Suara.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango mengungkap sejumlah materi pemeriksaan yang ditanyakan kepadanya saat dihadirkan sebagai saksi pada persidangan etik, rekannya Johanis Tanak.
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak disidang etik Dewan Pengawas KPK karena diduga berkomunikasi dengan Plh Dirjen Minerba Kementerian ESDM Muhammad Idris Froyoto Sihite, yang sedang terjerat kasus dugaan korupsi.
Nawawi menyebut yang seharusnya dihadirkan sebagai saksi ada tiga pimpinan, yakni dirinya, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, dan Ketua KPK Firli Bahuri. Namun Firli Bahuri tidak hadir karena perjalanan dinas ke Manado.
Saat dihadirkan sebagai saksi di persidangan, dia digali keterangannya soal aktivitas mereka pada tanggal 27 Maret 2023. Dia meyebut pada saat itu mereka sedang mengekspose kasus dugaan korupsi Formula E.
"Yang mereka tanyakan itu apakah 27 (Maret) itu kegiatan apa aja yang dilakukan oleh pimpinan. Seingat kami ada expose kasus Formula E," kata Nawawi kepada wartawan di Gedung KPK C1, Jakarta, Kamis (27/7/2023).
Namun kata dia, pada saat itu mereka mendapat informasi adanya penggeledahan di Kementerian ESDM.
"Nah dalam rapat itu ada pemberitahuan bahwa penggeledahan di ESDM," ujarnya.
Diduga Langgar Etik
Sebelumnya, Dewas KPK menemukan komunikasi antara Plh Dirjen Minerba Kementerian ESDM Muhammad Idris Froyoto Sihite dengan Tanak.
"Dewan pengawas menemukan ada komunikasi antara saudara JT (Johanis Tanak) dan saudara Sihite yang dilakukan pada 27 Maret 2023 setelah saudara JT menjabat sebagai pimpinan KPK," kata Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Senin (19/6).
Oleh karenanya Dewas KPK memutuskan menaikkannya ke sidang etik. Johanis Tanak dinilai melanggar Pasal 4 Ayat 1 huruf J atau Pasal 4 Ayat 1 huruf B atau Pasal 4 Ayat 2 huruf B Peraturan Dewan Pengawas nomor 3 tahun 2021 tentang penegakan kode etik dan kode perilaku KPK.
"Sebab sudah cukup bukti untuk dilanjutkan ke sidang etik," kata Albertina.
Tanak diduga berkomunikasi dengan Idris Sihite, beberapa waktu setelah menjabat sebagai Wakil Ketua KPK, menggantikan Lili Pintauli Siregar.
"Bahwa selain komunikasi Yang dilaporkan oleh ICW, dewan pengawas menemukan juga adanya komunikasi lain antara saudara JT dan saudara Sihite pada tanggal 27 Maret 2023 setelah saudara JT menjabat sebagai pimpinan KPK. Dan dari komunikasi tersebut sebanyak 3 pesan dihapus oleh saudara JT," ungkap Albertina.
Kemudian saat proses klarifikasi, Tanak menolak telepon genggamnya untuk diperiksa.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
-
QRIS Jadi 'Alat Bantu' Judi Online: Mengapa Sistem Pembayaran BI Ini Rentan Disalahgunakan?
-
Klaim Pakai Teknologi Canggih, Properti PIK2 Milik Aguan Banjir
-
6 HP Murah dengan Kamera Terbaik Januari 2026, Harga Mulai 2 Jutaan
Terkini
-
Prabowo Duga Ada Kekuatan Asing Bayar Segelintir Orang untuk Mengejek
-
Bantah Tak Kooperatif, Legislator Bekasi Nyumarno Sambangi KPK: Undangan Tak Sampai ke Alamat KTP
-
Prabowo Janjikan Kampus Kedokteran Gratis
-
50 Medsos Lokal Ramaikan ISMN Yogyakarta Meetup 2026, Bahas Kolaborasi di Era Digital
-
Diduga Disambar Petir, Lantai 5 Tzu Chi School PIK Terbakar: Kerugian Ditaksir Rp200 Juta
-
Gus Ipul Berkelakar soal Khofifah: Tiga Kali Pilgub Lawannya Sama, Bergantian Jadi Mensos
-
Waspada Banjir di Puncak Musim Hujan, Ini 5 Hal Penting yang Wajib Disiapkan
-
Rismon Siap Buka-bukaan di Sidang KIP Besok: Sebut Ijazah Gibran Tak Penuhi Dua Syarat Krusial
-
Tepis Isu Perpecahan Kabinet, Prabowo: Jangan Percaya Analisis Orang Sok Pintar di Medsos!
-
Kisah Warga Cilandak Timur Hadapi Banjir di Balik Tanggul Anyar