Suara.com - Operasi tangkap tangan atau OTT yang dilancarkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menguak keberadaan dugaan kasus suap yang dilakukan oleh Kepala Basarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (26/7/2023) juga turut mengungkap pihak lainnya yang turut terlibat dalam kasus itu.
Bak sebuah proyek bancakan segenap pihak diduga turut menerima 'uang haram' dari beberapa proyek pengadaan barang di Basarnas pada rentang waktu 2021-2023, salah satunya yakni seorang Perwira TNI AU, Letkol Adm Afri Budi Cahyanto.
Persekongkolan antara Henri dan Letkol Afri
Letkol Afri tak lain adalah orang kepercayaan Henri yang menjabat sebagai Koorsmin Kepala Basarnas. Henri dan Afri sempat disambangi oleh vendor swasta untuk membahas proyek pekerjaan Basarnas.
Beberapa pihak swasta tersebut yakni PT. Multi Grafika Cipta Sejati (MGCS) yang diwakili oleh Komisaris Utama Mulsunadi Gunawan (MG), PT Intertekno Grafika Sejati (IGK) yang diwakili oleh Direktur Utama Marilya (MR), dan PT Kindah Abadi Utama (KAU) yang diwakili oleh Direktur Utama Roni Aidil (RA).
Pertemuan antara Henri, Afri, dan ketiga petinggi perusahaan tersebut sempat memperoleh kesepakatan untuk membagi 10 persen dari nilai kontrak jika vendor menang proyek. Jumlah persentase tersebut ditentukan sendiri oleh Henri.
Henri akhirnya bersekongkol dengan Afri untuk membantu vendor-vendor itu untuk memenangkan tiga proyek yakni salah satunya pengadaan peralatan pendeteksi korban reruntuhan dengan nilai kontrak Rp9,9 miliar.
Henri juga menugaskan Afri untuk membantu memuluskan proyek lainnya seperti pengadaan Public Safety Diving Equipment dengan nilai kontrak Rp17, 4 miliar dan pengadaan ROV untuk KN SAR Ganesha (Multiyears 2023-2024) dengan nilai kontrak Rp89,9 miliar.
Baca Juga: Akui Punya Pesawat Senilai Rp 650 Juta, Kepala Basarnas: Itu Hasil Rakitan Saya
Henri akhirnya menerima suap sejumlah sekitar Rp88,3 miliar setelah berhasil memenangkan ketiga proyek tersebut dan membagi uang haram itu dengan Afri.
Afri bertugas sebagai perantara untuk menerima uang suap dari MG sejumlah sekitar Rp999,7 juta secara tunai di parkiran salah satu Bank yang ada di Mabes TNI Cilangkap.
Modus Henri dan Afri kompak menangkan tender proyek
Henri bersama Afri menyepakati bahwa mereka akan membantu ketiga perusahaan swasta tersebut memenangkan proyek Basarnas.
Menggunakan wewenangnya sebagai Kabasarnas, Henri langsung menunjuk ketiga perusahaan swasta yang telah berunding dengannya itu sebagai pemenang tender.
Pemenang tender untuk proyek pengadaanperalatan pendeteksi korban reruntuhan tahun anggaran 2023 yakni PT. Multi Grafika Cipta Sejati dan PT Intertekno Grafika Sejati.
Berita Terkait
-
Akui Punya Pesawat Senilai Rp 650 Juta, Kepala Basarnas: Itu Hasil Rakitan Saya
-
KPK Sebut Penetapan Tersangka Kepala Basarnas Atas Koordinasi dengan Puspom TNI
-
Rekam Jejak Marsekal Madya Henri Alfiandi, Kepala Basarnas yang Ikut Terjaring OTT KPK
-
Respons Mahfud MD Usai KPK Tetapkan Kepala Basarnas Tersangka: Yang Melanggar, Sudah Tepat Untuk Ditangkap
-
Kabasarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi Dinyatakan Tersangka, KPK Sebut Terima Suap Rp 88,3 Miliar
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Ketua GIPI Kritik RUU Kepariwisataan: Pemerintah Tak Pernah Anggap Penting Pariwisata
-
Pemerintah Sebut UU Pers Beri Jaminan Perlindungan Hukum Wartawan, Iwakum Sebut Ini
-
Menpar Widiyanti Targetkan Industri MICE Indonesia Susul Vietnam di Peringkat Global
-
Puji Kepemimpinan Gubernur Ahmad Luthfi, BGN Puji Jateng Paling Siap Jalankan Program Gizi Nasional
-
Jokowi 'Dikepung' Politik? Rocky Gerung Bongkar Alasan di Balik Manuver Prabowo-Gibran 2029
-
'Mereka Ada Sebelum Negara Ini Ada,' Pembelaan Antropolg untuk 11 Warga Maba Sangaji di Persidangan
-
Terungkap! 'Orang Baik' yang Selamatkan PPP dari Perpecahan: Ini Peran Pentingnya
-
Dana Transfer Dipangkas Rp 15 Triliun, APBD DKI 2026 Anjlok dan Gubernur Perintahkan Efisiensi Total
-
Kelurahan Kapuk Dipecah Jadi 3: Lurah Klaim Warga Menanti Sejak Lama, Semua RW dan RT Setuju
-
Antonius Kosasih Divonis 10 Tahun Bui di Kasus Korupsi PT Taspen, Hukuman Uang Pengganti Fantastis!