Pemerintah Indonesia memberikan kesempatan kepada perusahaan swasta untuk tidak mengikuti cuti bersama Idul Adha 1444 Hijriah. Terdapat sejumlah alasan perusahaan swasta untuk tidak mengikuti cuti bersama Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah.
Apakah karyawan swasta ikut cuti bersama Idul Adha 2023? Pertanyaan ini muncul usai Pemerintah resmi mengumumkan bahwa libur nasional Hari Raya Idul Adha 10 Dzulhijjah 1444 H jatuh pada tanggal 29 Juni 2023.
Selain libur nasional pemerintah juga menetapkan cuti bersama Idul Adha tanggal 28 Juni dan 30 Juni 2023. Penetapan libur nasional dan cuti bersama Idul Adha 2023 ini tertulis dalam SKB 3 Menteri per tanggal 16 Juni 2023.
Dalam SKB 3 Menteri tersebut, Pemerintah menyatakan bahwa jadwal libur nasional dan cuti bersama Idul Adha 2023 ada sebanyak tiga hari, yang mana rinciannya sebagai berikut:
Libur Nasional Hari Raya Idul Adha: Kamis, 29 Juni 2023
Libur Cuti Bersama Idul Adha: Rabu, 28 Juni
Libur Cuti Bersama Idul Adha: Jumat, 30 Juni 2023 l
Pemerintah menyebutkan adanya penambahan tanggal merah libur Idul Adha 2023 ini guna memberikan waktu luang lebih banyak kepada masyarakat untuk bercengkrama atau quality time bersama keluarga.
Adapun usulan tambahan libur Idul Adha 2023 tersebut sempat disampaikan Pimpinan Pusat Muhammadiyah. Usulan tersebut disampaikan sebagai respons atas adanya perbedaan waktu Hari Raya Idul Adha 2023 versi Pemerintah dan Muhammadiyah.
Dalam usulan tersebut menyampaikan agar Tanggal 28 Juni 2023 yang ditetapkan sebagai Hari Idul Adha versi Muhammadiyah, diresmikan sebagai hari libur nasional agar warga Muhammadiyah dapat melakukan ibadah dengan tenang tanpa perlu khawatir dengan pekerjaan.
Dari usulan tersebut, akhirnya Pemerintah pun menerbitkan SKB (surat keputusan bersama) 3 Menteri mengenai jadwal libur nasional dan cuti bersama Idul Adha 2023 yang kemudian bertambah menjadi tiga hari.
Baca Juga: Rating FTV 'Gendang Cinta Makan Tuan' Tembus 15 Besar Imbas Kabar Perselingkuhan Rendy Kjaernett
Bagi sejumlah pegawai negeri sipil dan pegawai swasta yang kerja di instansi atau perusahaan yang memberlakukan libur akhir pekan (Sabtu dan Minggu), maka total libur dan cuti bersama lebaran Idul Adha 2023 mencapai lima hari.
Namun, mengenai libur cuti bersama Idul Adha 2023 untuk pegawai/karyawan swasta masih harus disesuaikan dengan keputusan perusahaan. Jika pihak perusahaan tidak memberlakukan cuti bersama seperti dalam SKB 3 Menteri, maka akan diganti uang lembur.
Demikian ulasan mengenai apakah karyawan swasta ikut cuti bersama Idul Adha 2023 atau tidak lengkap dengan rincian informasi jadwal libur dan Cuti Bersama Lebaran Idul Adha 2023 sesuai SKB 3 Menteri. Semoga bermanfaat!.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
Terkini
-
Fakta Mengerikan di Balik Tato 'Love Topik TH' Korban Penyekapan Bandung
-
Sepeda Hybrid Berapa Harganya? Ini 4 Rekomendasi Terbaik Buatan Lokal yang Murah
-
Alasan Meringankan Vonis 10 Tahun Penjara Nadiem: Jadi Tokoh Inovasi Pendidikan dan Teknologi
-
Hasil Putusan, Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Kebenaran yang Dikubur dan Bungkamnya Masyarakat dalam Film Tanah Sengketa
-
Jerman Gagal Menembus Babak 16 Besar, Imbas Dosa kepada Mesut Ozil?
-
Update Perdamaian AS - Iran, Kapan Berunding Lagi?
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Sengketa Lahan 2,4 Hektare Memanas di Jakarta, Massa Desak Dugaan Mafia Tanah Diusut
-
Ada Tato Wajah Taufik di Tubuh Yuvita, Polisi Cium Siasat Love Bombing Sebelum Disiksa