Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang menghadiri pemeriksaan Bareskrim Polri, Senin (3/7/2023). Panji diperiksa Bareskrim Polri selama hampir 10 jam.
Usai pemeriksaan, Panji Gumilang mengucapkan salam khasnya. "Assalamualaikum. Shalom Aleichem," ucapnya di Bareskrim Polri dikutip dari suara.com, Senin (3/7/2023).
Dia juga menjawab mengenai rumor yang beredar bahwa Ponpes Al Zaytun dibekingi Istana. "Sudah dijawab semua di dalam. Tidak ada (bekingan dari Istana)," katanya.
Sementara itu, Direktorat Tindak Pidana Umum (Ditipidum) Bareskrim Polri resmi meningkatkan status dugaan penistaan agama Panji Gumilang dari tahap penyelidikan ke penyidikan.
"Kami sampaikan selesai pemeriksaan penyidik telah gelar perkara bahwa perkara kita tingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan," kata Djuhandhani di Jakarta.
Keputusan tersebut diambil berdasarkan hasil gelar perkara pemeriksaan Panji Gumilang.
Bareskrim Polri menemukan unsur pidana seperti yang diatur dalam Pasal 156A KUHP.
Penyidik melayangkan 26 pertanyaan kepada Panji Gumilang. Pimpinan Ponpes Al-Zaytun itu ditanya sejarah Ponpes Al Zaytun hingga video terkait pernyataan Panji yang diduga mengandung unsur penistaan agama.
"Yang bersangkutan menjawab semua dan mengakui bahwa yang ada di video memang benar yang dilakukan yang bersangkutan," ungkap Djuhandhani.
Baca Juga: Demi jadi Venue Piala Dunia U-17, Pemprov DKI Sediakan Lahan Parkir 5 Ribu Meter di JIS
Diketahui Panji Gumilang diperiksa mulai pukul 13.53 hingga 23.30 WIB.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Pengendalian Industri Tembakau Picu Menjamurnya Rokok Ilegal
-
Bank Sumsel Babel Pacu Digitalisasi Keuangan Daerah, Banyuasin Percepat Implementasi KKPD
-
Di Tengah Ramai Desakan Tes Urine, Prima Salam Kembali Muncul di Acara Gerindra
-
Rp160 Miliar Diduga Tak Pernah Masuk Kas Daerah, Aktor Utama Korupsi Sungai Lalan Dibidik
-
Dari Apel Premium hingga Cokelat, Gaya Hidup Sehat Ala Selandia Baru Hadir di Indonesia
-
PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang
-
Meski Angkat Koper, Arda Guler Selamatkan Wajah Timnas Turki di Piala Dunia 2026
-
Cerita Fajar Nugra Ubah Penampilan demi Film Pemikat Jiwa
-
Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang
-
Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA