Suara.com - Polres Metro Depok menangguhkan penahanan terhadap Putri Balqis. Ia sebelumnya ditahan usai ditetapkan tersangka terkait kasus kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT yang dilaporkan suaminya Bani Bayumi yang juga berstatus tersangka.
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto menyebut penangguhan penahanan Balqis telah dilakukan sejak Rabu (24/5/2023) kemarin. Sehingga kekinian ia tidak lagi ditahan seperti suaminya.
"Kemarin juga dilakukan penangguhan penahanan. Artinya di kedua belah pihak sementara suami yang melaporkan istri dan istri melaporkan suami sama-sama tidak ditahan," kata Karyoto di Polres Metro Depok, Kamis (25/5/2023).
Menurut Karyoto, secara hukum penyidik sebenarnya memang memiliki wewenang untuk melakukan penahanan baik terhadap Balqis ataupun Bani. Namun saat itu penahanan hanya dilakukan terhadap Balqis karena Bani harus menjalani perawatan intensif pada alat kelaminnya yang terluka diduga akibat diremas.
"Nanti setelah itu kira-kira ya keduanya sudah bisa dalam kondisi yang baik-baik akan kita pertemukan kembali. Kalau memungkinkan untuk restorative justice, akan kami lakukan. Karena semangat dalam Undang-Undang KDRT itu adalah untuk menyatukan kembali sebuah keluarga yang utuh," jelas Karyoto.
Ditelepon Mahfud MD
Karyoto mengecek langsung penanganan kasus kekerasan KDRT ini ke Polres Metro Depok pada Kamis (25/5/2023) pagi tadi. Pengecekan dilakukan usai dirinya ditelepon Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD.
"Kami perlu turun untuk mengetahui. Ini juga semangat Pak Menkopolhukam sempat menelpon saya coba diberikan atensi," ujar Karyoto.
Karyoto mengaku sempat berdiskusi selama 30 menit dengan Kapolres Metro Depok Kombes Pol Ahmad Fuady dan jajaran penyidik Satuan Reserse Kriminal yang menangani perkara ini.
"Tadi mungkin 30 menit saya diskusi dengan rekan-rekan, saya udah bisa melihat bagaimana perkara ini terjadi ini ada sebab-akibat yang saling melakukan kekerasan," tuturnya.
Atas hal itu, Karyoto pun menekan Kapolres Metro Depok untuk mengawasi jajarannya agar penanganan perkara tersebut berjalan secara adil. Selain itu kekinian Balqis yang sempat ditahan juga telah ditangguhkan penahanannya.
"Saya di awal juga mengatakan yang adilah dalam menegakan sebuah perkara dan kemarin juga dilakukan penangguhan penahanan (Balqis)," ungkap Karyoto.
Lebih lanjut, Karyoto menilai penanganan perkara ini sebenarnya telah sesuai prosedur. Hanya saja karena kurangnya keterbukaan informasi sehingga terkesan tidak berimbang.
"Webenarnya karena tidak terbuka. Sebenarnya dua duanya layak dilakukan penahanan; yang suami (layak) dilakukan penahanan, istri layak dilakukan penahanan. Hanya suami masih ada proses pengobatan, (jadi) kelihatannya tidak berimbang," tutur Karyoto.
"Mudah-mudahan ini menjadi pembelajaran kami, buat penyidik-penyidik lain, kalau menangani perkara harus benar-benar berimbang," imbuhnya.
Berita Terkait
-
Ditelepon Mahfud MD Gegara Polisi Tahan Korban KDRT, Kata Kapolda Irjen Karyoto soal Kasus Putri Balqis
-
Cek Fakta: Ferry Irawan Ajukan Banding ke Hakim Atas Kasus KDRT yang Menjeratnya
-
Beda Kronologi Keluarga dan Polisi soal Istri Korban KDRT Berujung Jadi Tersangka
-
Update Kasus KDRT di Depok yang Viral, Penahanan Korban Ditangguhkan tapi Masih Jadi Tersangka
-
Viral Istri Korban KDRT Malah Jadi Tersangka, Begini Duduk Perkara Sebenarnya
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
Terkini
-
Dosen UI: Tantangan Literasi Bencana Ada pada Aksi, Bukan Sekadar Informasi
-
Geruduk Kementerian Diktisaintek, BEM SI Teriakan Tiga Dosa Perguruan Tinggi
-
Prabowo Panggil Mendiktisaintek, Kampus Diminta Jadi Mitra Pemda Atasi Masalah Daerah
-
Ribka Haluk: Keselarasan Kebijakan Pusat - Daerah Kunci Sukses PSN Pantura Jawa
-
Telisik Penyebab Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, Polisi Periksa Dinas PU Hingga Sopir Green SM
-
Kapal Perang AS Terjang Iran di Selat Hormuz dengan Dalih "Project Freedom"
-
Polisi Ciduk Pelaku Penusukan Terhadap Ibu di Pondok Aren Tangsel, Motif Masih Dalam Penyelidikan
-
Ade Armando, Abu Janda, dan Grace Natalie Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Video Ceramah JK
-
KPK Ungkap Orang yang Klaim Bisa Urus Kasus Bea Cukai Ada di Semarang
-
Soroti Pernyataan Amien Rais, Pigai: Kebebasan Berpendapat Ada Batasnya