Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang menimpa salah seorang ibu rumah tangga bernama Putri Balqis di Depok, mendapat atensi dari Menkopolhukam, Mahfud MD.
Korban yang sebelumnya dijadikan tersangka dan ditahan di Polres Depok, sudah ditangguhkan dan kembali melanjutkan proses laporannya terhadap suaminya, Bani Bayum yang diduga melakukan KDRT.
Selepas penangguhan korban Putri Balqis, proses hukum diambil alih Polda Metro Jaya. Hal itu diungkapkan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.
"Kasus ini akan dilakukan oleh Polda Metro Jaya pada Direktorat Reserse Kriminal Umum, mengingat di situ ada satuan subnya baik kesatuan kerja subnya dari Subdit Renakta karena ini spesialis UU KDRT," terang Trunoyudo dikutip dari Suara.com, Kamis (25/5/2023).
Dalam pengambilalihan kasus tersebut, Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto juga sudah berbincang dengan Kapolres Depok setelah arahan dari Mahfud MD.
"Kami perlu turun untuk mengetahui. Ini juga semangat Pak Menkopolhukam yang sempat menelepon saya coba diberikan atensi," terang dia.
Dalam perkara itu korban yang merupakan istri dan sempat ditahan sudah dilakukan penangguhan. Saat ini Putri Balqis sudah keluar dan tinggal di rumah adiknya sementara.
Karyoto juga menjelaskan bahwa pasang suami istri itu memang berstatus tersangka. Mengingat keduanya memenuhi unsur sebagai pelaku dalam rumah tangga.
Namun kendati yang ditahan hanya Putri Balqis, sementara Bani Bayum tak ditahan karena harus menjalani perawatan, informasi yang beredar menjadi tak berimbang.
Baca Juga: Ayah Tirinya Divonis 1 Tahun Penjara akibat KDRT, Verrell Bramasta Bilang Begini
"Sebenarnya karena tidak terbuka. Dua duanya memang layak dilakukan penahanan. Istri layak dilakukan penahanan begitupun sang suami. Hanya saja suami ada proses pengobatan, (jadi) tidak berimbang," terang dia.
Pihak suami atau Bani Bayum sebenarnya sempat meminta persoalan diselesaikan dengan restorative justice. Namun pihak keluarga Putri Balqis tidak hadir dan laporan kasus itu tetap dilanjutkan.
Dijelaskan Putri Balqis dan Bani Bayum akan menjalani sidang kedua dalam proses perceraian.
Sebelumnya, KDRT yang dialami ibu rumah tangga di Depok bernama Putri Balqis menjadi sorotan publik di media sosial. KDRT tersebut sudah berjalan belasan tahun namun tak dilaporkan oleh korban.
Putri Balqis mengalami sejumlah luka lebam di wajah hingga di kaki dan tangan. KDRT diduga berawal dari cekcok dan berakhir dengan penyiraman bubuk bon cabe ke Putri.
Berusaha melawan, Putri langsung mencengkram alat kelamin suaminya. Karena kesakitan, Bani Bayum justru memukul Putri agar melepaskan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
Pilihan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
Terkini
-
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Palembang 20 Maret 2026: Sahur & Magrib Terakhir Ramadan, Catat Waktunya
-
Imsak Bandar Lampung 20 Maret 2026: Waktu Sahur Terakhir, Jangan Sampai Terlewat
-
Jadwal Imsak Jakarta 20 Maret 2026: Batas Sahur di Akhir Ramadan, Catat Waktu Subuh Hari Ini
-
Prabowo: Hilirisasi Kunci Penciptaan Lapangan Kerja Berkualitas
-
Arus Mudik Memuncak, 45 Kapal Menumpuk di Bakauheni dan Tak Bisa Langsung Sandar
-
Daftar 50 Lokasi Salat Idulfitri 2026 Muhammadiyah di Aceh Jumat 20 Maret 2026
-
'Minal Aidin' dalam Berbagai Bahasa Daerah di Indonesia, Sudah Tahu Artinya dan Cara Mengucapkannya?
-
Jelang Lebaran 2026, Jasa Penitipan Kucing di Banda Aceh Meningkat
-
Jangan Salah Arti! 'Wal Faizin' di Lebaran Bukan Cuma Tradisi, Ini Makna Sebenarnya
-
Jaga Stabilitas Pangan Jelang Lebaran 2026, Bulog Aceh Pasok 125 Ton SPHP