Suara.com - Ferry Irawan resmi divonis satu tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Kota Kediri atas kasus KDRT kepada Venna Melinda. Meski sudah divonis satu tahun penjara, Ferry Irawan tetap mengaku kalau dirinya tidak melakukan tindakan KDRT itu.
"Tapi ternyata ambisi yang begitu besar menempatkan saya disini atas sesuatu hal yang tak pernah saya lakukan. Apapun itu ini semua terjadi atas kehendak Allah. Bersyukur Allah menunjukan siapa sebenar-benarnya, orang yang selama ini pasangan hidup saya," ujar Ferry Irawan mengutip Bestie Suara.com, Rabu (24/5/2023).
Tidak hanya itu, Ferry Irawan mengatakan, semua KDRT itu adalah skenario dari Venna Melinda. Bahkan, Ferry Irawan mengaku kalau istrinya itu mengungkapkan dirinya tidak melakukan kekerasan sama sekali kepada Venna Melinda.
"Saya juga ingin menyampaikan fakta persidangan bahwa Venna mengakui sendiri kalau saya tak pernah menganiayanya. Saya tak pernah membuat hidungnya patah, saya tak pernah membuat hidungnya retak," ucap Ferry Irawan.
Meski mengaku tidak melakukannya, Ferry Irawan telah divonis Pengadilan Negeri Kota Kediri atas kasus KDRT. Hal ini lantas menjadi perhatian karena ia mengatakan tidak melakukannya. Namun, vonis hakim menunjukkan suami Venna Melinda ini bersalah.
Melansir laman Kelly Magazine, para terdakwa KDRT memang kerap menyangkal perbuatannya. Hal ini biasanya terdakwa tidak ingin bertanggung jawab atas perbuatannya itu. Bahkan, beberapa terdakwa akan membuat pernyataan palsu agar dirinya tidak mendapat hukuman dari perbuatannya.
Pada beberapa kasus, terdakwa KDRT juga kerap mengancam korban untuk tetap diam. Mereka akan menyerang kredibilitas korban sehingga masyarakat menjadi ragu. Hal tersebut membuatnya mendapatkan simpati dari orang lain.
Beberapa terdakwa KDRT juga sering mengaku tidak ingat dengan peristiwa yang terjadi. Penelitian mengungkapkan, hal ini membuat pelaku seolah-olah mengubah ingatan atas segala peristiwa yang terjadi.
Terdakwa KDRT tidak mau mengakui perbuatannya juga bisa karena ia merasa dirinya orang baik. Hal tersebut dipercayainya sehingga ia merasa tidak melakukan kekerasan pada pasangannya. Oleh sebab itu, terdakwa akan terus menyangkal kalau dirinya tidak melakukan kekerasan tersebut.
Baca Juga: Anggota DPR RI Bukhori Yusuf Dilaporkan Injak-injak Tubuh Istri Kedua Sedang Hamil
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Mobil Keluarga Tahan Banting Anti Mogok, Mulai Rp 60 Jutaan
- 23 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 17 Oktober: Klaim 16 Ribu Gems dan Pemain 110-113
- Makan Bergizi Gratis Berujung Petaka? Ratusan Siswa SMAN 1 Yogyakarta Keracunan Ayam Basi
- Jepang Berencana Keluar dari AFC, Timnas Indonesia Bakal Ikuti Jejaknya?
- Muncul Dugaan Kasus Trans7 vs Ponpes Lirboyo untuk Tutupi 4 Kasus Besar Ini
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Curigai Permainan Bunga Usai Tahu Duit Pemerintah Ratusan Triliun Ada di Bank
-
Pemerintah Buka Program Magang Nasional, Siapkan 100 Ribu Lowongan di Perusahaan Swasta Hingga BUMN
-
6 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori Besar untuk Orang Tua, Simpel dan Aman
-
Alhamdulillah! Peserta Magang Nasional Digaji UMP Plus Jaminan Sosial dari Prabowo
-
Kabar Gembira! Pemerintah Guyur BLT Ekstra Rp30 T, 17 Juta Keluarga Baru Kebagian Rezeki Akhir Tahun
Terkini
-
4 Cara Pesan Tiket Kereta Api Online Lewat HP Tanpa Harus Antre di Stasiun
-
5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Sering Dipakai Pramugari, Wanginya Segar dan Tahan Lama
-
7 Sunscreen Terbaik untuk Pengguna Kereta: Ampuh Halau Sinar UV, Mulai Rp40 Ribuan
-
Eau de Parfum Dipakai di Mana? Ini Tips Wangi Tahan Lama dan Rekomendasi Parfumnya
-
Siapa Pemilik Shandika Widya Cinema? PH Xpose Uncensored Trans7 yang Senggol Pesantren
-
Kompor di Dapur Sarwendah Merek Apa? Harganya Disebut Tembus Rp1 Miliar
-
5 Rekomendasi Face Mist Penyegar Wajah Saat Naik Kereta: Ringan, Praktis, dan Anti Kusam!
-
Apakah Flek Hitam Bisa Hilang? Ini Rangkaian Skincare yang Bisa Jadi Solusi
-
6 Rekomendasi Parfum Awet untuk Traveling: Segar, Ringkas, dan Anti Luntur Saat Terkena Keringat
-
Jangan Skip Pakai Sunscreen, Ini 5 Cara Menghilangkan Flek Hitam di Tangan