Ketua DPP Partai Golkar Dave Akbarshah Fikarno Laksono menepis kemungkinan Dewan Pakar Partai Golkar menggelar musyawarah nasional luar biasa (munaslub) dalam rangka mengevaluasi Airlangga Hartarto sebagai Ketua Umum Partai Golkar sekaligus bakal calon presiden.
"Tidak ada agenda atau kesempatan untuk melakukan munaslub," kata Dave dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin.
Dave pun menegaskan kesetiaan dan kesolidan seluruh elemen Partai Golkar kepada Airlangga Hartarto.
"Seluruh elemen Golkar tetap solid setia kepada ketum Golkar," kata Anggota Komisi I DPR RI.
Sebelumnya, Minggu (9/7), Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia mengaku tidak mengetahui adanya rapat internal di kediaman Ketua Dewan Pakar Agung Laksono, Minggu malam, dalam rangka memberikan sejumlah rekomendasi menjelang Pemilu 2024.
"Mereka (Dewan Pakar) punya mekanisme sendiri. Saya enggak tahu ada rapat. Kan enggak pernah dikasih tahu juga kalau mereka rapat," kata Doli ketika dihubungi.
Menurut dia, Dewan Pakar Partai Golkar hanya memiliki kewenangan untuk memberikan rekomendasi.
"Nah, yang berhak mengevalusi itu, ya, forum setingkat yang sama. Dewan atau dewan pakar itu tidak punya kewenangan untuk melakukan evaluasi kebijakan itu," tambah Doli.
Sementara itu, Anggota Dewan Pakar Partai Golkar Ridwan Hisjam mengatakan rapat internal digelar di kediaman Agung Laksono, Minggu malam, terkait sejumlah rekomendasi Pemilu 2024.
Baca Juga: Elektabilitas Golkar Turun Signifikan, Pakar Sarankan Airlangga Hartarto Promosikan Ridwan Kamil
Ridwan menyebutkan salah satu materi yang dibahas dalam rapat internal Dewan Pakar Partai Golkar itu ialah terkait keputusan Musyawarah Nasional (Munas) Partai Golkar Tahun 2019 yang memutuskan Airlangga Hartarto sebagai bakal capres usungan partai berlambang beringin itu.
"Jadi, munaslub dalam rangka mengubah keputusan bahwa Airlangga bukan calon presiden, bisa calon lain kan. Apakah yang lainnya, saya enggak sebut nama. Nah, itu bisa juga," kata Ridwan.
Dia juga menyatakan tak menutup kemungkinan peluang munaslub untuk mencopot Airlangga Hartarto sebagai Ketua Umum Partai Golkar.
"Karena munaslub, maka pergantian ketua umum bisa mengarah ke sana, tergantung pemilik suara," ujarnya.
Pada Februari 2019 lalu, Munas Partai Golkar secara tegas memutuskan Airlangga Hartarto sebagai bakal capres tunggal usungan Partai Golkar.
Untuk diketahui, pendaftaran bakal calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) dijadwalkan pada 19 Oktober hingga 25 November 2023.
Berita Terkait
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 30 Kode Redeem FF 25 Maret 2026: Klaim Bundle Panther Gratis dan Skin M14 Sultan Tanpa Top Up
- 5 Rekomendasi HP Samsung Terbaru Murah dengan Spek Gahar, Mulai Rp1 Jutaan
- 10 Potret Rumah Baru Tasya Farasya yang Mewah, Intip Detail Interiornya
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Libur Lebaran 2026: Wisata Lokal Banjir Pengunjung, Pendapatan Daerah Naik
-
John Herdman Puji Habis-habisan Beckham Putra dan Dony Tri Pamungkas
-
Satu Mobil ke Bandara, Prabowo Antar Langsung Anwar Ibrahim Tinggalkan Indonesia
-
Stok Tomahawk Menipis, Operasi Militer AS di Iran Picu Kekhawatiran
-
Mundurnya Yudi Abrimantyo dari Kepala BAIS Dinilai Tamparan untuk Elite
-
Kematian Pekerja Tambang di Morowali Disorot DPRD, Diminta Diusut Tuntas
-
Timnas Indonesia Bantai Saint Kitts and Nevis, John Herdman: Jangan Cepat Puas!
-
Kabar Duka, Tokoh Agama dan Juru Damai Konflik Poso Ustad Adnan Arsal Wafat
-
'Ini Terakhir Kali Saya ke Jakarta': Curahan Hati Perantau yang Balik Kampung Demi Jaga Sang Putri
-
Dakwaan Jaksa Soal Dugaan Gratifikasi dan TPPU Tak Terbukti, Eks Sekretaris MA Pilih Mubahalah