Pemerintah Indonesia memberikan kesempatan kepada perusahaan swasta untuk tidak mengikuti cuti bersama Idul Adha 1444 Hijriah. Terdapat sejumlah alasan perusahaan swasta untuk tidak mengikuti cuti bersama Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah.
Apakah karyawan swasta ikut cuti bersama Idul Adha 2023? Pertanyaan ini muncul usai Pemerintah resmi mengumumkan bahwa libur nasional Hari Raya Idul Adha 10 Dzulhijjah 1444 H jatuh pada tanggal 29 Juni 2023.
Selain libur nasional pemerintah juga menetapkan cuti bersama Idul Adha tanggal 28 Juni dan 30 Juni 2023. Penetapan libur nasional dan cuti bersama Idul Adha 2023 ini tertulis dalam SKB 3 Menteri per tanggal 16 Juni 2023.
Dalam SKB 3 Menteri tersebut, Pemerintah menyatakan bahwa jadwal libur nasional dan cuti bersama Idul Adha 2023 ada sebanyak tiga hari, yang mana rinciannya sebagai berikut:
Libur Nasional Hari Raya Idul Adha: Kamis, 29 Juni 2023
Libur Cuti Bersama Idul Adha: Rabu, 28 Juni
Libur Cuti Bersama Idul Adha: Jumat, 30 Juni 2023 l
Pemerintah menyebutkan adanya penambahan tanggal merah libur Idul Adha 2023 ini guna memberikan waktu luang lebih banyak kepada masyarakat untuk bercengkrama atau quality time bersama keluarga.
Adapun usulan tambahan libur Idul Adha 2023 tersebut sempat disampaikan Pimpinan Pusat Muhammadiyah. Usulan tersebut disampaikan sebagai respons atas adanya perbedaan waktu Hari Raya Idul Adha 2023 versi Pemerintah dan Muhammadiyah.
Dalam usulan tersebut menyampaikan agar Tanggal 28 Juni 2023 yang ditetapkan sebagai Hari Idul Adha versi Muhammadiyah, diresmikan sebagai hari libur nasional agar warga Muhammadiyah dapat melakukan ibadah dengan tenang tanpa perlu khawatir dengan pekerjaan.
Dari usulan tersebut, akhirnya Pemerintah pun menerbitkan SKB (surat keputusan bersama) 3 Menteri mengenai jadwal libur nasional dan cuti bersama Idul Adha 2023 yang kemudian bertambah menjadi tiga hari.
Baca Juga: Rating FTV 'Gendang Cinta Makan Tuan' Tembus 15 Besar Imbas Kabar Perselingkuhan Rendy Kjaernett
Bagi sejumlah pegawai negeri sipil dan pegawai swasta yang kerja di instansi atau perusahaan yang memberlakukan libur akhir pekan (Sabtu dan Minggu), maka total libur dan cuti bersama lebaran Idul Adha 2023 mencapai lima hari.
Namun, mengenai libur cuti bersama Idul Adha 2023 untuk pegawai/karyawan swasta masih harus disesuaikan dengan keputusan perusahaan. Jika pihak perusahaan tidak memberlakukan cuti bersama seperti dalam SKB 3 Menteri, maka akan diganti uang lembur.
Demikian ulasan mengenai apakah karyawan swasta ikut cuti bersama Idul Adha 2023 atau tidak lengkap dengan rincian informasi jadwal libur dan Cuti Bersama Lebaran Idul Adha 2023 sesuai SKB 3 Menteri. Semoga bermanfaat!.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
- Foto Pangakalan Militer AS di Arab Saudi Hancur Beredar, Balas Dendam Usai Trump Hina MBS
Pilihan
-
Mulai Besok! BPH Migas Resmi Batasi Pembelian Pertalite dan Solar, Cek Aturan Mainnya
-
Masyarakat Diminta Tak Resah, Mensesneg Prasetyo Hadi Tegaskan Harga BBM Belum Ada Kenaikan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
Terkini
-
Kejutan Undian Pesirah Bank Sumsel Babel, Nasabah Muara Rupit Sukses Boyong Toyota Rush
-
Kejagung Periksa Kajari Pagaralam, Ini 5 Fakta Sebenarnya di Balik Isu OTT
-
Sisa THR Cuma 2 Jutaan? Ini 7 HP Gaming Murah Terbaik untuk Isi Waktu Luang
-
Di Balik Cekcok dengan Wabup, Ternyata Segini Total Kekayaan Bupati Lebak Hasbi Jayabaya
-
Duel Cushion Viral: Somethinc vs Skintific, Mana yang Tahan Seharian Tanpa Luntur Saat Balik Ngantor
-
Lewat Statistik Akhir, Timnas Indonesia Ternyata Dominan Atas Bulgaria
-
Profil Bupati Lebak Hasbi Jayabaya: Pewaris Dinasti Besar Viral Usai 'Semprot' Wakilnya Mantan Napi
-
3 Pemain Timnas Indonesia Paling Berpengaruh di Laga Kontra Bulgaria
-
7 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh dengan Baterai Bandel, Harga Mulai Rp3 Jutaan
-
Cekcok Soal Tarif 'Layanan' di Bandar Lampung Berujung Maut, Dua Perempuan Jadi Korban