Suara.com - Pimpinan pondok pesantren (ponpes) Al Zaytun Panji Gumilang disebut memiliki 256 rekening bank yang mencurigakan. Sementara untuk Ponpes Al Zaytun ditemukan sekitar 30 rekening bank.
Sebelumnya Panji Gumilang telah dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait penistaan agama karena diduga mengajarkan pendidikan sesat di Al Zaytun.
Simak penjelasan terkait fakta 256 rekening milik Panji Gumilang dedengkot Al Zaytun berikut ini.
Diperiksa PPATK
Aliran keuangan Panji Gumilang seiring dengan kasusnya yang diduga menistakan agama kini tengah diperiksa oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan ( PPATK ). Pemeriksaan itu terkait dugaan transaksi keuangan janggal yang dilakukan pimpinan ponpes Al Zaytun tersebut.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan, pihaknya telah melacak 256 rekening milik Panji Gumilang. Jika ditemukan ada kejanggalan, maka akan dilaporkan ke Polri.
Tidak lazim
Ratusan rekening gendut milik Panji Gumilang disebut sebagai fenomena langka. Hal itu dianggap tak lazim oleh mantan Kepala PPATK Yunus Husein karena perusahaan besar di Indonesia tak memiliki rekening sebanyak itu.
Bukan asal bicara, Yunus mengaku dirinya dulu pernah menjadi pemeriksa bank untuk Bank Indonesia. Selama bekerja di masa itu, ia sama sekali belum pernah menemukan orang yang memiliki rekening sebanyak Panji Gumilang.
Baca Juga: CEK FAKTA: Hukuman Panji Gumilang Akhirnya Dijalankan KPK, Ditelanjangi Habis-habisan
"Rekening (Panji Gumilang) sebanyak 256 itu tidak lazim dalam dunia perbankan. Saya sendiri dulu pernah jadi pemeriksa bank untuk BI dan tidak pernah menemukan orang dengan rekening sebanyak (Panji Gumilang)," ujar Yunus Husein.
Dicurigai pakai identitas palsu untuk buat rekening
Yunus Husein menjelaskan bahwa setiap nasabah yang hendak membuka rekening bank diwajibkan menyebutkan identitas, sumber dana dan tujuan transaksi.
Hal inilah yang membuat Panji Gumilang dicurigai menggunakan identitas palsu untuk membuat ratusan rekening pribadinya.
Lebih lanjut Yunus Husein mengungkap bahwa jika nasabah diduga melakukan transaksi mencurigakan, maka wajib dilaporkan kepada PPATK.
Rekening Panji Gumilang pakai nama-nama berbeda
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Hukuman Panji Gumilang Akhirnya Dijalankan KPK, Ditelanjangi Habis-habisan
-
Status Kasus Penistaan Agama Naik Penyidikan, Panji Gumilang Bakal jadi Tersangka?
-
Jadi Saksi Ahli, Menengok Lagi Momen UAS Sebut Panji Gumilang Antek Yahudi
-
Panji Gumilang Dicecar 30 Pertayaan Saat 10 Jam Diperiksa Bareskrim Polri
-
CEK FAKTA: Panji Gumilang Akhirnya Dihukum Seumur Hidup oleh Kapolri
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
Terbuka dan Akuntabel, Seleksi SDM Koperasi Desa dan Nelayan Merah Putih Dipastikan Sesuai Peraturan
-
Ditemani Polwan, Momen dr Tifa Ujian S3 di Kantor Polisi usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi
-
Buru Bukti Korupsi Pajak, KPK Bidik Kembali Keterangan Direktur Keuangan Adaro Wamco Prima
-
Jakarta Pusat Dikepung Demo! 4.263 Aparat Jaga Ketat Monas, DPR, hingga Bundaran HI
-
Donald Trump Sebut Perjanjian Militer dengan Iran Sebagai Penyerahan Tanpa Syarat
-
dr Tifa Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Masih Sempat Ujian S3 FKUI dari Kantor Polisi!
-
Roy Suryo dan dr Tifa Ditangkap Polda Metro Jaya, Tim Hukum: Ini Tindakan Represif, Sarat Politik!
-
'Jika Asli Tak Akan Lama!' Roy Suryo Bantah Berkas Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi Sudah P21
-
Mampir usai Satu Suro, Ajudan Ungkap Suasana Akrab Didit Prabowo dan Jokowi di Solo
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap