Suara.com - Ferry Irawan resmi divonis satu tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Kota Kediri atas kasus KDRT kepada Venna Melinda. Meski sudah divonis satu tahun penjara, Ferry Irawan tetap mengaku kalau dirinya tidak melakukan tindakan KDRT itu.
"Tapi ternyata ambisi yang begitu besar menempatkan saya disini atas sesuatu hal yang tak pernah saya lakukan. Apapun itu ini semua terjadi atas kehendak Allah. Bersyukur Allah menunjukan siapa sebenar-benarnya, orang yang selama ini pasangan hidup saya," ujar Ferry Irawan mengutip Bestie Suara.com, Rabu (24/5/2023).
Tidak hanya itu, Ferry Irawan mengatakan, semua KDRT itu adalah skenario dari Venna Melinda. Bahkan, Ferry Irawan mengaku kalau istrinya itu mengungkapkan dirinya tidak melakukan kekerasan sama sekali kepada Venna Melinda.
"Saya juga ingin menyampaikan fakta persidangan bahwa Venna mengakui sendiri kalau saya tak pernah menganiayanya. Saya tak pernah membuat hidungnya patah, saya tak pernah membuat hidungnya retak," ucap Ferry Irawan.
Meski mengaku tidak melakukannya, Ferry Irawan telah divonis Pengadilan Negeri Kota Kediri atas kasus KDRT. Hal ini lantas menjadi perhatian karena ia mengatakan tidak melakukannya. Namun, vonis hakim menunjukkan suami Venna Melinda ini bersalah.
Melansir laman Kelly Magazine, para terdakwa KDRT memang kerap menyangkal perbuatannya. Hal ini biasanya terdakwa tidak ingin bertanggung jawab atas perbuatannya itu. Bahkan, beberapa terdakwa akan membuat pernyataan palsu agar dirinya tidak mendapat hukuman dari perbuatannya.
Pada beberapa kasus, terdakwa KDRT juga kerap mengancam korban untuk tetap diam. Mereka akan menyerang kredibilitas korban sehingga masyarakat menjadi ragu. Hal tersebut membuatnya mendapatkan simpati dari orang lain.
Beberapa terdakwa KDRT juga sering mengaku tidak ingat dengan peristiwa yang terjadi. Penelitian mengungkapkan, hal ini membuat pelaku seolah-olah mengubah ingatan atas segala peristiwa yang terjadi.
Terdakwa KDRT tidak mau mengakui perbuatannya juga bisa karena ia merasa dirinya orang baik. Hal tersebut dipercayainya sehingga ia merasa tidak melakukan kekerasan pada pasangannya. Oleh sebab itu, terdakwa akan terus menyangkal kalau dirinya tidak melakukan kekerasan tersebut.
Baca Juga: Anggota DPR RI Bukhori Yusuf Dilaporkan Injak-injak Tubuh Istri Kedua Sedang Hamil
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Bagaimana Cairan Pencuci Buah Ini Berupaya Mengurangi Residu Pestisida dan Limbah Pangan?
-
5 Sepatu Running Asics Diskon di Sports Station, Potongan Harga hingga 64 Persen
-
Petualangan Rasa di Selandia Baru Dimulai, Ini Daftar Lengkap Restoran Berbintang Michelin 2026
-
4 Rekomendasi Shampo Non SLS yang Aman Dipakai Setiap Hari, Tak Khawatir Rambut Kering
-
Dari Hutan Ranjuri, Anto Mengubah Daun Gugur Menjadi Warna untuk Sigi yang Lestari
-
Kacamata Polarized untuk Apa? 3 Rekomendasi dengan Review Terbaik, Anti Silau saat Berkendara
-
Sepeda Lipat Bagus Merek Apa? Ini 5 Pilihan yang Tangguh dan Ringkas Mulai Rp1 Jutaan
-
5 Rekomendasi Body Lotion Tanpa Pewangi: Aman buat Kulit Sensitif, Aroma Parfum Tahan Lama
-
Urutan Makeup untuk Kulit Berminyak, Ini Tips agar Bebas Kilap dan Tidak Longsor
-
4 Skincare untuk Pudarkan Noda Hitam Bekas Jerawat, Direkomendasikan Dokter Estetika