Suara.com - Operasi tangkap tangan atau OTT yang dilancarkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menguak keberadaan dugaan kasus suap yang dilakukan oleh Kepala Basarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (26/7/2023) juga turut mengungkap pihak lainnya yang turut terlibat dalam kasus itu.
Bak sebuah proyek bancakan segenap pihak diduga turut menerima 'uang haram' dari beberapa proyek pengadaan barang di Basarnas pada rentang waktu 2021-2023, salah satunya yakni seorang Perwira TNI AU, Letkol Adm Afri Budi Cahyanto.
Persekongkolan antara Henri dan Letkol Afri
Letkol Afri tak lain adalah orang kepercayaan Henri yang menjabat sebagai Koorsmin Kepala Basarnas. Henri dan Afri sempat disambangi oleh vendor swasta untuk membahas proyek pekerjaan Basarnas.
Beberapa pihak swasta tersebut yakni PT. Multi Grafika Cipta Sejati (MGCS) yang diwakili oleh Komisaris Utama Mulsunadi Gunawan (MG), PT Intertekno Grafika Sejati (IGK) yang diwakili oleh Direktur Utama Marilya (MR), dan PT Kindah Abadi Utama (KAU) yang diwakili oleh Direktur Utama Roni Aidil (RA).
Pertemuan antara Henri, Afri, dan ketiga petinggi perusahaan tersebut sempat memperoleh kesepakatan untuk membagi 10 persen dari nilai kontrak jika vendor menang proyek. Jumlah persentase tersebut ditentukan sendiri oleh Henri.
Henri akhirnya bersekongkol dengan Afri untuk membantu vendor-vendor itu untuk memenangkan tiga proyek yakni salah satunya pengadaan peralatan pendeteksi korban reruntuhan dengan nilai kontrak Rp9,9 miliar.
Henri juga menugaskan Afri untuk membantu memuluskan proyek lainnya seperti pengadaan Public Safety Diving Equipment dengan nilai kontrak Rp17, 4 miliar dan pengadaan ROV untuk KN SAR Ganesha (Multiyears 2023-2024) dengan nilai kontrak Rp89,9 miliar.
Baca Juga: Akui Punya Pesawat Senilai Rp 650 Juta, Kepala Basarnas: Itu Hasil Rakitan Saya
Henri akhirnya menerima suap sejumlah sekitar Rp88,3 miliar setelah berhasil memenangkan ketiga proyek tersebut dan membagi uang haram itu dengan Afri.
Afri bertugas sebagai perantara untuk menerima uang suap dari MG sejumlah sekitar Rp999,7 juta secara tunai di parkiran salah satu Bank yang ada di Mabes TNI Cilangkap.
Modus Henri dan Afri kompak menangkan tender proyek
Henri bersama Afri menyepakati bahwa mereka akan membantu ketiga perusahaan swasta tersebut memenangkan proyek Basarnas.
Menggunakan wewenangnya sebagai Kabasarnas, Henri langsung menunjuk ketiga perusahaan swasta yang telah berunding dengannya itu sebagai pemenang tender.
Pemenang tender untuk proyek pengadaanperalatan pendeteksi korban reruntuhan tahun anggaran 2023 yakni PT. Multi Grafika Cipta Sejati dan PT Intertekno Grafika Sejati.
Berita Terkait
-
Akui Punya Pesawat Senilai Rp 650 Juta, Kepala Basarnas: Itu Hasil Rakitan Saya
-
KPK Sebut Penetapan Tersangka Kepala Basarnas Atas Koordinasi dengan Puspom TNI
-
Rekam Jejak Marsekal Madya Henri Alfiandi, Kepala Basarnas yang Ikut Terjaring OTT KPK
-
Respons Mahfud MD Usai KPK Tetapkan Kepala Basarnas Tersangka: Yang Melanggar, Sudah Tepat Untuk Ditangkap
-
Kabasarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi Dinyatakan Tersangka, KPK Sebut Terima Suap Rp 88,3 Miliar
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
Terkini
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar
-
Megawati Tiba di Rakernas PDIP, Siapkan Arahan Tertutup Usai Disambut Prananda Prabowo
-
Gus Yaqut Tersangka Skandal Haji, Tambah Daftar Panjang Eks Menteri Jokowi Terjerat Korupsi