Bakal Calon Presiden dari PDI Perjuangan Ganjar Pranowo terus dipasangkan dengan Sandiaga Uno yang baru saja menjadi kader Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Bahkan PPP meyakini pasangan Ganjar Pranowo dan Sandiaga Uno akan memenangkan Pilpres 2024 siapa pun lawannya.
"PPP meyakini paket Ganjar-Sandiaga Uno ini akan memenangkan kontestasi siapa pun lawannya. Itulah optimistis yang kami bangun, termasuk kami gerakkan kepada struktur PPP," ujar Ketua DPP sekaligus Juru Bicara Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Achmad Baidowi dikutip dari ANTARA pada Selasa (27/6/2023).
Baidowi pun menyampaikan PPP meyakini bergabung-nya Sandiaga ke partai tersebut pada 14 Juni 2023 akan mampu mendongkrak perolehan suara partai itu dalam Pileg 2024.
Menurut dia, hal tersebut dapat terjadi karena beberapa hasil survei menunjukkan Sandiaga kerap menduduki posisi teratas terkait perolehan elektabilitas sebagai cawapres. Kemudian, elektabilitas itu diyakini pula akan berdampak pada peningkatan elektabilitas PPP.
Dalam kesempatan yang sama, Baidowi mengungkapkan DPP PPP telah merekomendasikan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno sebagai bakal calon wakil presiden yang mendampingi Ganjar Pranowo dalam Pilpres 2024.
Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Jenderal DPP PPP Muhamad Arwani Thomafi dalam Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) VI PPP di Hotel Sultan, Jakarta, Sabtu (17/6).
Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan dimulai pada 19 Oktober sampai dengan 25 November 2023.
Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.
Baca Juga: PPP Pede Sandiaga Bakal jadi Duet Ganjar Pranowo, Awiek: Kalau Dipadukan, Lebih Bagus Lagi
Saat ini, terdapat 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI.
Selain itu, pasangan calon juga dapat diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
Terkini
-
Tukar Uang di BCA Minimal Berapa? Ini Tata Cara Jelang Ramadan 2026
-
Vietjet Amankan Kesepakatan US$6,1 Miliar untuk Ekspansi Asia-Pasifik
-
Apa Agama Jeffrey Epstein yang Dikirimi Kain Kiswah Kabah?
-
Final Piala Asia Futsal 2026: Kegilaan Iran Bakal Dihentikan Timnas Futsal Indonesia
-
Wings Group Makin Agresif Buka Cabang Baru FamilyMart
-
Deretan Brand dan Aftermarket Luncurkan Produk Baru di IIMS 2026
-
Tangan Dingin Hector Souto Bawa Timnas Futsal Indonesia Juara Asia Futsal 2026?
-
Bagaimana Islam Memuliakan Perempuan? Ulasan Buku Karya Al-Buthi
-
Toyota Zenix 2025 Harga Bekas Selisih Berapa Dibanding yang Terbaru Keluaran 2026?
-
30 Ton Bantuan Pangan di Kirim ke Aceh Tamiang