Nama TikTiker Popo Barbie banyak diperbincangkan publik usai video mastrubasi viral di media sosial.
Popo Barbie pun harus berurusan dengan polisi akibat video tersebut. Polres Kerinci, Jambi telah menangkap yang bersangkutan.
Sebelum diamankan, Popo Barbie sempat memberikan klarifikasi membenarkan bahwa orang yang ada di video tersebut adalah dirinya. Namun, dia berdalih video tersebut direkam untuk konsumsi pribadi.
Belakangan diketahui motif Popo Barbie merekam aksi tak pantasnya itu untuk kembali menaikkan namanya. Tidak hanya itu, juga untuk mendapatkan endorse yang nantinya akan digunakan untuk melunasi utang.
"Atas pengakuan EY, selain menaikan followers, dirinya menyebutkan faktor ekonomi untuk bayar mobil," ujar Kasat Reskrim Polres Kerinci, AKP Edi Mardi dikutip dari Suara.com, Senin (3/7/2023).
Pemilik nama asli Emboy Yasandra itu pun terancam pasal berlapis, yakni undang-undang pornografi serta undang-undang Informasi dan Transaksi elektronik.
"Tersangka dikenakan pasal berlapis karena membuat dan menyebarkan video ke media sosial, terancam di atas 10 tahun kurungan penjara," katanya.
Polisi menjerat Popo Barbie dengan UU RI Pasal 4 ayat (1) Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan hukuman penjara paling singkat 6 bulan dan paling lama 6 tahun atau denda paling banyak Rp1 miliar.
Selain itu, Popo Barbie juga terancam UU ITE Pasal 27 Ayat (1) dengan hukuman penjara selama 6 tahun atau denda paling banyak Rp1 miliar.
Baca Juga: Super Produktif! 5 Proyek Film dan Series Syifa Hadju Tahun 2023
Petugas kepolisian juga menyita manekin dan empat ponsel sebagai barang bukti menyebarkan konten. Padahal, Popo Barbei sebelumnya sempat mengaku ponselnya hilang.
Berita Terkait
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 5 HP Murah RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan di Akhir Maret 2026
- Harga Mobil BYD per Maret 2026: Mulai Rp199 Jutaan, Ini Daftar Lengkapnya
Pilihan
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
Terkini
-
Angkot dan Andong 'Diliburkan' di Jalur Mudik, Efektifkah? Begini Jawaban Gubernur Dedi Mulyadi
-
5 Rekomendasi HP untuk Driver Ojol yang Awet Jangka Panjang, Harga Rp2 Jutaan
-
Pakai Sunscreen Dulu atau Primer Dulu? Ini Urutan yang Tepat
-
Menteri Airlangga Menghadap Presiden Prabowo Bahas Harga BBM dan WFH
-
Motorola Razr 70 Ultra Bocor: Desain Baru, Layar 7 Inci, Siap Tanding Samsung Galaxy Z Fold 8
-
DLH DKI Tutup Tempat Penampungan Sampah Sungai di TPU Tanah Kusir, Dialihkan ke TB Simatupang
-
5 Motor Kopling Rp10 Jutaan: Bodi Slim, Laju Kencang dan Tahan Banting
-
Maut Menjemput di Jalur Banjar-Pangandaran: Gagal Menyalip, Nyawa Pengendara F1 ZR Tak Tertolong
-
Bolehkah Sunblock dan Sunscreen Dipakai Bersamaan? Ini Penjelasan dan 6 Rekomendasinya
-
1.300 Personel Gabungan Amankan FIFA Series 2026 di GBK