Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPU) Firli Bahuri merilis kampanye ‘Hajar Serangan Fajar’ sebagai seruan untuk masyarakat agar menolak, menghindari, dan membentengi diri dari godaan politik uang pada Pemilu 2024.
Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan pemimpin yang terpilih dari pemilu seharunya menjadi representasi dari harapan rakyat akan sebuah perubahan, keadilan, dan kesejahteraan.
“Saya titipkan kepada para partai politik jauhkan kepentingan pribadi dan golongan demi mewujudkan tujuan negara Indonesia,” kata Firli di Pusat Edukasi Antikorupsi, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat (14/7/2023).
Terlebih, Firli menyebut partai politik sebagai peserta pemilu memiliki peranan penting karena menjadi pemegang suara rakyat yang mengantarkan para kadernya duduk pada jabatan publik, baik eksekutif maupun legislatif dengan tugas dan wewenangnya untuk membuat kebijakan atau Undang-Undang (UU) yang berkaitan erat dengan kepentingan rakyat.
“Kita sadar demokrasi adalah kedaulatan rakyat. Karena itu, suara rakyat adalah suara Tuhan. Saya mengajak jangan pernah memperjualbelikan suara rakyat pada Pemilu 2024,” tegas Firli.
Pada kesempatan yang sama, Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana mengatakan kampanye ‘Hajar Serangan Fajar’ merupakan hasil kajian yang dilakukan KPK mengenai potensi korupsi pada pemilu.
Hasil kajian pada 2018 mengungkap bahwa sebanyak 95 persen menentukan pilihannya karena melihat dari uangnya, 72,4 persen dipengaruhi media sosial, dan 69,6 persen karena popularitas para calon.
Pada Pemilu 2019, KPK menemukan 72 persen pemilih menerima politik uang. Dari angka tersebut, 82 persen di antaranya merupakan perempuan.
Dari 82 persen perempuan yang menerima politik uang, lanjut Wawan, didominasi oleh perempuan dengan usia berkisar 36-50 tahun.
Baca Juga: Bisa Jadi Penentu Kemenangan, 19,3 Persen Rakyat Dukung Capres Pilihan Presiden Jokowi
"Kalau kita bagi lagi pak, dari 82 persen tadi, itu 60 persen usia 36-50 tahun. Mungkin ibu-ibu atau emak-emak,” ujar Wawan.
"Sisanya usia dibawah 36, atau diatas 50 tahunan. Ini adalah hasil dari kajian kami,” tambah dia.
Wawan menjelaskan alasan orang merima politik uang umumnya karena berbagai masalah ekonomi. Selain itu, ada alasan lain seperti faktor tekanan pihak lain dan ketidaktahuan.
Berita Terkait
-
KPK Sebut Ibu-ibu Ekonomi Sulit Jadi Kelompok Paling Banyak Terima Serangan Fajar pada Pemilu 2019
-
Djarot PDIP Sebut Politik Uang Susah Dilawan Selama Sistem Pemilu Terbuka Berlaku!
-
Anies Jawab soal Kode Pilih Cawapres AHY Usai Diantar-Jemput di Bandara saat Ibadah Haji
-
Bisa Jadi Penentu Kemenangan, 19,3 Persen Rakyat Dukung Capres Pilihan Presiden Jokowi
-
Bawaslu Tegaskan Pembahasan Soal Usulan Penundaan Pilkada 2024 Dilakukan di Forum Tertutup
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
-
Ada Adrian Wibowo! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia U-23 Menuju TC SEA Games 2025
-
6 Fakta Demo Madagaskar: Bawa Bendera One Piece, Terinspirasi dari Indonesia?
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
Terkini
-
Dana Bagi Hasil Jakarta dari Pemerintah Pusat Dipangkas Rp15 Triliun, Pramono Siapkan Skema Ini
-
KemenPPPA Dorong Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis Pasca Kasus Keracunan
-
BGN Enggan Bicara Sanksi untuk Dapur MBG, Malah Sebut Mereka 'Pejuang Tanah Air'
-
Agus Suparmanto Sah Pimpin PPP, Mahkamah Partai Bantah Dualisme Usai Muktamar X Ancol
-
DPRD DKI Sidak 4 Lahan Parkir Ilegal, Pemprov Kehilangan Potensi Pendapatan Rp70 M per Tahun
-
Patok di Wilayah IUP PT WKM Jadi Perkara Pidana, Pengacara: Itu Dipasang di Belakang Police Line
-
Divonis 16 Tahun! Eks Dirut Asabri Siapkan PK, Singgung Kekeliruan Hakim
-
Eks Dirut PGN Ditahan KPK! Terima Suap SGD 500 Ribu, Sempat Beri 'Uang Perkenalan'
-
Ikutilah PLN Journalist Awards 2025, Apresiasi Bagi Pewarta Penggerak Literasi Energi Nasional
-
Soal Arahan Jokowi Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, Gus Yasin: PPP Selalu Sejalan dengan Pemerintah