Lina Mukherjee resmi ditetapkan sebagai tersangka setelah konten video makan babi pakai bacaan bismillah viral di media sosial.
Selebgram 32 tahun itu sudah dipanggil oleh Polda Sumatera Selatan namun mangkir. Polisi tak segan untuk memanggil paksa tersangka untuk penyelidikan lebih lanjut.
Direskrimsus Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol Agung Marlianto membenarkan bahwa Lina Mukhrejee menjadi tersangka atas dugaan kasus penistaan agama.
"Ya betul, hari ini status Lina Muhkerjee sudah sebagai tersangka kasus penistaan agama," kata dia dikutip dari Suara.com, Kamis (27/4/2023).
Penetapan Lina Muhkerjee bukan tanpa alasan, Polda melalui, Penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Sumatera Selatan telah melakukan gelar perkara.
"Jadi dari catatan dan pemberitahuan hasil fatwa MUI pada 18 April lalu, menyatakan yang telah dilakukan tersangka ini masuk dalam penistaan agama," sebutnya.
Di sisi lain dalam penetapan Lina sebagai tersangka juga dihadirkan saksi ahli untuk menyelidiki konten makan babi yang dilakukan selebgram tersebut.
"Jadi Surat Keterangan Fatma MUI yang diterima ini sebagai penguat dari keterangan ahli yang sudah dilakukan pemeriksaan, yakni ahli sosiologi, ahli bahasa ahli ITE termasuk juga ahli pidana. Dan dalam kontennya itu masuk ke dalam ranah penistaan agama," kata dia.
Agung mengaku sudah memanggil tersangka pada panggilan pertama. Namun yang bersangkutan mangkir alias tah hadir.
Baca Juga: Disebut Tak Dijamu Oleh Ashanty, Begini Bantah Lina Mukherjee: Berhatilah yang Baik!
Nantinya Polda akan melakukan pemanggilan kedua kalinya pada 2 Mei 2023. Jika nantinya pada panggilan kedua tersangka tak juga hadir, maka polisi akan melakukan tindakan tegas.
"Karena kasus ini sudah naik statusnya dari penyelidikan menjadi penyidikan, apabila Lina Mukherjee tak hadir pada pemanggilan kedua akan kami terbitkan surat pemanggilan ketiga plus surat perintah untuk membawa," ungkap Agung.
Sebelumnya, selebgram Lina Mukherjee membuat konten makan babi melalui media sosialnya. Lina yang diketahui seorang muslim juga mengucap bacaan bismillah saat menyantap makanan tersebut.
Hal itu menuai kontroversi dan menjadi sorotan publik. Lina juga sempat membuat klarifikasi atas ramainya konten tersebut, meski demikian ada sejumlah orang yang melaporkan konten tersebut karena mengarah ke dugaan penistaan agama.
Berita Terkait
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- 5 Sunscreen Brand Jepang untuk Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harga
Pilihan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
-
Bundaran HI Dijaga Ketat, Solidaritas Warga Mengalir: Ini Titik Logistik untuk Pendemo
-
Jelang Demo Mahasiswa, Bundaran HI Dijaga Ketat: Kendaraan Taktis Siaga, Lalin Masih Normal
Terkini
-
Nama Bupati PALI Muncul di Kasus Suap Audit BPK, KPK Periksa Asgianto Sebagai Saksi
-
Kondisi Terbaru Gunung Semeru, Enam Kali Erupsi dalam Sehari dan Masih Berstatus Siaga
-
Detik-detik Narapidana Narkoba Diborgol Usai Bebas karena Remisi 17 Agustus, Ada Apa?
-
Dedi Mulyadi Sindir Birokrasi Minta Dihormati: Rapat Habis Puluhan Juta, Tapi Rakyat Tetap Menderita
-
Koreksi Data Pidato Presiden: 6 Fakta Realitas Hidup Susanah, Kuli Kain Majun Asal Cileungsi Bogor
-
Bantah Isu Pisah dari NKRI, Ini 6 Pesan Penting Sultan Banten ke-18 untuk Masyarakat
-
Penerbangan Langsung Palembang-Bandung Kembali Hadir, Ini Jadwal dan Harga Tiket Citilink
-
Oknum Petugas Bandara Terlibat Penyelundupan 22 Kg Emas Batangan
-
Mati Lampu hingga 4 Jam, Cek Daftar Wilayah di Palembang yang Terdampak Pemadaman PLN
-
Tarif Rp5 Ribu Dikritik Warga, Sekda Janji Evaluasi Parkir Alun-Alun Tegar Beriman