/
Kamis, 03 Agustus 2023 | 17:02 WIB
Panji Gumilang saat Penuhi Panggilan Bareskrim Polri. ([Suara.com/M Yasir])

Kemudian, Pasal 45 a ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang ancaman hukumannya penjara 6 tahun, ditambah juga Pasal 156 a KUHP yang ancamannya penjara 5 tahun.

Load More