Kasus seleb TikTok, Lina Mukherjee kini telah memasuki babak baru. Penyidik Subdit 5 siber Ditreskrimsus Polda Sumsel menaikkan status Lina menjadi tersangka atas kasus penistaan agama, Kamis (27/4/2023) lalu.
Diketahui, Lina Mukherje dilaporkan oleh seorang Ustaz, Syarif Hidayat, pada 15 Maret 2023 lalu. Mendapati penetapan dirinya menjadi tersangka tersebut, Lina mengaku kecewa dengan pelapornya itu.
Pasalnya, kehidupan pribadinya ikut diobrak-abrik olehnya. Apalagi, pelapor tersebut tak menepati ucapannya yang akan berdamai dengannya ketika Lina Mukherjee sudah meminta maaf kepada publik, khususnya umat muslim.
Yang ia sesalkan, Syarif Hidayat tetap memprosesnya ketika Lina sudah berulang kali meminta maaf.
"Pertama-tama aku tuh nggak tau karena aku tuh belum dateng ke sana. Aku tuh belum - kan kalau kita dilaporakan orang kan kita seharusnya punya kesempatan untuk berbicara," ungkap Lina Mukherje, dikutip dari unggahan TrenUp, Sabtu (29/4/2023).
Sebelumnya, Lina Mukherje sendiri telah absen pada pemanggilan pertamanya, Selasa (18/4/2023) lalu. Ia beralasan sedang sakit dan tidak bisa kembali ke Sumsel lantaran tidak mendapatkan tiket pesawat.
"Bukan tidak kooperatif. Mbak Lina kooperatif. Nah, untuk panggilan kedua. Mbak Lina akan hadir nanti," ungkap kuasa hukum Lina Mukherjee.
Meski begitu, pihak Lina Mukherjee masih optimis bahwa mereka akan berdamai ketika bertemu. Hal itu diyakininya dengan dalih bahwa umat muslim sudah seharusnya saling memaafkan.
"Karena ya, dalam Islam juga kan kita dianjurkan untuk saling maaf memaafkan. Mbak Lina sendiri tadi kan sudah mengakui kesalahannya," lanjutnya.
Baca Juga: Dinamika Politik Usai PDIP Deklarasi Ganjar Capres: Para Tokoh Bermanuver, Sandiaga Hengkang
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
5 Rekomendasi Sepeda Lipat untuk Orang Dewasa, Rangka Ringan tapi Tangguh
-
Kawal Kasus di UI, Menteri Brian Tegaskan Tak Ada Toleransi bagi Pelaku Pelecehan Seksual
-
Tangis Pecah di RS Bhayangkara! 8 Kantong Jenazah Korban Helikopter PK-CFX Datang Bersamaan
-
Pilu Pelajar di Medan Bertaruh Nyawa Seberangi Sungai Lewat Pipa Air demi Bisa Sekolah
-
Menemukan Rasa Tenang dan Kedamaian saat Berziarah ke Makam Sunan Kudus
-
41 Kode Redeem FC Mobile Aktif 17 April 2026, Klaim Hadiah OVR Tinggi dan Kompensasi Bug
-
Krisis Pemain Jelang Derbi Suramadu, Persebaya Surabaya Siapkan Kejutan Taktik
-
Kisi-kisi Negosiasi AS - Iran di Pakistan Putaran Kedua
-
Kaos Band, Inklusivitas Kota, dan Ruang Aman Justifikasi Polisi Skena
-
Vespa 946 Horse Edisi Terbatas Masuk Indonesia, Harga Tembus Rp 288 Juta