Peneliti Pusat Studi Anti Korupsi (Pukat) UGM Zaenur Rohman menyoroti penetapan Kepala Basarnas Marsekal Henri Alfiandi sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurutnya tindak pidana korupsi itu tak hanya jahat tapi turut membahayakan keselamatan publik.
"Menurut saya korupsi ini sangat mengecewakan, membahayakan keselamatan publik dan sangat jahat. Karena korupsi dilakukan dengan barang dan jasa alat-alat keselamatan untuk pencarian dan penyelamatan SAR," ujar Zaenur dikonfirmasi, Kamis (27/7/2023).
Sejumlah alat keselamatan itu di antaranya alat deteksi korban reruntuhan, alat keselamatan penyelaman (public safety diving equipment) hingga ROV. Sederet alat-alat itu tentu, kata Zaenur sangat dibutuhkan oleh tim SAR saat terjadi bencana.
"Tentu ini adalah alat-alat yang sangat dibutuhkan ketika terjadi bencana. Sehingga tim SAR membutuhkan dukungan alat agar bisa melakukan pencarian dan penyelamatan secara maksimal," cetusnya.
Korupsi ini tak hanya merugikan dari sisi keuangan negara saja. Termasuk dengan penyedia barang dan jasa yang lantas akan menaikkan harga dititik optimal agar tetap bisa memperoleh keuntungan setelah memberikan suap kepada para pejabat.
Tetapi juga pengadaan alat-alat yang sudah dilakukan sangat berpotensi tidak menjadi maksimal. Mengingat tujuan utama para pejabat itu hanya korupsi bukan untuk pengadaannya.
"Kalau pikiran pejabat itu sudah mau korupsi ya apapun yang penting ada pengadaan. Sehingga ada feedback yang bisa didapat. Tidak memperhatikan kepentingan publik," tegasnya.
"Jadi menurut saya ini korupsi yang sangat jahat meskipun memang ini bukan korupsi yang terjadi di saat bencana bukan tetapi ini adalah korupsi alat-alat yang digunakan untuk penanganan bencana. Jadi sekali lagi ini sangat jahat," imbuhnya.
Diketahui, dalam kasus dugaan korupsi di Basarnas, KPK telah menetapkan Kepala Basarnas Marsdya TNI Henri Alfiandi (HA) sebagai tersangka oleh KPK, Rabu (26/7).
Baca Juga: Tanggal 11 Muharram Puasa Apa? Ini Hukum Mengerjakannya Sesuai Syariat
KPK kemudian menyerahkan Henri Alfiandi bersama Koorsmin Kabasarnas Letkol Adm Afri Budi Cahyanto (ABC), yang juga ditetapkan sebagai tersangka penerima suap dalam kasus serupa itu, kepada Puspom Mabes TNI dengan supervisi KPK.
Selain Henri dan Afri Budi, KPK juga menetapkan tiga orang lainnya sebagai tersangka, Komisaris Utama PT MGCS (Multi Grafika Cipta Sejati) Mulsunadi Gunawan, Direktur Utama PT IGK (Intertekno Grafika Sejati) Marilya dan Direktur Utama PT KAU (Kindah Abadi Utama) Roni Aidil
HA diduga menerima suap sebesar Rp 88,3 miliar dari beberapa proyek pengadaan barang di Basarnas pada rentang waktu 2021-2023.
Kasus ini terungkap berdasarkan operasi tangkap tangan atau OTT yang dilakukan KPK pada Selasa (25/7/2023) kemarin. OTT dilakukan dengan menjaring 8 orang serta uang tunai di dua lokasi Cilangkap, Jakarta Timur dan Jatisampurna, Bekasi.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Helikopter Jatuh di Sekadau: 8 Nama Korban PK-CFX, Dari Pilot hingga Penumpang
-
Ketika Detektif Legend Pensiun: Keseruan Investigasi di Buku His Last Bow
-
Dean Zandbergen Menggila di Belanda, Calon Striker Timnas Indonesia Panen Penghargaan
-
Geledah Rumah Bupati Tulungagung dan Ajudannya, KPK Temukan Dokumen Alat Tekan
-
Millen Cyrus Pamer KTP Perempuan, Resmi Ubah Identitas?
-
Tragedi Jalur Soekarno-Hatta Probolinggo: Dua Nyawa Melayang dalam Kabin Truk yang Ringsek
-
Siapa Goldman Sachs yang Penasaran dengan Ekonomi Indonesia karena Paparan Menkeu Purbaya?
-
Nasabah Pinjol Ganti Nomer Kontak, Bakal Masuk Daftar Hitam SLIK
-
Jadwal Lengkap Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih, Pendaftaran Cuma 10 Hari
-
Perang Bukan Solusi: Menilik Pesan Nostra Aetate di Tengah Perseteruan AS-Iran