Ahli Hukum Tata Negara Denny Indrayana mengungkapkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) bisa dipecat jika terbukti ikut cawe-cawe dalam Pemiihan Umum (Pemilu) 2024.
Cawe-cawe yang dimaksud adalah upaya mengambilalih atau mencopet Partai Demokrat dari tangan kepemimpinan yang sah saat ini.
"Secara teori, cawe-cawe Jokowi lewat tangan Moeldoko yang diduga mencopet Demokrat, adalah kejahatan yang mestinya membuka pintu pemecatan presiden. Di Amerika Serikat, Presiden Richard Nixon harus mundur untuk menghindari proses impeachment, karena skandal watergate. Yaitu ketika kantor Partai Demokrat Amerika dibobol untuk memasang alat sadap di masa kampanye," tulis mantan wamenkumham tersebut yang dikutip pada Rabu (31/5/2023).
Ia menyebut, Jokowi bukan hanya memasang alat sadap, tetapi melalui Moeldoko, berusaha “mencopet" Partai Demokrat.
"Bayangkan, demi menggagalkan pencalonan Anies Baswedan, Presiden Jokowi sampai tega membajak partainya Presiden Ke-6 SBY," tulis Denny.
Pria yang juga menjadi pakar hukum tersebut mangatakan saatnya cawe-cawe Presiden Jokowi di Pemilu yang akan digelar 2024 itu harus dihentikan.
"Rasa-rasanya, Ibu Megawati tidak mau partai politik didzalimi, sebagaimana di era Orde Baru PDI Mega dikuyo-kuyo PDI Soerjadi. Saatnya Petugas Partai Jokowi dihentikan cawe-cawe yang melanggar konstitusi," tulis Denny Indrayana.
Berita Terkait
-
Siasat Jahat Mencopet Partai Demokrat, Denny Indrayana Sebut KSP Moeldoko Sudah Diatur Menang di MA
-
Denny Indrayana Sebut Upaya Pencopetan Partai Demokrat Bentuk Cawe-cawe Presiden Jokowi: Seharusnya Tidak Membiarkan
-
Cawe-cawe Presiden Jokowi di Pilpres 2024, Denny Indrayana: Tidak Netral, Melanggar Amanat Konstitusi
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
Setop Dehidrasi, Terapkan Aturan 2-4-2 saat Puasa agar Cairan Terpenuhi Tanpa Bikin Begah
-
Scroll, Klik, Ngiler! Cara Menyiksa Diri di Aplikasi Makanan saat Ramadan
-
Dijodohkan dengan Ipar Syahrini, King Nassar Akhirnya Buka Suara Soal Perasaannya
-
Viral Cut Rizki Pilih Makan Malam Kenyang Ketimbang Sahur, Amankah bagi Kesehatan?
-
Sepakat Ditunda, Impor Mobil Pick Up dari India Ternyata Sudah Tiba di Jakarta
-
Wajib Tutup Selama Ramadan? Ini Daftar Tempat Hiburan Malam di Jaksel yang Disegel Pemprov DKI
-
Doa Buka Puasa Lengkap Arab, Latin, dan Artinya
-
Jadwal MotoGP Thailand 2026: Siapa yang akan Bersinar di Seri Pembuka?
-
Update Kuota Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta 2026, Ini Link Daftarnya
-
Google dan Komdigi Gaspol Kembangkan Startup AI Indonesia, 63 Perusahaan Dapat Akses Google Cloud