Suara.com - Ferry Irawan resmi divonis satu tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Kota Kediri atas kasus KDRT kepada Venna Melinda. Meski sudah divonis satu tahun penjara, Ferry Irawan tetap mengaku kalau dirinya tidak melakukan tindakan KDRT itu.
"Tapi ternyata ambisi yang begitu besar menempatkan saya disini atas sesuatu hal yang tak pernah saya lakukan. Apapun itu ini semua terjadi atas kehendak Allah. Bersyukur Allah menunjukan siapa sebenar-benarnya, orang yang selama ini pasangan hidup saya," ujar Ferry Irawan mengutip Bestie Suara.com, Rabu (24/5/2023).
Tidak hanya itu, Ferry Irawan mengatakan, semua KDRT itu adalah skenario dari Venna Melinda. Bahkan, Ferry Irawan mengaku kalau istrinya itu mengungkapkan dirinya tidak melakukan kekerasan sama sekali kepada Venna Melinda.
"Saya juga ingin menyampaikan fakta persidangan bahwa Venna mengakui sendiri kalau saya tak pernah menganiayanya. Saya tak pernah membuat hidungnya patah, saya tak pernah membuat hidungnya retak," ucap Ferry Irawan.
Meski mengaku tidak melakukannya, Ferry Irawan telah divonis Pengadilan Negeri Kota Kediri atas kasus KDRT. Hal ini lantas menjadi perhatian karena ia mengatakan tidak melakukannya. Namun, vonis hakim menunjukkan suami Venna Melinda ini bersalah.
Melansir laman Kelly Magazine, para terdakwa KDRT memang kerap menyangkal perbuatannya. Hal ini biasanya terdakwa tidak ingin bertanggung jawab atas perbuatannya itu. Bahkan, beberapa terdakwa akan membuat pernyataan palsu agar dirinya tidak mendapat hukuman dari perbuatannya.
Pada beberapa kasus, terdakwa KDRT juga kerap mengancam korban untuk tetap diam. Mereka akan menyerang kredibilitas korban sehingga masyarakat menjadi ragu. Hal tersebut membuatnya mendapatkan simpati dari orang lain.
Beberapa terdakwa KDRT juga sering mengaku tidak ingat dengan peristiwa yang terjadi. Penelitian mengungkapkan, hal ini membuat pelaku seolah-olah mengubah ingatan atas segala peristiwa yang terjadi.
Terdakwa KDRT tidak mau mengakui perbuatannya juga bisa karena ia merasa dirinya orang baik. Hal tersebut dipercayainya sehingga ia merasa tidak melakukan kekerasan pada pasangannya. Oleh sebab itu, terdakwa akan terus menyangkal kalau dirinya tidak melakukan kekerasan tersebut.
Baca Juga: Anggota DPR RI Bukhori Yusuf Dilaporkan Injak-injak Tubuh Istri Kedua Sedang Hamil
Berita Terkait
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Cetak Sejarah! Dhea Natasya Jadi Atlet Perempuan Indonesia Pertama di World Longboard Tour 2026
-
Kenapa Harta Warisan Keluarga Sering Menimbulkan Konflik? Detektif Jubun Ungkap Alasannya
-
6 Perhiasan yang Bawa Keberuntungan Shio di Tahun Kuda Api 2026
-
Teater Jaran Abang: Ketika Etika dan Estetika Dijaga Bersama di Atas Panggung
-
Dari Menyeberang Jalan hingga Buang Sampah, Pentingnya Anak Paham Keselamatan Sejak Dini
-
6 Sepatu ALDO yang Diskon di MAPCLUB, Ada Model Stylish hingga Artist Series
-
Etika dan Hukum Titip Doa Pada Jemaah Haji Dalam Islam
-
Tak Hanya Pintar Akademik, Generasi Muda Dituntut Kuasai Diplomasi dan Bangun Jejaring Global
-
Di Tengah Krisis Global, Traveling Tetap Prioritas: Anggaran Wisata Malah Meningkat di 2026
-
5 Parfum Aroma Mewah di Indomaret, Wanginya Elegan Bikin Percaya Diri