Meski telah memberikan klarifikasi dan permintaan maaf secara terbuka, Tenri Anisa masih kekeh untuk melaporkan Inara Rusli dan Virgoun.
Pasalnya, pihak Tenri Anisa menyebut, permintaan maaf dan klarifikasi yang diberikan Inara Rusli tidak spesifik. Oleh karena itu, pihaknya menilai hal itu belum mampu mengembalikan nama baik kliennya.
“Kalau pernyataan Inara kan cukup jelas. Tapi kan perlu dikasih lagi. Kita kan nggak mau sampai salah tuduh juga, kan,” tutur kuasa hukum Tenri, Milano Lubis, dikutip dari unggahan @keluargakecildijerman, Sabtu (6/5/2023).
Pihaknya meminta, baik Virgoun maupun Inara Rusli menjelaskan terkait surat pernyataan yang menyeret nama kliennya itu.
“Siapa yang menulis, siapa yang masukin terus motivasi bikin surat itu apa, karena klien kita nggak tahu sama sekali maksud surat itu,” lanjutnya.
Namun, dari pihak Virgoun sendiri masih belum memberikan klarifikasi apa pun. Sebab, kuasa hukum Virgoun, Sandy Arifin mengaku belum menerima surat somasi tersebut.
“Padahal setau saja sudah diterima. Kita kirim dan sudah diterima oleh kliennya,” ungkapnya.
Padahal, batas waktu pemberian klarifikasi dan permintaan maaf yang diberikan oleh pihak Tenri pun telah habis.
Oleh karena itu, ia mantab untuk melanjutkan proses tersebut ke pihak berwajib. Meski tak bermaksud untuk memenjarakan Inara Rusli
Baca Juga: Gencar Ekpansi Bisnis, Kimia Farma Luncurkan 15 Apotek Berkonsep Baru
“Udah lewat. Sebenarnya, hari ini kita akan laporkan keduanya ke Polda Metro Jaya. Nanti ada proses hukumnya, itu kan permintaan maafnya belum spesifik,” ujar Milano Lubis.
“Kita nggak ada niat mau menjarakan Inara kok, nggak ada. Intinya kalau memang ini clear, selesai dengan baik-baik, yaudah selesai,” pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
Terkini
-
Andrew Robertson Ingin Skotlandia Ciptakan Sejarah di Piala Dunia 2026
-
Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
-
Dua Residivis Curanmor Ditangkap Polresta Solo, Gasak Motor dan Ponsel Warga yang Tertidur
-
Air Bersih Belum Tentu Aman? Mengapa Keluarga Modern Kini Lebih Selektif Memilih Air Minum
-
Bintang Baru Timnas Swiss! Johan Manzambi Menggila di Stadion Los Angeles
-
Momen Langka Adam Alis hingga Ajat Sudrajat Berbagi Lapangan, Reuni Lintas Generasi Persib Bandung
-
Tak Cukup Dipenjara, Migrant Watch Desak Mafia TPPO Dimiskinkan Lewat Jerat TPPU
-
Survei LPI: Jokowi Jadi Magnet Dongkrak Citra Positif PSI
-
MMA Indonesia Bidik Dominasi di Asia, Jaring Talenta Lewat Kejurnas 2026
-
Review The Gangster, The Cop, The Devil: Adu Brutal Polisi Nekat dan Bos Mafia Melawan Sang Iblis