Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang menimpa salah seorang ibu rumah tangga bernama Putri Balqis di Depok, mendapat atensi dari Menkopolhukam, Mahfud MD.
Korban yang sebelumnya dijadikan tersangka dan ditahan di Polres Depok, sudah ditangguhkan dan kembali melanjutkan proses laporannya terhadap suaminya, Bani Bayum yang diduga melakukan KDRT.
Selepas penangguhan korban Putri Balqis, proses hukum diambil alih Polda Metro Jaya. Hal itu diungkapkan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.
"Kasus ini akan dilakukan oleh Polda Metro Jaya pada Direktorat Reserse Kriminal Umum, mengingat di situ ada satuan subnya baik kesatuan kerja subnya dari Subdit Renakta karena ini spesialis UU KDRT," terang Trunoyudo dikutip dari Suara.com, Kamis (25/5/2023).
Dalam pengambilalihan kasus tersebut, Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto juga sudah berbincang dengan Kapolres Depok setelah arahan dari Mahfud MD.
"Kami perlu turun untuk mengetahui. Ini juga semangat Pak Menkopolhukam yang sempat menelepon saya coba diberikan atensi," terang dia.
Dalam perkara itu korban yang merupakan istri dan sempat ditahan sudah dilakukan penangguhan. Saat ini Putri Balqis sudah keluar dan tinggal di rumah adiknya sementara.
Karyoto juga menjelaskan bahwa pasang suami istri itu memang berstatus tersangka. Mengingat keduanya memenuhi unsur sebagai pelaku dalam rumah tangga.
Namun kendati yang ditahan hanya Putri Balqis, sementara Bani Bayum tak ditahan karena harus menjalani perawatan, informasi yang beredar menjadi tak berimbang.
Baca Juga: Ayah Tirinya Divonis 1 Tahun Penjara akibat KDRT, Verrell Bramasta Bilang Begini
"Sebenarnya karena tidak terbuka. Dua duanya memang layak dilakukan penahanan. Istri layak dilakukan penahanan begitupun sang suami. Hanya saja suami ada proses pengobatan, (jadi) tidak berimbang," terang dia.
Pihak suami atau Bani Bayum sebenarnya sempat meminta persoalan diselesaikan dengan restorative justice. Namun pihak keluarga Putri Balqis tidak hadir dan laporan kasus itu tetap dilanjutkan.
Dijelaskan Putri Balqis dan Bani Bayum akan menjalani sidang kedua dalam proses perceraian.
Sebelumnya, KDRT yang dialami ibu rumah tangga di Depok bernama Putri Balqis menjadi sorotan publik di media sosial. KDRT tersebut sudah berjalan belasan tahun namun tak dilaporkan oleh korban.
Putri Balqis mengalami sejumlah luka lebam di wajah hingga di kaki dan tangan. KDRT diduga berawal dari cekcok dan berakhir dengan penyiraman bubuk bon cabe ke Putri.
Berusaha melawan, Putri langsung mencengkram alat kelamin suaminya. Karena kesakitan, Bani Bayum justru memukul Putri agar melepaskan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
5 iPhone Turun Harga Mei 2026, Mana yang Paling Worth It?
-
Selisih Harga Dikit: Pilih BeAT, Genio, atau BeAT Street buat Mengantar Anak ke Sekolah?
-
Man United Vs Liverpool: Gol Kontroversial Benjamin Sesko Disahkan, Premier League Beri Penjelasan
-
Joget Kicau Mania di Hari Buruh: Apa yang Sebenarnya Dirayakan?
-
Cushion Skintific Petal untuk Kulit Apa? Ini Rekomendasi sesuai Skintone dan Undertone
-
J-Rocks Bawakan Lagu RAN Versi Rock di OTW Pestapora: Mohon Maaf Diacak-acak
-
Prahara Iman di Balik Cadar Prasangka: Luka Kemanusiaan dalam Novel Maryam
-
4 Dokter Muda Meninggal Saat Magang Sejak Februari 2026, Seberapa Berat Beban Kerja Nakes?
-
Hardiknas di Patung Kuda, BEM SI Bawa 10 Tuntutan Pendidikan
-
Viral Lafaz Allah di Tokong, Polisi Tangkap Pemilik Toko Bangunan