Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menggertak akan mencopot penjabat (pj) kepala daerah jika nilai inflasi daerah yang dipimpinnya melebihi nilai inflasi nasional selama tiga bulan berturut-turut.
“Pj ada 105 sekarang kalau 3 bulan berturut-turut di atas nasional saya ganti, saya akan lapor ke Presiden,” kata Mendagri kepada wartawan, usai menghadiri peresmian Gerakan Pangan Murah Serentak Nasional, di Jakarta, Senin.
Ancaman pencopotan kepada pj tersebut, disebutnya dalam rangka menjaga nilai inflasi dan stabilitas harga bahan pangan di masyarakat.
Mendagri menuturkan pada tahun 2023, pemerintah akan menambah pj kepala daerah menjadi 170 orang yang terdiri dari gubernur, wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota.
Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2023, Menteri dan DPRD melalui Ketua DPRD provinsi berhak mengusulkan nama pj kepala daerah untuk mengisi kekosongan jabatan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, wali kota dan wakil wali kota.
Namun, ditegaskan Tito, apabila suatu daerah tidak mampu mengendalikan inflasi, maka usulan daerah tersebut mengenai calon nama pj gubernur tidak akan diterimanya.
“Kalau gubernurnya saya lihat bisa kendalikan inflasi, kita akan pertimbangkan dan usulkan bupatinya, stafnya sebagai kepala daerah bupati wali kota itu menguntungkan dia itu. Tetapi kalau seandainya kita lihat (inflasi) di atas nasional saja terus, kita usulkan tidak itu, nanti calon bupati wali kotanya dari pusat nanti,” ujarnya pula.
Tito mengakui bahwa sejauh ini ia telah menolak beberapa usulan nama pj dari gubernur yang gagal menjaga nilai inflasi daerah di bawah nasional. Namun demikian, ia menolak untuk menyampaikan jumlah pasti usulan nama pj dari gubernur yang telah ia tolak.
“Nggak perlu tahu. Pokoknya di daerah itu inflasinya di atas 4 persen usulan nanti dari gubernur pasti akan saya masukkan ke laci saya saja,” katanya pula.
Baca Juga: CEK FAKTA: Mendagri Pecat Tidak Hormat PJ Gubernur DKI Jakarta karena Jadi Tersangka, Benarkah?
“Ada yang Maluku Utara, dari Sumatera ada, pokoknya datanya kita punya. Gampang kok kalau mengikuti inflasi di daerah-daerah per provinsi, provinsi A di atas 4 persen, tidak saya anggap saja,” kata Mendagri menegaskan.
Berita Terkait
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Cerita Wayne Rooney: Lagi Kesal dengan Sir Alex Eh Lihat Kelakuan Anomali Diego Maradona
-
Demo Mahasiswa di Bulan Ramadan, Polisi Turunkan Tim Sholawat untuk Pengamanan
-
Polemik Akses Musala di Cluster, Pengembang Buka Suara Usai Diusir Komisi III DPR
-
Jadwal Imsakiyah Kota Malang Sabtu 28 Februari 2026
-
Negosiasi AS-Iran Gagal! Ancaman Perang Bisa Terjadi dalam 15 Hari ke Depan
-
AS Evakuasi Staf dan Warganya dari Israel, Isu Perang dengan Iran Memanas
-
Derby Pemain Keturunan Indonesia di 16 Besar Europa League, Calvin Verdonk On Fire
-
Sudah Kehilangan Anak, Ibu Kandung di Sukabumi Kini Diteror dan Diancam Diam
-
Daftar Lengkap Progres Lahan Koperasi Merah Putih se-Banten: Kabupaten Serang Terbanyak
-
Marah! Ketua Komisi III DPR Habiburokhman Usir Pengembang saat Rapat Penolakan Musala di Bekasi