Lina Mukherjee resmi ditetapkan sebagai tersangka setelah konten video makan babi pakai bacaan bismillah viral di media sosial.
Selebgram 32 tahun itu sudah dipanggil oleh Polda Sumatera Selatan namun mangkir. Polisi tak segan untuk memanggil paksa tersangka untuk penyelidikan lebih lanjut.
Direskrimsus Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol Agung Marlianto membenarkan bahwa Lina Mukhrejee menjadi tersangka atas dugaan kasus penistaan agama.
"Ya betul, hari ini status Lina Muhkerjee sudah sebagai tersangka kasus penistaan agama," kata dia dikutip dari Suara.com, Kamis (27/4/2023).
Penetapan Lina Muhkerjee bukan tanpa alasan, Polda melalui, Penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Sumatera Selatan telah melakukan gelar perkara.
"Jadi dari catatan dan pemberitahuan hasil fatwa MUI pada 18 April lalu, menyatakan yang telah dilakukan tersangka ini masuk dalam penistaan agama," sebutnya.
Di sisi lain dalam penetapan Lina sebagai tersangka juga dihadirkan saksi ahli untuk menyelidiki konten makan babi yang dilakukan selebgram tersebut.
"Jadi Surat Keterangan Fatma MUI yang diterima ini sebagai penguat dari keterangan ahli yang sudah dilakukan pemeriksaan, yakni ahli sosiologi, ahli bahasa ahli ITE termasuk juga ahli pidana. Dan dalam kontennya itu masuk ke dalam ranah penistaan agama," kata dia.
Agung mengaku sudah memanggil tersangka pada panggilan pertama. Namun yang bersangkutan mangkir alias tah hadir.
Baca Juga: Disebut Tak Dijamu Oleh Ashanty, Begini Bantah Lina Mukherjee: Berhatilah yang Baik!
Nantinya Polda akan melakukan pemanggilan kedua kalinya pada 2 Mei 2023. Jika nantinya pada panggilan kedua tersangka tak juga hadir, maka polisi akan melakukan tindakan tegas.
"Karena kasus ini sudah naik statusnya dari penyelidikan menjadi penyidikan, apabila Lina Mukherjee tak hadir pada pemanggilan kedua akan kami terbitkan surat pemanggilan ketiga plus surat perintah untuk membawa," ungkap Agung.
Sebelumnya, selebgram Lina Mukherjee membuat konten makan babi melalui media sosialnya. Lina yang diketahui seorang muslim juga mengucap bacaan bismillah saat menyantap makanan tersebut.
Hal itu menuai kontroversi dan menjadi sorotan publik. Lina juga sempat membuat klarifikasi atas ramainya konten tersebut, meski demikian ada sejumlah orang yang melaporkan konten tersebut karena mengarah ke dugaan penistaan agama.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Pengendalian Industri Tembakau Picu Menjamurnya Rokok Ilegal
-
Bank Sumsel Babel Pacu Digitalisasi Keuangan Daerah, Banyuasin Percepat Implementasi KKPD
-
Di Tengah Ramai Desakan Tes Urine, Prima Salam Kembali Muncul di Acara Gerindra
-
Rp160 Miliar Diduga Tak Pernah Masuk Kas Daerah, Aktor Utama Korupsi Sungai Lalan Dibidik
-
Dari Apel Premium hingga Cokelat, Gaya Hidup Sehat Ala Selandia Baru Hadir di Indonesia
-
PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang
-
Meski Angkat Koper, Arda Guler Selamatkan Wajah Timnas Turki di Piala Dunia 2026
-
Cerita Fajar Nugra Ubah Penampilan demi Film Pemikat Jiwa
-
Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang
-
Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA