Terdapat sejumlah perbedaan mengenai libur cuti bersama PNS dan pegawai swasta. Biar tidak keliru berikut ini penjelasan mengenai perbedaan libur cuti bersama PNS dan Pegawai Swasta yang wajib diketahui.
Perlu diketahui kalau Pemerintah Republik Indonesia telah menambah jadwal libur dan cuti bersama hari raya Idul Adha 1444 Hijriah atau 2023 menjadi 3 hari. Cuti bersama dimulai pada Rabu 28 Juni 2023 sampai dengan Jumat 30 Juni 2023. Sementara tanggal 29 Juni 2023 ditetapkan sebagai hari libur nasional hari raya Idul Adha.
Sekali lagi ditekankan kalau kepastian tentang jadwal libur dan cuti bersama tersebut hanya berlaku bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Dengan kata lain, libur Idul Adha kali ini akan menjadi long weekend atau libur panjang karena setelah tanggal terakhir cuti bersama pada Jumat 30 Juni 2023, dan dilanjutkan hari Sabtu dan Minggu. Selain itu, PNS tidak akan mendapatkan potongan jatah cuti tahunan.
Di sisi lain bagi para PNS, karyawan swasta justru tidak mendapat kepastian terkait libur dan cuti bersama Idul Adha. Menurut Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, cuti bersama bagi karyawan swasta bersifat tidak wajib atau fakultatif.
Cuti bersama bagi karyawan swasta diberikan berdasarkan kesepakatan perusahaan dengan pekerja. Sementara itu, bagi pekerja yang tetap bekerja saat momen cuti bersama cuti tahunannya tidak berkurang dan harus diberikan pembayaran upah seperti hari kerja biasa.
Demikian informasi mengenai perbedaan libur cuti bersama PNS dan pegawai swasta. Semoga bisa menjawab rasa penasaran warganet tentang perbedaan kebijakan cuti bersama Idul Adha 1444 Hijriah.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Akhir Dilema PCX vs Vario: Skutik Baru Honda Hadir Bawa Kamera Dashcam dan Mesin Lebih Buas
Pilihan
-
Harga Emas Antam Tetap Dibanderol Rp 2.774.000/Gram Hari Ini, Saatnya Beli?
-
IHSG Diproyeksi Menguat Lagi, Investor Bisa Cermati Saham-saham Ini
-
Prabowo Copot Dadan Hindayana, Nanik S Dayang Resmi Jadi Kepala BGN!
-
674 Korban Kebakaran Kemayoran Mengungsi, Posko Bantuan dan Layanan Kesehatan Disiagakan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
Terkini
-
Spanyol Kedua di Liverpool, Akankah Andoni Iraola Sukses seperti Rafa Benitez?
-
Membaca dan Melawan Overthinking: Pikiran yang Bikin Khawatir
-
Begal Serang Dokter Asal Makassar Pakai Setrum Jadi Tersangka
-
Bank Indonesia Optimistis Inflasi Terkendali, Apa Buktinya?
-
Here We Go! Andoni Iraola Sepakat Latih Liverpool Tinggal Tunggu Pengumuman Resmi
-
Harga Emas Antam Tetap Dibanderol Rp 2.774.000/Gram Hari Ini, Saatnya Beli?
-
Tayang Paruh Kedua, Joy dan Kim Hyun Jin Bintangi One of a Kind Romance
-
Fitch Ratings Proyeksi Profitabilitas ARTO dengan Dukungan Ekosistem GOTO
-
Fakta Baru! Tak Cuma Johnny Wakum, Mama Sinta Juga Polisikan Dandhy Laksono Buntut Film Pesta Babi
-
Dimas Wicaksono atau Dimas Adi? Kesalahan yang Bisa Berakibat Fatal buat Timnas U-19