo Bersujud Dihadapan Richard Eliezer
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Skechers, Tanpa Tali untuk Jalan Kaki Lansia
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- 5 Mobil Bekas yang Lebih Murah dari Innova dan Fitur Lebih Mewah
Pilihan
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
-
4 HP Snapdragon Paling Murah Terbaru 2025 Mulai Harga 2 Jutaan, Cocok untuk Daily Driver
Terkini
-
Promo MRT Rp 1 dan Jadwal Operasional Tanggal 31 Desember 2025-1 Januari 2026
-
Jalan Sudirman-MH Thamrin-Bundaran HI Ditutup, Ini Rute Alternatifnya
-
Warga Antusias Rayakan Tahun Baru di Bundaran HI Meski Tanpa Kembang Api: yang Penting Jalan-Jalan
-
Transportasi Aceh-Medan Pulih, Mobilitas Warga dan Roda Perekonomian Regional Kembali Bergerak
-
Tersangka Korupsi Pokir Dinsos Lombok Barat Belum Ditahan, Kejari Mataram Beberkan Alasannya
-
Elit PDIP soal Wacana Pilkada Dipilih DPRD: Rakyat Akan Marah, Hak-haknya Diambil
-
Kondisi Terkini Bundaran HI Jelang Malam Tahun Baru 2026, Warga Mulai Merapat
-
Penjualan Terompet Tahun Baru di Asemka Sepi, Pedagang Keluhkan Larangan Kembang Api
-
Prediksi Cuaca Malam Tahun Baru untuk Semua Wilayah di Indonesia
-
Dua Kunci Syahganda Nainggolan Agar Rakyat Kaya dalam 5 Tahun: Upah dan Redistribusi Tanah