Lina Mukherjee resmi ditetapkan sebagai tersangka setelah konten video makan babi pakai bacaan bismillah viral di media sosial.
Selebgram 32 tahun itu sudah dipanggil oleh Polda Sumatera Selatan namun mangkir. Polisi tak segan untuk memanggil paksa tersangka untuk penyelidikan lebih lanjut.
Direskrimsus Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol Agung Marlianto membenarkan bahwa Lina Mukhrejee menjadi tersangka atas dugaan kasus penistaan agama.
"Ya betul, hari ini status Lina Muhkerjee sudah sebagai tersangka kasus penistaan agama," kata dia dikutip dari Suara.com, Kamis (27/4/2023).
Penetapan Lina Muhkerjee bukan tanpa alasan, Polda melalui, Penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Sumatera Selatan telah melakukan gelar perkara.
"Jadi dari catatan dan pemberitahuan hasil fatwa MUI pada 18 April lalu, menyatakan yang telah dilakukan tersangka ini masuk dalam penistaan agama," sebutnya.
Di sisi lain dalam penetapan Lina sebagai tersangka juga dihadirkan saksi ahli untuk menyelidiki konten makan babi yang dilakukan selebgram tersebut.
"Jadi Surat Keterangan Fatma MUI yang diterima ini sebagai penguat dari keterangan ahli yang sudah dilakukan pemeriksaan, yakni ahli sosiologi, ahli bahasa ahli ITE termasuk juga ahli pidana. Dan dalam kontennya itu masuk ke dalam ranah penistaan agama," kata dia.
Agung mengaku sudah memanggil tersangka pada panggilan pertama. Namun yang bersangkutan mangkir alias tah hadir.
Baca Juga: Disebut Tak Dijamu Oleh Ashanty, Begini Bantah Lina Mukherjee: Berhatilah yang Baik!
Nantinya Polda akan melakukan pemanggilan kedua kalinya pada 2 Mei 2023. Jika nantinya pada panggilan kedua tersangka tak juga hadir, maka polisi akan melakukan tindakan tegas.
"Karena kasus ini sudah naik statusnya dari penyelidikan menjadi penyidikan, apabila Lina Mukherjee tak hadir pada pemanggilan kedua akan kami terbitkan surat pemanggilan ketiga plus surat perintah untuk membawa," ungkap Agung.
Sebelumnya, selebgram Lina Mukherjee membuat konten makan babi melalui media sosialnya. Lina yang diketahui seorang muslim juga mengucap bacaan bismillah saat menyantap makanan tersebut.
Hal itu menuai kontroversi dan menjadi sorotan publik. Lina juga sempat membuat klarifikasi atas ramainya konten tersebut, meski demikian ada sejumlah orang yang melaporkan konten tersebut karena mengarah ke dugaan penistaan agama.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Siap-Siap Pesta Musik Terbesar, PBB Bakal Gebrak Cibinong: Catat Waktunya!
-
Tiga Pegawai PTBA Raih Penghargaan Nasional Satyalancana Wira Karya dari Presiden
-
Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional
-
33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi
-
Bank Sumsel Babel Bedah Rumah Ibu Ojol di Palembang, Nurmalinda Kini Punya Harapan Baru untuk 3 Anak
-
Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia
-
Mencoba Tuak Dayak: Minuman Tradisional yang Hanya Keluar Saat Pesta Panen Gawai
-
Detik-detik Kebakaran Hebat di Pasar 16 Ilir Palembang Malam Ini, Pedagang Panik saat Muncul Kilatan
-
Misi Besar Bojan Hodak Lanjutkan Tren Positif Persib Bandung atas Persija Jakarta
-
7 Sepatu Lari Lokal dengan Desain Paling Berani: Berani Pakai Warna Tabrak Saat Lari?