Elektabilitas Prabowo Subianto kian melejit jelang pemilihan umum (Pemilu) 2024. Ia pun semakin dikenal oleh semua kalangan.
Hal itu diungkapkan oleh Peneliti Lingkaran Survei Indonesia Adjie Alfaraby. Ia mengatakan bahwa bakal calon presiden sekaligus Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto memiliki citra yang mudah diterima semua kalangan.
Citra Prabowo Subianto yang berada di tengah membuatnya bisa diterima spektrum politik. Bagi Adjie, itulah yang membuat Prabowo Subianto sangat mudah diterima masyarakat.
"Dengan image Prabowo yang berdiri di tengah, ini menguntungkan Prabowo karena bisa diterima di semua kalangan," ujar Adjie dikutip dari ANTARA pada Jumat (14/7/2023).
Adjie mengatakan bahwa sebagai seorang politikus, Prabowo memiliki posisi yang sangat kuat. Prabowo tergabung dalam Kabinet Indonesia Maju sebagai Menteri Pertahanan. Prabowo Subianto, tutur Adjie, berkompeten meneruskan kepemimpinan Indonesia selanjutnya.
"Prabowo dinilai sebagai sosok yang memiliki pengalaman di pemerintah pusat, citra Prabowo tidak lagi dipandang lemah dan dikenal sebagai insider," kata Adjie.
Ia melihat Prabowo Subianto berpotensi masuk dengan mudah ke putaran kedua saat Pilpres 2024. Berdasarkan elektabilitas Prabowo dalam beberapa survei, Adjie menilai itu bukanlah sebuah masalah dan mampu ditangani Prabowo Subianto.
"Prabowo capres pertama yang paling potensial masuk putaran kedua," ujarnya.
Sesuai dengan jadwal KPU RI, pendaftaran bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden mulai19 Oktober hingga 25 November 2023.
Baca Juga: Lady Nayoan Ungkap Rasanya Kembali Jadi Single: Menikmati Kebebasan
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu) mengatur pasangan calon presiden/wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.
Saat ini ada 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden/wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi dari DPR RI. Pasangan calon juga dapat diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 yang total perolehan suara sahnya minimal 34.992.703 suara.
Berita Terkait
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
- Pelatih asal Spanyol Sebut Persib Bandung Kandidat Juara, Kedalaman Skuad Tak Tertandingi
Pilihan
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
Terkini
-
Listrik Aliran Atas Gangguan, Perjalanan KRL BogorCitayam Tersendat Parah
-
Skandal Kickboxing Jatim: Atlet Putri Bongkar Dugaan Pelecehan, Menpora Erick Thohir Murka
-
Usai PP Tunas, Kemendikdasmen Terbitkan Aturan Batasi Gawai untuk Anak Sekolah
-
Sabu dalam Sabun dan Minuman Instan: Penyelundupan Narkotika Lintas Negara di Soetta Terbongkar
-
Detik-detik Evakuasi Rosid: Lansia yang Selamat Usai Motornya Dihantam Pohon di Sumedang
-
Bangga Dipanggil Timnas Indonesia, Marc Klok Siap Kerja Keras
-
Pelayanan Dasar Jadi Prioritas Utama Pemerintahan Mas Dhito dalam Musrenbang RKPD 2027
-
Aktor & Musisi Iqbaal Ramadhan Jadi Brand Ambassador Ugreen di Indonesia
-
Terbawa Karakter Ustaz di Kupilih Jalur Langit, Emir Mahira Kini Jaga Pandangan ke Lawan Jenis
-
Tol Citeureup-Gunung Putri Padat Merayap Akibat Tabrakan Beruntun