Kasus seleb TikTok, Lina Mukherjee kini telah memasuki babak baru. Penyidik Subdit 5 siber Ditreskrimsus Polda Sumsel menaikkan status Lina menjadi tersangka atas kasus penistaan agama, Kamis (27/4/2023) lalu.
Diketahui, Lina Mukherje dilaporkan oleh seorang Ustaz, Syarif Hidayat, pada 15 Maret 2023 lalu. Mendapati penetapan dirinya menjadi tersangka tersebut, Lina mengaku kecewa dengan pelapornya itu.
Pasalnya, kehidupan pribadinya ikut diobrak-abrik olehnya. Apalagi, pelapor tersebut tak menepati ucapannya yang akan berdamai dengannya ketika Lina Mukherjee sudah meminta maaf kepada publik, khususnya umat muslim.
Yang ia sesalkan, Syarif Hidayat tetap memprosesnya ketika Lina sudah berulang kali meminta maaf.
"Pertama-tama aku tuh nggak tau karena aku tuh belum dateng ke sana. Aku tuh belum - kan kalau kita dilaporakan orang kan kita seharusnya punya kesempatan untuk berbicara," ungkap Lina Mukherje, dikutip dari unggahan TrenUp, Sabtu (29/4/2023).
Sebelumnya, Lina Mukherje sendiri telah absen pada pemanggilan pertamanya, Selasa (18/4/2023) lalu. Ia beralasan sedang sakit dan tidak bisa kembali ke Sumsel lantaran tidak mendapatkan tiket pesawat.
"Bukan tidak kooperatif. Mbak Lina kooperatif. Nah, untuk panggilan kedua. Mbak Lina akan hadir nanti," ungkap kuasa hukum Lina Mukherjee.
Meski begitu, pihak Lina Mukherjee masih optimis bahwa mereka akan berdamai ketika bertemu. Hal itu diyakininya dengan dalih bahwa umat muslim sudah seharusnya saling memaafkan.
"Karena ya, dalam Islam juga kan kita dianjurkan untuk saling maaf memaafkan. Mbak Lina sendiri tadi kan sudah mengakui kesalahannya," lanjutnya.
Baca Juga: Dinamika Politik Usai PDIP Deklarasi Ganjar Capres: Para Tokoh Bermanuver, Sandiaga Hengkang
Berita Terkait
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Iran Bom Markas Besar Angkatan Laut AS! Lalu Tembakkan 75 Rudal ke Israel
-
Sabtu Pagi Teheran Dibom, Sabtu Sore Iran Langsung Kirim Rudal ke Israel
-
Kedubes Iran di Indonesia Kecam Serangan AS-Israel, Sebut Pelanggaran Berat Piagam PBB
-
'Labbaik Ya Hussein', TV Iran Siarkan Lagu Perang, Siap Balas Serangan AS dan Israel
-
Trump Ancam Hancurkan Industri Rudal dan Angkatan Laut Iran
Terkini
-
Jadwal Buka Puasa Batam dan Sekitarnya, Hari Ini Sabtu 28 Februari 2026
-
Perang Meluas di Timur Tengah: Iran Hantam Arab Saudi, Bahrain, Qatar, Kuwait dan Uni Emirat Arab
-
Jadwal Buka Puasa Samarinda dan Sekitarnya, Hari Ini Sabtu 28 Februari 2026
-
Kenapa Pakistan Deklarasikan Perang ke Afghanistan? Ini 5 Faktanya
-
BGN Tegaskan Info Pembukaan PPPK Tahap 3 Hoaks, Masyarakat Diminta Waspada Penipuan
-
KPK Soroti Mobil Dinas Rp 8,5 M Gubernur Kaltim, Ingatkan Risiko Korupsi Pengadaan
-
Viking Ajak 193 Anak Yatim Nonton Persib, Doa Jadi Kekuatan Tambahan
-
Lebih Bermanfaat dari Mobil Dinas Kaltim Rp8,5 M, Ini 4 Alokasi Alternatif Versi Ferry Irwandi
-
Raihan Rencanakan Aniaya Mahasiswi UIN Suska Riau Sejak November 2025
-
Kasus Kekerasan Atlet Panjat Tebing: Menpora Buka Layanan Aduan, Komisi X Desak Sanksi Maksimal