Menteri BUMN Erick Thohir semakin diidolakan oleh publik usai menjabat sebagai Ketua Umum PSSI. Elektabilitasnya pun semakin melejit.
Berdasarkan hasil survei Lembaga Survei Indonesia (LSI) periode 1—8 Juli 2023, Erick Thohir meraih elektabilitas tertinggi sebagai calon wakil presiden (cawapres), yakni mencapai 14,3 persen dalam simulasi 24 nama bersifat semi terbuka.
“Ini yang menarik pada Juli ini, biasanya Erick Thohir tidak nomor satu kan, sekarang,Erick Thohir dalam survei LSI untuk pertama kalinya menduduki posisi pertama,” ujar Direktur Eksekutif LSI Djayadi Hanan dikutip dari ANTARA pada Rabu (12/7/2023).
Sementara itu dalam simulasi 24 nama tersebut, beberapa tokoh lainnya yang meraih elektabilitas di bawah Erick, di antaranya adalah Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (13,5 persen), Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD (9,9 persen), Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (9,5 persen), serta Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno (8,9 persen).
Berikutnya, Djayadi menyampaikan Erick Thohir juga meraih elektabilitas tertinggi sebagai cawapres dalam simulasi dua belas nama dan tujuh nama. Di simulasi dua belas nama, Erick unggul dengan elektabilitas sebesar 18,5 persen mengalahkan beberapa tokoh, seperti Ridwan Kamil (16,6 persen), Sandiaga (11 persen), dan Agus Harimurti Yudhoyono (10 persen).
Sementara itu dalam simulasi tujuh nama, Erick unggul dengan elektabilitas sebesar 21,2 persen mengalahkan Ridwan Kamil (19,6 persen) dan Sandiaga (17,5 persen).
Survei LSI yang terbaru itu digelar pada 1–8 Juli 2023 dengan melibatkan sebanyak 1.242 responden yang berusia 17 tahun ke atas atau sudah menikah dan memiliki telepon atau telepon genggam. Survei yang dilakukan dengan metode wawancara melalui telepon tersebut memiliki margin of error sekitar 2,8 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.
Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan dimulai pada 19 Oktober sampai dengan 25 November 2023.
Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.
Baca Juga: 3 Film Bertema Bencana Alam, Suguhkan Pengalaman Bertahan Hidup
Saat ini, terdapat 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Selain itu, pasangan calon juga dapat diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
- Motor Mirip Harley-Davidson Harga Rasa Matic: Mending Morbidelli C252V atau QJ Motor SRV250?
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari TKD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
Mahasiswa Bandung Raya Kepung DPRD Jabar, Kritik Kebijakan Pemerintah
-
Istana Ungkap Strategi Kembalikan Kepercayaan Publik di Tengah Dinamika Nasional
-
Sindir DPR dan Prabowo-Gibran Gagal! Mahasiswa Kirim Karangan Bunga Duka ke Senayan
-
Filipina Kembali Gempa Bumi Besar 6,2 SR
-
Eddy Tansil Gelapkan Dana Rp10,1 Triliun, Ini Daftar Aset yang Berhasil Disita Negara
-
Uang Rp520 Juta Raib dalam Hitungan Detik, Sindikat Pecah Kaca Kembali Beraksi di Sumsel
-
5 Tempat Wisata Legend di Jakarta yang Selalu Ramai Pengunjung
-
Minum Susu Putih Malam 1 Suro Baca Doa Apa? Ini Hukum Meminumnya saat 1 Muharram
-
Datang Sendiri ke Kantor Polisi, Pengasuh Ponpes di Malang Resmi Tersangka Pelecehan
-
Sihir Hajime Moriyasu: Taktik 'Langka' Timnas Jepang Bikin Belanda Gigit Jari