Ketua Umum relawan Pro Jokowi (Projo) Budi Arie Setiadi mengatakan bahwa belum ada arahan terkait arah dukungan untuk Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
"Belum, belum (ada arahan). Masih tunggu. Ojo kesusu, tetep. Jangan grasa-grusu, tetep," ujar Budi Arie kepada awak media usai menghadiri Malam Puncak Penganugerahan Hoegeng Awards 2023, di Jakarta Selatan, Jumat.
Ketika disinggung mengenai kapan arahan dukungan untuk Pilpres 2024 akan dideklarasikan, Budi Arie berkilah dengan mengatakan pendaftaran bakal calon presiden ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) masih jauh, yakni pada Oktober.
"Nanti, Oktober masih jauh, kan. Masih lama, beberapa bulan lagi kan," ucap dia.
Dalam kesempatan tersebut, Budi Arie menegaskan komitmen Projo untuk mendengarkan suara masyarakat di berbagai daerah melalui konferensi daerah (konferda).
Konferda tersebut bertujuan untuk mewarnai pemilihan umum (pemilu) yang lebih partisipatif dengan melibatkan masyarakat di daerah.
Lebih lanjut, Budi Arie juga mengungkapkan bahwa berdasarkan kalkulasi Projo, Pilpres 2024 nanti bukan zero sum game. Zero sum game bermakna keuntungan yang diperoleh pemenang berasal dari kerugian yang dialami oleh pihak yang kalah.
"Pilpres 2024 bukan zero sum game, melainkan pilpres persatuan," ujarnya.
Berdasarkan pemberitaan sebelumnya, Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengatakan bahwa pihaknya tidak mempermasalahkan adanya relawan Pro Jokowi (Projo) mendeklarasikan dukungan terhadap Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menjadi calon presiden di Pilpres 2024.
Isu Projo mendukung Prabowo muncul setelah Konferda Projo di beberapa daerah mengumumkan dukungan mereka kepada Prabowo, salah satunya di Sulawesi Selatan.
Di sisi lain, PDI Perjuangan secara resmi mendeklarasikan mengusung Ganjar Pranowo sebagai bakal calon presiden pada 21 April 2023. Sebagaimana yang diketahui, Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) berasal dari PDI Perjuangan.
Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan dimulai pada 19 Oktober sampai dengan 25 November 2023.
Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.
Saat ini, terdapat 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Selain itu, pasangan calon juga dapat diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
Pilihan
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
Terkini
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Mengupas St Kitts and Nevis, Lawan Perdana Timnas Indonesia di FIFA Series 2026
-
Data 2022-2025: Retail Sales Mobil Honda Terjun 30 Persen, Apa Kabar Toyota dan Mitsubishi?
-
Alasan PSSI, Naturalisasi Mustahil Dilakukan Jelang FIFA Series 2026 Maret Mendatang
-
Buntut Kasus Saling Lapor Gegara Ikan di Pemancingan Ponjong, Polisi Masih Cari Saksi Tambahan
-
Problematika Oversharing dan Krisis Privasi Digital
-
Tak Lagi Komunikasi dengan Inara Rusli, Virgoun: WhatsApp Dipegang Suaminya
-
Moodys Geser Outlook ke Negatif, OJK: Perbankan Nasional Tetap Kokoh!
-
Status Darurat Kebakaran Hutan dan Lahan Aceh Barat Dicabut
-
Jumlah Hot Spot Meningkat, Riau Waspada Karhutla