Nama TikTiker Popo Barbie banyak diperbincangkan publik usai video mastrubasi viral di media sosial.
Popo Barbie pun harus berurusan dengan polisi akibat video tersebut. Polres Kerinci, Jambi telah menangkap yang bersangkutan.
Sebelum diamankan, Popo Barbie sempat memberikan klarifikasi membenarkan bahwa orang yang ada di video tersebut adalah dirinya. Namun, dia berdalih video tersebut direkam untuk konsumsi pribadi.
Belakangan diketahui motif Popo Barbie merekam aksi tak pantasnya itu untuk kembali menaikkan namanya. Tidak hanya itu, juga untuk mendapatkan endorse yang nantinya akan digunakan untuk melunasi utang.
"Atas pengakuan EY, selain menaikan followers, dirinya menyebutkan faktor ekonomi untuk bayar mobil," ujar Kasat Reskrim Polres Kerinci, AKP Edi Mardi dikutip dari Suara.com, Senin (3/7/2023).
Pemilik nama asli Emboy Yasandra itu pun terancam pasal berlapis, yakni undang-undang pornografi serta undang-undang Informasi dan Transaksi elektronik.
"Tersangka dikenakan pasal berlapis karena membuat dan menyebarkan video ke media sosial, terancam di atas 10 tahun kurungan penjara," katanya.
Polisi menjerat Popo Barbie dengan UU RI Pasal 4 ayat (1) Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan hukuman penjara paling singkat 6 bulan dan paling lama 6 tahun atau denda paling banyak Rp1 miliar.
Selain itu, Popo Barbie juga terancam UU ITE Pasal 27 Ayat (1) dengan hukuman penjara selama 6 tahun atau denda paling banyak Rp1 miliar.
Baca Juga: Super Produktif! 5 Proyek Film dan Series Syifa Hadju Tahun 2023
Petugas kepolisian juga menyita manekin dan empat ponsel sebagai barang bukti menyebarkan konten. Padahal, Popo Barbei sebelumnya sempat mengaku ponselnya hilang.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei
-
Scaloni Waspadai Pertahanan Tanjung Verde Jelang Duel Babak 32 Besar
-
DFB Dekati Jurgen Klopp Usai Nagelsmann Tinggalkan Timnas Jerman
-
Timnas Indonesia Bidik Gelar AFF Pertama, Sumardji hingga Rayhan Hannan Kompak Tebar Optimisme
-
Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik
-
Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan
-
Lebih Berat dari Tuntutan Jaksa, Pembunuh Satu Keluarga di Indramayu Divonis Seumur Hidup
-
Ada Risiko Downgrade IHSG Meski Tekanan Isu MSCI Mulai Reda
-
Pertamina Tepat Belum Turunkan Harga Pertamax
-
Darurat Judi Online di Kabupaten Bogor, PCNU Deklarasikan 'Jihad Sosial' Bareng Bupati