Artis Nikita Mirzani sangat bahagia usai Pengusaha Dito Mahendra ditetapkan sebagai tersangka kepemilikan senjata api.
Nikita Mirzani pun bagi-bagi uang puluhan juta rupiah kepada orang-orang terdekatnya usai penetepan tersangka Dito Mahendra.
"Ini karena Dito sudah jadi tersangka ya. Doain Dito Mahendra Cepet dipenjara," ucapnya di dalam video yang diunggah di akun Instagram-nya yang dikutip pada Selasa (18/4/2023).
Diketahui Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Polisi Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan penetapan Dito Mahendra sebagai tersangka berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan penyidik bersama perwakilan Itwasum, Divisi Hukum, Propam, dan Wasidik Polri.
"Peserta gelar perkara sepakat menaikkan status Dito Mahendra dari saksi menjadi tersangka," kata Djuhandhani, Senin (17/4/2023).
Sementara, Kepala Bareskrim Polri Komisaris Jenderal Polisi Agus Andrianto telah memerintahkan penyidik untuk melakukan penegakan hukum terhadap Dito Mahendra setelah yang bersangkutan dua kali mangkir dari pemanggilan sebagai saksi, yakni pada Senin (3/4) dan Kamis (6/4).
Penyidik saat ini sedang mencari keberadaan Dito Mahendra yang diduga bersembunyi. Penyidik juga disertai surat perintah untuk membawa tersangka Dito.
Selain itu, penyidik juga mempertimbangkan untuk menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) apabila Dito Mahendra tidak kunjung memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa sebagai tersangka.
"Ya kami akan panggil tersangka dan kalau tidak kunjung datang kami (terbitkan) DPO)," kata Djuhandhani.
Baca Juga: Astaga! Justin Hubner Disebut-sebut Minta Gaji Rp 16 Miliar hingga Proses Naturalisasi Batal
Dito Mahendra terseret kasus kepemilikan senjata api ilegal usai penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan 15 pucuk senjata api ketika menggeledah kediamannya pada Senin (13/3). Belasan senjata api berbagai jenis itu kemudian diserahkan ke Polri untuk diselidiki.
Hasil penyelidikan Polri, dari 15 pucuk senjata api, sebanyak sembilan pucuk dinyatakan tidak berizin atau tidak punya dokumen resmi alias ilegal.
Sembilan pucuk senjata api ilegal tersebut meliputi satu pistol Glock 17, satu Revolver S&W, satu pistol Glock 19 Zev, satu pistol Angstatd Arms, satu senapan Noveske Refleworks, satu senapan AK 101, satu senapan Heckler & Koch G 36, satu pistol Heckler & Koch MP 5, dan satu senapan angin Walther.
Kesembilan senjata api ilegal itu dijadikan barang bukti dalam perkara yang ditangani Dittipidum Bareskrim Polri terkait dugaan pelanggaran tindak pidana Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1951.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 5 Serum Penumbuh Rambut Terbaik untuk Rambut Menipis dan Area Botak
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
Baru Semusim Main di Liga Champions, Girona Resmi Terdegradasi dari LaLiga
-
Momen Hangat Pertemuan Marselino Ferdinan dan Shin Tae-yong Jelang TC Timnas Indonesia
-
Blackout Sumatera, Ini Cara Aman Pakai Genset saat Listrik Padam di Rumah
-
Harry Kane Ukir Sejarah, Jadi Pemain Inggris Kedua yang Cetak 60 Gol Semusim di Liga Top Eropa
-
Duka Sunyi di Balik Mata Bocah Enam Tahun: Menyelami Kedalaman Film Summer 1993
-
Pep Guardiola Tak Mau Ikut Campur Cari Penggantinya di Manchester City
-
Persib, Ekstase Kecil di Zaman yang Tak Mudah
-
Kronologi Penjual Sate Diamuk Warga di Makassar, Polisi Sampai Kewalahan
-
Isu Wabah Ebola, Kongo Tolak Permintaan Isolasi 21 Hari Jelang Piala Dunia 2026
-
Gelandang Manchester City Kasih Selamat Eliano Reijnders Bawa Persib Bandung Juara Super League