Lina Mukherjee resmi ditetapkan sebagai tersangka setelah konten video makan babi pakai bacaan bismillah viral di media sosial.
Selebgram 32 tahun itu sudah dipanggil oleh Polda Sumatera Selatan namun mangkir. Polisi tak segan untuk memanggil paksa tersangka untuk penyelidikan lebih lanjut.
Direskrimsus Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol Agung Marlianto membenarkan bahwa Lina Mukhrejee menjadi tersangka atas dugaan kasus penistaan agama.
"Ya betul, hari ini status Lina Muhkerjee sudah sebagai tersangka kasus penistaan agama," kata dia dikutip dari Suara.com, Kamis (27/4/2023).
Penetapan Lina Muhkerjee bukan tanpa alasan, Polda melalui, Penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Sumatera Selatan telah melakukan gelar perkara.
"Jadi dari catatan dan pemberitahuan hasil fatwa MUI pada 18 April lalu, menyatakan yang telah dilakukan tersangka ini masuk dalam penistaan agama," sebutnya.
Di sisi lain dalam penetapan Lina sebagai tersangka juga dihadirkan saksi ahli untuk menyelidiki konten makan babi yang dilakukan selebgram tersebut.
"Jadi Surat Keterangan Fatma MUI yang diterima ini sebagai penguat dari keterangan ahli yang sudah dilakukan pemeriksaan, yakni ahli sosiologi, ahli bahasa ahli ITE termasuk juga ahli pidana. Dan dalam kontennya itu masuk ke dalam ranah penistaan agama," kata dia.
Agung mengaku sudah memanggil tersangka pada panggilan pertama. Namun yang bersangkutan mangkir alias tah hadir.
Baca Juga: Disebut Tak Dijamu Oleh Ashanty, Begini Bantah Lina Mukherjee: Berhatilah yang Baik!
Nantinya Polda akan melakukan pemanggilan kedua kalinya pada 2 Mei 2023. Jika nantinya pada panggilan kedua tersangka tak juga hadir, maka polisi akan melakukan tindakan tegas.
"Karena kasus ini sudah naik statusnya dari penyelidikan menjadi penyidikan, apabila Lina Mukherjee tak hadir pada pemanggilan kedua akan kami terbitkan surat pemanggilan ketiga plus surat perintah untuk membawa," ungkap Agung.
Sebelumnya, selebgram Lina Mukherjee membuat konten makan babi melalui media sosialnya. Lina yang diketahui seorang muslim juga mengucap bacaan bismillah saat menyantap makanan tersebut.
Hal itu menuai kontroversi dan menjadi sorotan publik. Lina juga sempat membuat klarifikasi atas ramainya konten tersebut, meski demikian ada sejumlah orang yang melaporkan konten tersebut karena mengarah ke dugaan penistaan agama.
Berita Terkait
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
Terkini
-
Kemeriahan Gema Malam Takbir di Bundaran HI Jakarta
-
Ketika Ayah Jadi Trauma Terbesar Anak Perempuan, Ironi di Buku Sea Me Later
-
Siapa Lili Reinhart? Aktris Hollywood yang Jadi Sorotan di MV BTS SWIM
-
Lebaran Penuh Berkah: 5 Destinasi Wisata Religi di Solo yang Menyejukkan Hati
-
Ucapan Meminta Maaf Saat Lebaran Pakai Bahasa Jawa: Halus, Sopan, dan Menyentuh Hati
-
Kenapa Pohon Tidak Bergerak Saat Lebaran Menurut Islam? Ini Penjelasannya
-
Bosan Mudik Begitu Saja? Intip 5 Destinasi Wonosobo yang Siap Manjakan Mata Usai Lebaran
-
Ini 5 Wisata Malam Solo untuk Nikmati Lebaran Idul Fitri
-
Skandal! Dean James Punya 2 Paspor? NAC Breda Desak KNVB Selidiki
-
Legenda Laga Hollywood Chuck Norris Meninggal Dunia di Usia 86 Tahun