Soroti soal ancaman pembunuhan yang dilontarkan oknum pegawai BRIN Pangeran Hasanuddin, pengurus Muhammadiyah DIY menerbitkan pernyataan sikap.
Sebelumnya pemilik akun facebook Andi Pangerang Hasanuddin yang belakangan diketahui merupakan pegawai BRIN melontarkan pernyataan tak pantas saat berkomentar mengenai perbedaan salat id.
Melalui akunnya ia menyebut bahwa Muhammadiyah telah disusupi Hizbut Tahrir lalu menggertak akan membunuh. Tak hanya itu, ia bahkan menantang untuk dilaporkan atas upaya ancaman pembunuhan.
Pernyataan Pangerang Hasanuddin itupun viral hingga menuai beragam sorotan, termasuk dari pengurus wilayah Muhammadiyah DIY.
Merespon hal itu, mereka pun menerbitkan pernyataan sikap.
Dikutip dari akun Twitternya, pengurus wilayah Muhammadiyah DIY mengecam sikap oknum pegawai BRIN yang melontarkan ancaman pembunuhan.
Berikut isi lengkap pernyataan sikap Pengurus Wilayah Muhammadiyah DIY merespon ancaman pembunuhan yang dilontarkan oknum pengawai BRIN tersebut:
Sehubungan dengan komentar dari akun Facebook Andi Pangerang Hasanuddin (AP Hasanuddin, APH) yang berkomentar kasar dan berpotensi pidana ancaman pembunuhan di dinding Facebook Thomas Djamaluddin (Ahad, 23 April 2023), terkait perbedaan pendapat tentang Hisab Rukyat.
Maka dengan ini, PWPM DIY menyatakan sikap:
1. Pada suasana Idulfitri yang damai, hendaknya semua warga negara menjaga perdamaian dan ketenteraman dengan tidak membuat pernyataan provokatif.
2. Mengecam dengan sangat keras setiap tindakan provokatif di media sosial yg dapat memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia. Apalagi tindakan provokatif yang dilakukan oleh seorang ASN aktif dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
3. Bahwa tindakan yang dilakukan oleh Saudara APH tersebut telah masuk ke dalam kategori tindak pidana ITE yaitu menyebarkan ujaran kebencian sebagaimana diatur di dalam pasal 28 ayat (2) jo 45 ayat (2) UU ITE.
4. Mendesak akun Facebook atas nama AP Hasanuddin atau Andi Pangerang Hasanuddin (APH) untuk memberikan klarifikasi dan meminta maaf secara terbuka kepada Persyarikatan Muhammadiyah dalam waktu 1x24 jam sejak surat ini dirilis.
5. Mendesak MenPAN RB dan Kepala BRIN untuk bertindak tegas terhadap ASN yang berbicara tanpa ilmu dan bersikap premanisme. Tindakan provokasi dan ancaman pembunuhan ini pastinya juga melanggar tata aturan sebagai ASN.
6. Seyogyanya BRIN dan seluruh ASN di dalamnya sebagai lembaga yang terdepan di bidang penelitian harus mengedepankan prinsip ilmu yang obyektif dan dibekali dengan sikap yang santun dalam penyampaiannya.
7. Mendesak POLRI untuk segera mengusut tindak pidana yang dilakukan oleh Andi Pangerang Hasanuddin (APH) atas dugaan pelanggaran UU ITE & KUHP.
8. PWPM DIY menghimbau kepada PWPM seluruh Indonesia untuk segera melaporkan Saudara APH ke POLDA wilayah masing-masing atas tindakan pidana ancaman pembunuhan warga Muhammadiyah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
AFC Ajax Boyong Marc-Andre ter Stegen, Maarten Paes Dibuang?
-
Duka Mendalam Klub Juara Liga Champions untuk Korban Gempa Venezuela
-
Mengapa Dokumen WDP Jadi WTP Dicari KPK? Fakta Baru dari Penggeledahan BPK Sumsel
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Sore di Pantai, Berburu Produk Lokal hingga Menikmati Musik di WKND Market PIK2
-
Sudah Bayar Rp128 Juta, Rumah Tak Kunjung Dibangun, Konsumen Lapor Polda Sumsel
-
Strategi Keliru Hong Myung-Bo, Korea Selatan Terancam Angkat Koper Lebih Cepat dari Piala Dunia 2026
-
Jokowi Mulai Keliling Indonesia, Lampung Jadi Tujuan Pertama, Ada Agenda Apa?
-
Sri Sultan Absen dari Agenda Pemerintahan, Paku Alam X Ditunjuk Jadi Plh Gubernur DIY